Penertiban Mendadak Picu Ricuh di Gatot Subroto Medan: Pedagang Bentrok dengan Dishub Soal Parkir Liar

- Editor

Rabu, 22 April 2026 - 03:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN I TribuneIndonesis.comJalan Gatot Subroto, Kota Medan, mendadak ricuh pada Selasa (21/04/2026) malam. Ketegangan pecah antara para pedagang dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan saat dilakukan penertiban parkir di bahu jalan yang selama ini kerap digunakan pengunjung angkringan.

Insiden bermula ketika petugas Dishub menindak sebuah kendaraan milik pedagang yang digunakan untuk berjualan di lokasi tersebut. tindakan yang dinilai dilakukan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya itu langsung memicu protes keras dari para pedagang.

sejumlah pedagang yang merasa dirugikan mempertanyakan langkah tegas petugas di lapangan. Adu argumen pun tak terhindarkan, bahkan sempat memancing kerumunan warga yang menyaksikan perdebatan sengit tersebut.

di satu sisi, Dishub Kota Medan menegaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan. Parkir di bahu Jalan Gatot Subroto memang dilarang karena dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas di salah satu jalur utama Kota Medan tersebut.

namun di sisi lain, para pedagang beralasan bahwa aktivitas parkir di kawasan itu sudah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan. Lokasi tersebut bahkan dikenal sebagai titik berkumpulnya pengunjung angkringan pada malam hari, sehingga keberadaan kendaraan di bahu jalan dianggap sebagai bagian dari aktivitas ekonomi setempat.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Dan Seruan Moral : Dugaan Praktek Prostitusi Di Aceh Tengah

ketiadaan sosialisasi yang jelas sebelum penertiban menjadi pemicu utama ketegangan. Para pedagang menilai tindakan Dishub terlalu mendadak dan tidak memberi ruang bagi mereka untuk beradaptasi atau mencari solusi alternatif.

Peristiwa ini kembali menyoroti lemahnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi kebijakan di lapangan. Penegakan aturan tanpa pendekatan persuasif berpotensi memicu konflik, terutama ketika menyangkut sumber penghidupan warga.

Sampai hari  belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kota Medan terkait kronologi lengkap maupun langkah lanjutan pasca-insiden tersebut. Situasi di lokasi dilaporkan telah berangsur kondusif, namun menyisakan pertanyaan besar soal pola penertiban yang dinilai belum harmonis bagi para pedagang

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka
Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah
Indra SBW, S.H., Advokat Muda Sumut dengan Rekam Jejak Perjuangan Menegakkan Keadilan
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan
Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs
FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta
PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:18

Kunjungan Takziah dan Penyaluran Santunan: Bukti Perhatian Pemerintah Gampong bagi Warga Berduka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 06:07

Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh Syahbudin Padang Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Alibasyah

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:11

Re-LUN Ungkap Korupsi Sebesar US$50 Juta Dibalik Proyek AMI PLN, Diduga Mengalir ke Darmawan Prasodjo Cs

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Berita Terbaru