Negara Ditaksir Merugi Puluhan Miliar, PLN Bogor Diduga Biarkan Aksi Pencurian Listrik di THM Liar di Ciluar

- Editor

Selasa, 21 April 2026 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor — Aktivitas ilegal yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan pertokoan Plaza Dua Raja, Pasar Ciluar, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan.

Berdasarkan hasil investigasi sejak Januari 2026, kawasan tersebut terindikasi menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung, tempat hiburan malam (THN) ilegal hingga peredaran minuman keras secara ilegal.

Bahkan satu hal yang menarik, adalah dugaan pencurian arus listrik secara masif. Apalagi situasi itu terjadi di saat Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada PT PLN (Persero) melalui Kementerian ESDM untuk melakukan efisiensi energi.

Informasi dari masyarakat setempat menyebutkan, lokasi hiburan malam yang umumnya Karaoke Televisi (KTV) di area sudah beroperasi lebih dari lima tahun dengan memanfaatkan listrik secara ilegal.

Ironisnya, tidak sekalipun PLN ataupun aparat berwenang melakukan penindakan. Sebaliknya, seolah kondisi tersebut sengaja dibiarkan.

“24 jam listrik ilegal mereka gunakan tanpa kWh meter yang artinya tidak ada pemasukan untuk negara. Berapa kerugian negara selama 5 tahun. Apalagi lokasi hiburan yang juga menyediakan praktik prostitusi terselubung itu beroperasi tak kenal waktu,” sebut sumber kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Hasil penelusuran menunjukkan, terindikasi adanya keterlibatan sejumlah oknum, termasuk dugaan keterkaitan dengan aparat dan pihak tertentu yang membuat aktivitas di lokasi tersebut seolah tidak tersentuh penegakan hukum. Namun demikian, hal ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh aparat berwenang.

Namun sorotan utama tetap terkait aksi pencurian listrik dalam skala besar. Apalagi menurut informasi, sedikitnya ada 21 tempat hiburan malam di lokasi tersebut diduga menggunakan aliran listrik tanpa meteran resmi, yang jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap ketentuan ketenagalistrikan.

“Tapi memang selama lokasi hiburan malam ilegal ini beroperasi, tidak sekalipun ada orang PLN Bogor melakukan razia atau penindakan. Wajar kalau ada asumsi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang membekingi dan setoran ke oknum tertentu di PLN, sehingga PLN sengaja membiarkan negara terus merugikan,” sebut sumber.

Baca Juga:  Polemik Uji Baca Al-Qur’an Calon Keuchik Pulo Ara, Transparansi Dipertaruhkan

“Padahal jika ditelaah secara detail, tidak hanya merugikan secara finansial, pembiaran terhadap pencurian arus listrik ini bisa saja mengarah pada tindak pidana korupsi. Harusnya hal ini menjadi perhatian serius mengingat distribusi dan penggunaan listrik merupakan sektor vital yang seharusnya diawasi secara ketat,” imbuhnya.

Sumber juga mengatakan, kondisi ini menjadi kontras dengan kebijakan nasional terkait efisiensi energi yang tengah didorong oleh Presiden Prabowo Subianto. Apalagi menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan langsung ke Manajer PLN UP3 Bogor Grahita Gumelar. Namun hingga kini tidak ada tindakan yang dilakukannya.

“Pemerintah pusat saat ini menekankan penghematan energi dan optimalisasi penggunaan listrik sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.

Di tengah upaya tersebut, praktik pencurian listrik secara masif—terutama penggunaan tanpa meteran resmi—justru menjadi ironi. Selain merugikan negara, praktik ini juga mencederai semangat efisiensi energi yang sedang digalakkan secara nasional,” bebernya.

Di sisi lain, kata sumber, kerugian juga dipastikan dialami PAD Kabupaten Bogor. Misalnya dari sektor pengelolaan lahan parkir di kawasan tersebut yang diduga dikuasai oleh kelompok tertentu secara tidak resmi, dengan potensi perputaran uang yang besar.

“Aktivitas ekonomi ilegal ini diperkirakan menghasilkan omzet hingga miliaran rupiah per unit usaha,” tandasnya.

Sorotan juga mengarah pada dugaan pembiaran oleh aparat penegak peraturan daerah. Satpol PP Kabupaten Bogor disebut-sebut tidak melakukan penindakan maksimal, bahkan muncul dugaan adanya setoran rutin dari pelaku usaha ilegal. Tudingan ini tentu memerlukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait.

“Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu demi mengembalikan fungsi kawasan pasar sebagai pusat ekonomi rakyat yang sehat, aman, dan sesuai aturan hukum,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

YBM PLN UP3 Langsa Hadirkan Kepedulian, Bantu Pengajian Al-Amin dan Usaha Kedai Kopi
Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi
Raih Terbaik III Regional Sulawesi, Kota Bitung Sabet 200 Kuota Bedah Rumah
Menteri PU Dody Hanggodo Tinjau Lokasi Longsor dan Kerusakan PDAM Tirta Tawar di Aceh Tengah
GRPK Apresiasi Gerak Cepat Ditreskrimsus Polda Sumut, Tangani Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di PT Sari Inco Food Corporation
SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri
Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak
Kedepankan Syariat Islam di Aceh, APH dan Pejabat Diimbau Prioritaskan Restorative Justice bagi Kasus Antar-Siswa di Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:58

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:01

52 Rumah Nelayan Paluh Sibaji Mulai Direnovasi

Jumat, 18 September 2026 - 14:10

Industri Daur Ulang Sampah Elektronik Dijajaki, Potensi Serap 10.000 Tenaga Kerja

Jumat, 18 September 2026 - 10:17

Kapolres Aceh Timur Silaturahmi dengan MPU, Bahas Penguatan Kamtibmas

Jumat, 18 September 2026 - 06:59

SMP Negeri 13 Langsa Perkuat Karakter dan Disiplin Siswa, Gandeng TNI-Polri

Jumat, 18 September 2026 - 05:01

​Kadis Kominfo Bitung Gembleng Siswa SMK Polaris Pentingnya Etika Bermedia Sosial

Jumat, 18 September 2026 - 04:55

Di Tengah Musibah Kebakaran Aceh Tenggara, Kapolres dan Bupati Hadir Kuatkan 13 KK Korban Terdampak

Jumat, 18 September 2026 - 04:46

Sat Samapta Polres Aceh Timur Bersihkan Masjid Baitul Manan, Wujudkan Kehadiran Polri yang Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Heboh Penertiban Aset! Bentak Warga, Bupati Diminta Evaluasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:58

Pemerintahan dan Berita Daerah

52 Rumah Nelayan Paluh Sibaji Mulai Direnovasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:01

Pemerintahan dan Berita Daerah

Industri Daur Ulang Sampah Elektronik Dijajaki, Potensi Serap 10.000 Tenaga Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:10