Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Dinilai Arogan dan Anti Kritik, Respons Terhadap Media Tuai Sorotan

- Editor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com KUTACANE– Sikap Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Jery Irfan, S.H., M.H., dalam merespons konfirmasi awak media terkait penanganan kasus dugaan salah vonis HIV yang telah bertahun-tahun bergulir menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Aceh Tenggara.

Perhatian publik mencuat setelah sejumlah upaya konfirmasi yang dilakukan awak media terkait perkembangan kasus tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai. Bahkan, respons yang disampaikan Kasat Reskrim dinilai sebagian pihak mencerminkan sikap yang kurang terbuka terhadap kritik dan pertanyaan publik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kasat Reskrim sempat menyampaikan kalimat, “Urus aja urusan mu,” saat merespons konfirmasi awak media. Pernyataan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan di tengah masyarakat.

Tidak hanya itu, ketika kembali dimintai keterangan mengenai perkembangan perkara dugaan salah vonis HIV, Kasat Reskrim juga menyampaikan:

“Prinsip sya slama di Aceh Tenggara sya membangun komunikasi baik dgn siapapun. Namun jg sya sangat bsa tdk baik tergantung keadaan. Utk kasus tsb penyidik lbh tau apa yg penyidik lakukan, tdk ada kewajiban sya harus update ke kalian selalu. Sya tau kapan saatnya harus menjelaskan. Dan utk kau tau sya tdk ada kepentingan apapun pd kasus tsb.”

Pernyataan tersebut sontak menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai bahwa pejabat publik, terlebih aparat penegak hukum, seharusnya tetap mengedepankan komunikasi yang profesional, santun, dan terbuka dalam menghadapi pertanyaan maupun kritik dari masyarakat dan media.

Tokoh masyarakat Aceh Tenggara, Lamsin SKD, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Pemkab Bireuen bersama Pemerintah Aceh menggelar pasar murah di 11 kecamatan.

Menurutnya, masyarakat tidak sedang mencari sensasi ataupun polemik, melainkan membutuhkan kepastian hukum dan penjelasan yang transparan terkait perkembangan kasus yang telah lama menjadi perhatian publik tersebut.

“Kasus ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Yang diharapkan masyarakat adalah kejelasan dan kepastian hukum, bukan saling berdebat. Keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Lamsin.

Lebih lanjut, Lamsin juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang menangani perkara tersebut apabila memang terdapat hambatan yang menyebabkan kasus belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat maupun media harus dipandang sebagai bentuk kontrol sosial dalam negara demokrasi. Kritik bukanlah serangan pribadi, melainkan bagian dari upaya mendorong pelayanan publik dan penegakan hukum yang lebih baik.

“Media dan masyarakat memiliki hak untuk bertanya. Kritik harus dijadikan bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai ancaman. Justru dengan keterbukaan, kepercayaan publik terhadap institusi akan semakin kuat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait sorotan publik atas pernyataan Kasat Reskrim tersebut.

Masyarakat berharap penanganan kasus dugaan salah vonis HIV yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dapat segera memperoleh kepastian hukum, sekaligus diiringi dengan komunikasi yang lebih terbuka dan profesional dari aparat penegak hukum demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Aceh Tenggara.

Berita Terkait

H. Ruslan M. Daud Gandeng Poltekpel Malahayati Bekali Penyintas Banjir Bireuen
P3-TGAI Rp195 Juta Kuning II Disorot, Disebut Aspirasi Dewan PKB
Kawal Kamtibmas Jelang Peringatan HDA Ke – 21 Tahun 2026, Polres Bireuen Gelar Apel Gabungan Bersama TNI
Satgas TMMD ke-129 Tebar Lele dan Isi Kandang Ayam Petelur di Lima Lokasi RTLH
Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026
LSM KPK RI Desak Audit P3-TGAI Kuning II: Rp195 Juta Uang Negara, Jangan Dikerjakan Asal Jadi
LSM KPK RI Desak P3-TGAI Kuning II Diaudit: “Jangan Main-Main dengan Uang Negara!”
Keamanan Digaji Layak, Pendidikan Disuruh Berjuang — Itu Bukan Kebijakan, Itu Ketidaksadaran yang Fatal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:31

Polda Bali Ungkap Peredaran Ganja 1,6 Kg dan Sabu 102 Gram di Jimbaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:11

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:04

Polres Bireuen Sukseskan Pergelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:01

Polantas Ajak Siswa SMAN 1 Bireuen Tingkatkan Kedisiplinan Dan Hindari Perilaku Tidak Baik 

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:32

Nekat Rampas Motor Vespa Berkedok Debt Collector Dua Pelaku Di Bekuk Resmob Polda Bali

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:03

KM AWU Tiba di Pelabuhan Benoa, Ratusan Penumpang Pemeriksaan X-Ray Pastikan Keamanan Terjaga

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:24

Polres Bireuen Gelar Olah TKP Kejadian Laka Lantas Antara Mobil Pengangkut Sampah dan Mobil Box

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:15

Babinsa Koramil 04/Peudada Bantu Warga Bangun Rumah, Wujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Survei Merit dan Jejak Kesiapan ASN

Rabu, 12 Agu 2026 - 10:33