Warga Mengamuk, Tuntut Kades Tandem Hilir I Dipecat

- Editor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Suasana mencekam menyelimuti Kantor Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, ketika lebih dari 500 warga berbondong-bondong menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.Kamis 28 Agustus di pelataran kantor Desa.Mereka menuntut Kepala Desa Herianto segera dicopot dari jabatannya setelah diduga mengkhianati amanah rakyat dengan menjual tanah warga kepada perusahaan arang seharga Rp400 juta.

Informasi yang beredar menyebutkan, transaksi haram itu dilengkapi bukti surat penyerahan tanah, pembayaran tunai Rp250 juta, dan transfer Rp150 juta langsung dari pihak perusahaan. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini membuat warga marah besar dan merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya melindungi mereka.

Amarah massa semakin membara karena Kepala Desa Herianto dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tak tampak di lokasi. Nomor ponsel mereka dikabarkan tidak aktif. Warga pun geram, meyakini kades dan BPD sengaja bersembunyi untuk menghindari pertanggungjawaban. Akhirnya, Camat Hamparan Perak turun langsung menemui massa.

Dalam pertemuan itu, Camat menyatakan mengapresiasi keberanian warga dan berjanji menyampaikan tuntutan pemecatan kepada pihak berwenang. Namun massa tetap tak puas. Mereka berteriak lantang, mendesak kades dan BPD dihadirkan saat itu juga untuk menjawab tuduhan di depan rakyat.

Baca Juga:  Prof Dr H Sumaryoto: Pemerintah Indonesia Mulai Meningkatkan Kesejahteraan Guru

Situasi sempat memanas. Ketegangan antara warga dan aparat keamanan hampir pecah menjadi bentrokan. Teriakan massa menggema, menggetarkan suasana kantor desa. Namun, koordinator aksi berhasil meredam emosi dan menenangkan warga agar tidak terprovokasi.

Hasil perundingan akhirnya menghasilkan kesepakatan: pada Selasa, 2 September mendatang, perwakilan warga bersama seluruh anggota BPD dan pihak desa wajib hadir di Kantor PMD Kabupaten Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan kasus ini.

Meski akhirnya bubar dengan tertib, wajah-wajah kecewa dan geram warga masih terlihat jelas. Bagi mereka, kepercayaan terhadap Kepala Desa Herianto telah hancur. Teriakan “pecat kades!” terus menggema hingga akhir aksi, menjadi simbol bahwa masyarakat sudah tak lagi menerima pemimpin yang mereka anggap telah mengkhianati amanah rakyat.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x