Narasi “Kriminalisasi” Dipertanyakan, PTPN IV Regional VI Buka Fakta Kasus Brondolan Kebun Baru

- Editor

Minggu, 19 April 2026 - 08:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | TribuneIndonesia.com 19 April 2026 — Narasi yang menyebut adanya kriminalisasi terhadap masyarakat kecil dalam kasus pengambilan brondolan sawit di Kebun Baru mulai dipertanyakan. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional VI akhirnya angkat bicara, membuka sejumlah fakta yang dinilai selama ini luput dari pemberitaan.

Perusahaan menilai, opini yang terbangun di ruang publik cenderung menggiring persepsi seolah-olah kasus ini merupakan tindakan sepihak terhadap warga. Padahal, berdasarkan catatan internal, peristiwa tersebut bukan kejadian pertama.

“Ini bukan peristiwa spontan. Sudah berulang dan sebelumnya telah melalui pembinaan serta proses hukum,” demikian disampaikan humas PTPN IV Regional VI dalam keterangan yang disampaikan kepada tribuneindonesia.com

Fakta ini sekaligus mematahkan asumsi bahwa kasus tersebut berdiri sendiri. Perusahaan menegaskan, pendekatan persuasif telah dilakukan lebih dulu sebelum langkah hukum ditempuh.

Di sisi lain, PTPN IV Regional VI menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Artinya, tudingan kriminalisasi oleh perusahaan dinilai tidak berdasar.

“Perusahaan tidak memiliki kewenangan dalam penahanan maupun pemutusan perkara,” tegas manajemen.

Sebagai pengelola aset negara, PTPN IV Regional VI menyatakan tidak bisa menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi berulang. Penegakan aturan disebut bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Baca Juga:  Bupati Bireuen Jangan Tempatkan Pejabat " Asal asalan " Interaksi dan Komunikasi di Pemerintahan

“Jika pelanggaran terus berulang, maka penegakan hukum menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindari,” lanjut pernyataan tersebut.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa isu yang berkembang bukan semata soal kemanusiaan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab menjaga aset negara.

Namun demikian, perusahaan tetap mengakui pentingnya pendekatan sosial. PTPN IV Regional VI menyatakan menghormati langkah mediasi yang dilakukan Pemerintah Kota Langsa sebagai upaya meredam konflik dan menjaga hubungan dengan masyarakat.

Di tengah polemik ini, perusahaan juga menyoroti peran media. Pemberitaan yang dinilai tidak utuh disebut berpotensi menyesatkan opini publik dan memperkeruh suasana.

Kasus ini pun menjadi cermin bagaimana sebuah peristiwa dapat berubah arah ketika informasi disajikan secara parsial. Di satu sisi, publik tersentuh oleh narasi ketidakadilan. Di sisi lain, fakta hukum dan riwayat kejadian justru berbicara berbeda.

PTPN IV Regional VI menegaskan, mereka tidak anti kritik. Namun perusahaan mengingatkan bahwa keadilan tidak bisa dibangun di atas informasi yang setengah-setengah.

Di akhir pernyataannya, perusahaan mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara jernih dan proporsional antara empati sosial dan kepatuhan terhadap hukum.
Di tengah derasnya opini, satu pertanyaan kini mengemuka: apakah publik sedang melihat fakta, atau sekadar mengikuti narasi? (##)

Berita Terkait

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 03:31

Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Bangsa Indonesia

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:35

Mengapa Bangsa Ini Tidak Maju?

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:20

Pemimpin yang Membangun, Pemimpin yang Menghancurkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:04

Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:11

Jangan Jadi Pemimpin Ambisius — Peradaban Bangsa Dibangun oleh Guru

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:51

Maju ke Listrik, Tetapi Jangan Hilangkan Minyak Sebelum Siap

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:49

Janji Manis Tanpa Bukti — Kesejahteraan Guru yang Selalu Ditunda

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:18

Transisi Energi: Yang Listrik Silakan, Yang Minyak Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Dari Jalan hingga Air Bersih, Hutama Karya Percepat Pemulihan Aceh Pascabencana

Selasa, 8 Sep 2026 - 04:09

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00