Polemik Uji Baca Al-Qur’an Calon Keuchik Pulo Ara, Transparansi Dipertaruhkan

- Editor

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TRIBUNEIndonesia.com

Proses pemilihan keuchik (kepala desa) seharusnya menjadi ajang demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas. Namun, di Desa Pulo Ara, Kabupaten Bireuen, muncul polemik yang cukup serius terkait hasil uji baca Al-Qur’an salah satu bakal calon keuchik (bacalon).

Sebagian publik dan salah seorang bacalon mempertanyakan keputusan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) yang menggunakan hasil uji baca Al-Qur’an yang dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten sebagai rujukan kelolosan seorang bacalon. Padahal, uji baca Al-Qur’an dari KIP sejatinya diperuntukkan bagi persyaratan calon legislatif, bukan untuk seleksi keuchik.

Keanehan ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa sebuah tes yang sifatnya berbeda untuk jabatan legislatif dijadikan acuan mutlak dalam seleksi bacalon keuchik? Seorang bacalon yang enggan disebutkan namanya dengan tegas menyatakan bahwa dalam sesi uji baca Al-Qur’an, terdapat bacalon yang jelas-jelas tidak fasih bahkan tidak jelas bacaannya. “Untuk menghindari praduga, mestinya uji baca Al-Qur’an dilakukan ulang, bukan serta merta ditetapkan dengan menambahkan referensi hasil tes bacaleg kemarin,” ujarnya dengan nada kesal.

Polemik ini bukan sekadar soal teknis, melainkan menyentuh inti dari moralitas kepemimpinan desa. Keuchik adalah sosok yang dituakan, panutan bagi warganya, dan menjadi figur yang diteladani. Bila proses pencalonannya saja sudah dipenuhi dengan tafsir ganda dan pengkondisian, bagaimana publik bisa percaya pada integritas pemimpin yang lahir dari proses seperti ini?

Baca Juga:  Pendalaman Target Info Datater Satkowil 2026, Tim Pusterad Mabes TNI Sambangi Polres Badung

Dalam konteks inilah, transparansi mutlak diperlukan. Uji baca Al-Qur’an bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari standar moral yang harus dipenuhi seorang calon keuchik, khususnya di Bireuen yang mayoritas masyarakatnya Muslim.

P2K dan pihak terkait harus menjelaskan secara terbuka dasar pengambilan keputusan ini. Jika memang ada bacalon yang diragukan kemampuannya, uji ulang adalah solusi terbaik untuk menghindari prasangka dan menjaga marwah pemilihan keuchik. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa proses ini sarat dengan politisasi dan pengkondisian.

Lebih jauh, publik tentu masih mengingat: saat uji baca Al-Qur’an calon Bupati Bireuen saja, bacaan yang tidak jelas langsung diuji ulang untuk memastikan hasil yang adil dan transparan. Jika untuk level kabupaten bisa dilakukan koreksi terbuka, mengapa untuk tingkat desa justru dipaksakan dengan legitimasi hasil uji bacaleg? Pemilihan keuchik jangan sampai jatuh menjadi miniatur politik transaksional yang mengorbankan prinsip keadilan dan moralitas. (CT075)

Berita Terkait

Apakah Menunggu Ada Korban Jiwa ? Jembatan Yang Menghubungkan Panter dan Dusun Suka Damai Desa Sinabang ini baru ada perbaikan
SOMASI: DPMG Langsa Bikin Kebijakan Tanpa Hitung Dampak, Pilchiksung Terancam Kacau
Wakil Bupati Simeulue Sambut Kedatangan Pangdam Iskandar Muda dan Serahkan Cindera Mata
Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan
PT Bintang Sawit Cemerlang Perkuat Akses Warga Lewat Perbaikan Jalan Paya Itik
Dana Stimulan Banjir Menggerakkan Ekonomi Langsa, Daya Beli Warga Mulai Pulih
Infrastruktur JTTS Permai Terjaga, Hutama Karya Beri Kenyamanan Bagi Pengendara
Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI
Berita ini 102 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:43

Dua Bulan Berlalu, Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen Belum Tuntas

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:26

​Sinergi Pemkot Bitung, OJK, dan BSG Buka Kran Pembiayaan untuk UMKM Perikanan dan Nelayan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:02

​Layanan Air Bersih di 19 Wilayah Bitung Terganggu Akibat Kebocoran Pipa Utama

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:57

​Wali Kota Bitung Tekan Laju Inflasi Melalui Kolaborasi Strategis di HLM TPID 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:51

PSSB Bireuen U-12 Menang Atas Bijeh Get Aceh Selatan 3-1

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:10

​Bitung Bukan Tempat Sampah Industri Asing: Warga Tanjung Merah Protes Kiriman Limbah dari Minut

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:48

PEMELIHARAAN JALAN DESA DAN PENINGKATAN AKSES WILAYAH DI GAMPONG TANJONG DALAM SELATAN

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:40

Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Delapan PETI Galang Ditutup, Pemerintah Perketat Pengawasan Tambang Ilegal

Jumat, 26 Jun 2026 - 12:33

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Perkuat Perlawanan Narkoba, BNN Dorong Strategi Rehabilitasi Generasi Muda

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:45

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x