
TRIBUNEINDONESIA | Kutacane— Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara kembali mendapat sorotan. Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Bupati H.M. Salim Fakhry dan Wakil Bupati Hery Al Hilal memperkuat peran Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, M. Rafi Sekedang, mengatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu visi dan misi pasangan Bupati Salim Fakhry dan Wakil Bupati Hery Al Hilal.
Karena itu, menurut Rafi, BNK Aceh Tenggara semestinya dilibatkan secara aktif dalam kegiatan sosialisasi, penyuluhan bahaya narkoba hingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di setiap desa.
“Kami meminta Pemerintah Aceh Tenggara melibatkan BNK dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang narkoba di setiap desa serta dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Aceh Tenggara,” kata Rafi, Kamis (1/10/26).
Ia menilai keberadaan BNK Aceh Tenggara perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih, kegiatan pencegahan dan sosialisasi narkoba telah dapat didukung melalui penganggaran di tingkat desa.
Rafi mempertanyakan kondisi BNK Aceh Tenggara yang dinilainya belum mendapatkan dukungan fasilitas dan kelembagaan secara memadai.
“Jangan sampai keberadaan BNK Aceh Tenggara seakan-akan tidak dianggap. Padahal lembaga ini memiliki peran penting dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” ujarnya.
Rafi juga menyoroti kondisi kelembagaan BNK Aceh Tenggara yang hingga kini masih mendapat dukungan dari BNNK Gayo Lues, terutama dalam hal administrasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk pelayanan tes urine narkoba.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah lebih serius untuk mendorong terbentuknya BNNK Aceh Tenggara sebagai lembaga vertikal yang dapat berdiri sendiri.
“Kami berharap Bupati selaku pimpinan daerah dapat mewujudkan terbentuknya lembaga vertikal BNNK Aceh Tenggara sehingga nantinya dapat berdiri sendiri, memiliki kantor dan fasilitas yang memadai,” kata Rafi.
Ia menilai keberadaan BNNK di Aceh Tenggara akan memperkuat koordinasi serta pelayanan dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Sorotan Rafi semakin menguat setelah dirinya melakukan kunjungan ke kantor BNK Aceh Tenggara.
Dalam kunjungan tersebut, Rafi disambut sejumlah staf BNK. Ia mengaku melihat langsung kondisi sejumlah fasilitas yang menurutnya sudah tidak layak digunakan.
“Kami melihat fakta di lapangan, banyak fasilitas yang tidak layak pakai. Kondisi kantor juga dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat bekerja,” ungkapnya.
Dalam kunjungan itu, para staf BNK juga disebut mengusulkan penggunaan kantor sementara, yakni kantor KNPI di Jalan Terminal Terpadu, selama fasilitas kantor BNK belum mendapatkan pembenahan.
Di sisi lain, Rafi mengapresiasi langkah Pemerintahan SAH yang telah menghibahkan tanah di Kecamatan Badar, Desa Kumbang Indah, dengan luas kurang lebih satu hektare.
Tanah tersebut, kata Rafi, diperuntukkan bagi pembangunan kantor BNK Aceh Tenggara sekaligus lokasi rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, hibah lahan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan perencanaan dan pembangunan fasilitas yang memadai sehingga tidak berhenti sebatas penyediaan lahan.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Tinggal bagaimana pemerintah menindaklanjutinya dengan fasilitas yang layak sehingga upaya pemberantasan dan rehabilitasi narkoba benar-benar dapat berjalan,” ujarnya.
Rafi menegaskan, persoalan narkoba tidak cukup hanya ditangani melalui penindakan hukum. Pencegahan sejak tingkat desa, edukasi kepada masyarakat, pelayanan tes urine serta rehabilitasi juga harus diperkuat.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menjadikan penguatan kelembagaan BNK dan percepatan pembentukan BNNK Aceh Tenggara sebagai bagian dari strategi serius menghadapi persoalan narkoba di daerah.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama, dari tingkat pemerintah daerah hingga desa. BNK harus diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pencegahan dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” pungkas Rafi.












