Polemik Uji Baca Al-Qur’an Calon Keuchik Pulo Ara, Transparansi Dipertaruhkan

- Editor

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TRIBUNEIndonesia.com

Proses pemilihan keuchik (kepala desa) seharusnya menjadi ajang demokrasi yang bersih, jujur, dan berintegritas. Namun, di Desa Pulo Ara, Kabupaten Bireuen, muncul polemik yang cukup serius terkait hasil uji baca Al-Qur’an salah satu bakal calon keuchik (bacalon).

Sebagian publik dan salah seorang bacalon mempertanyakan keputusan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) yang menggunakan hasil uji baca Al-Qur’an yang dikeluarkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten sebagai rujukan kelolosan seorang bacalon. Padahal, uji baca Al-Qur’an dari KIP sejatinya diperuntukkan bagi persyaratan calon legislatif, bukan untuk seleksi keuchik.

Keanehan ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa sebuah tes yang sifatnya berbeda untuk jabatan legislatif dijadikan acuan mutlak dalam seleksi bacalon keuchik? Seorang bacalon yang enggan disebutkan namanya dengan tegas menyatakan bahwa dalam sesi uji baca Al-Qur’an, terdapat bacalon yang jelas-jelas tidak fasih bahkan tidak jelas bacaannya. “Untuk menghindari praduga, mestinya uji baca Al-Qur’an dilakukan ulang, bukan serta merta ditetapkan dengan menambahkan referensi hasil tes bacaleg kemarin,” ujarnya dengan nada kesal.

Polemik ini bukan sekadar soal teknis, melainkan menyentuh inti dari moralitas kepemimpinan desa. Keuchik adalah sosok yang dituakan, panutan bagi warganya, dan menjadi figur yang diteladani. Bila proses pencalonannya saja sudah dipenuhi dengan tafsir ganda dan pengkondisian, bagaimana publik bisa percaya pada integritas pemimpin yang lahir dari proses seperti ini?

Baca Juga:  Uang Negara Digarap Asal Jadi! Proyek Revitalisasi SDN Mekarsari 3 Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Sekolah Bungkam!

Dalam konteks inilah, transparansi mutlak diperlukan. Uji baca Al-Qur’an bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari standar moral yang harus dipenuhi seorang calon keuchik, khususnya di Bireuen yang mayoritas masyarakatnya Muslim.

P2K dan pihak terkait harus menjelaskan secara terbuka dasar pengambilan keputusan ini. Jika memang ada bacalon yang diragukan kemampuannya, uji ulang adalah solusi terbaik untuk menghindari prasangka dan menjaga marwah pemilihan keuchik. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa proses ini sarat dengan politisasi dan pengkondisian.

Lebih jauh, publik tentu masih mengingat: saat uji baca Al-Qur’an calon Bupati Bireuen saja, bacaan yang tidak jelas langsung diuji ulang untuk memastikan hasil yang adil dan transparan. Jika untuk level kabupaten bisa dilakukan koreksi terbuka, mengapa untuk tingkat desa justru dipaksakan dengan legitimasi hasil uji bacaleg? Pemilihan keuchik jangan sampai jatuh menjadi miniatur politik transaksional yang mengorbankan prinsip keadilan dan moralitas. (CT075)

Berita Terkait

​Genjot PAD Rp104 Miliar, Wali Kota Bitung Dorong Perubahan Budaya Transaksi Lewat QRIS
TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak
Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali
BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL
BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*
LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN
Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩
HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid
Berita ini 102 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:20

TAMPERAK dan PEPABRI Soroti Stok Menipis, Harga Semen di Aceh Melambung hingga Rp90 Ribu per Zak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03

Mengangkat Rasa Nusantara, Menghidupkan Kuta: Gerakan Baru Industri F&B Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:06

BUPATI SIMEULUE SAMPAIKAN PESAN KEPADA MAHASISWA BARU UTU KAMPUS PAHLAWAN NASIONAL

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:36

BUPATI SIMEULUE RESMIKAN CAR FREE DAY, DORONG SILATURAHMI DAN PENGGERAK EKONOMI UMKM*

Senin, 10 Agustus 2026 - 03:48

LAPAS KLAS III SIMEULUE OPTIMALKAN PEMBINAAN WARGA BINAAN PERKUAT PROGRAM KEROHANIAN DAN KETAHANAN PANGAN

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:29

Al Amin, S.Pd., M.Si Kepala UPTD KPH Wilayah X Aceh Mengucapkan DIRGAHAYU HUT RI KE-81 BERSATU BERDAULAT, RAKYAT SEJAHTERA, INDONESIA MAJU🇮🇩

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:18

HUT IWO ke-14, IWO Bali Perkuat Komitmen: Pers Merdeka, Organisasi Makin Solid

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:58

KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x