Uang Negara Digarap Asal Jadi! Proyek Revitalisasi SDN Mekarsari 3 Diduga Gunakan Besi Bekas, Kepala Sekolah Bungkam!

- Editor

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com 

Dugaan proyek asal jadi kembali menghantam dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Pekerjaan revitalisasi bangunan SDN Mekarsari 3, Kecamatan Panimbang, yang seharusnya menjadi sarana belajar aman dan layak bagi siswa, justru diduga dipenuhi kejanggalan serius.
Pasalnya, dalam pelaksanaannya ditemukan penggunaan besi bekas dan berkarat, serta pengabaian terhadap keselamatan kerja (K3) di lapangan. Ironisnya, pihak sekolah bungkam seribu bahasa ketika dimintai klarifikasi.

Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan fakta mencengangkan. Besi yang digunakan pada bagian struktur bangunan tampak tidak seragam, sebagian berkarat dan terlihat seperti bekas bongkaran bangunan lama. Sementara para pekerja di lapangan tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Praktik seperti ini jelas menyalahi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan dapat berakibat fatal terhadap kualitas konstruksi serta keselamatan pekerja.

Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Dede Reska Suherman, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SDN Mekarsari 3, yang notabene menjadi pihak penerima manfaat proyek revitalisasi tersebut, justru tidak memberikan tanggapan apapun.
Sikap diam kepala sekolah itu dinilai publik sebagai bentuk ketertutupan dan ketidaktransparanan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.

Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, bersama aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), mengecam keras lemahnya pengawasan dalam proyek yang seharusnya berdampak langsung pada mutu pendidikan anak bangsa.

Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menegaskan bahwa proyek pendidikan tidak boleh dijadikan lahan keuntungan sepihak.

“Kalau benar ada dugaan penggunaan besi bekas dan pengabaian K3, itu bukan hanya kelalaian — tapi bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Uang rakyat yang dialokasikan untuk anak-anak justru dipermainkan. Kami desak Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera turun ke lapangan, audit total proyek ini!” tegas Reynold dengan nada keras.

Baca Juga:  Arogansi Kekuasaan Desa: Dana Kelompok Tani Rp108,8 Juta Jadi Bancakan Reje Bur Biah

Sementara itu, Andi Irawan, aktivis BARA API Pandeglang, menyebut lemahnya pengawasan sebagai biang dari banyaknya proyek “asal jadi” di daerah.

“Proyek pendidikan seharusnya jadi contoh integritas, bukan ajang uji coba material sisa. Kalau pengawas dan konsultan diam, artinya mereka ikut membiarkan. Kami tidak akan tinggal diam — BARA API siap mengawal sampai tuntas,” ujarnya tegas.

Di sisi lain, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, mengecam sikap bungkam pihak sekolah yang seolah menutupi dugaan pelanggaran.

“Sikap diam kepala sekolah justru memperkuat dugaan publik bahwa memang ada yang tidak beres. Kami minta aparat penegak hukum dan inspektorat segera melakukan pemeriksaan. Jangan biarkan kualitas pendidikan di Pandeglang rusak hanya karena proyek asal-asalan,” pungkas Jaka.

GOWI, AWDI, dan BARA API sepakat akan mengirim surat resmi kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk meminta audit fisik dan administrasi terhadap proyek revitalisasi SDN Mekarsari 3 tersebut.
Mereka menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan, terlebih bila menyangkut fasilitas belajar anak-anak sekolah dasar.

“Jangan tunggu bangunan roboh baru sibuk cari kambing hitam. Tindakan tegas harus dilakukan sekarang, demi menjaga marwah dunia pendidikan dan mencegah kebocoran anggaran,” tutup Reynold Kurniawan.”(Tim/red)

Berita Terkait

Tonggak Sejarah : FH Unsam Gelar Wisuda Lokal Pascasarjana Hukum Pertama
Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Kepastian
Sinergi Kuat di Balik Layar Pemerintahan: Bupati Deli Serdang Gandeng IGB dan GRPK Kawal Program Rakyat
Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”
Surat Resmi Berubah Jadi Alarm Bahaya ! Dugaan Perampasan Lahan Sawah di Batang Kuis Seret 2  Nama Anggota DPRD
Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik
PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:31

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:32

Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

Rabu, 29 April 2026 - 00:22

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor

Selasa, 28 April 2026 - 07:08

Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan

Jumat, 24 April 2026 - 05:53

Infokom Global Berkarya Sumatra Utara Resmi Susun Kepengurusan, Bangun Pilar Jurnalisme Konten Kreator Profesional dan Kemitraan Strategis

Rabu, 22 April 2026 - 06:31

Peta Kekuatan PKB Deli Serdang Mulai Terbaca ! Enam Nama Lolos Saringan, Julyadi Pulungan Jadi Sorotan Generasi Muda

Senin, 20 April 2026 - 06:15

Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi

Minggu, 19 April 2026 - 04:26

Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

MTQ Deli Serdang Diperketat, Bupati Asri Ludin Tegaskan Pembinaan Berbasis Kecamatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:16