
TRIBUNEINDONESIA. KUTA CANE – Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin bergantung pada teknologi dan konektivitas, kondisi memprihatinkan justru terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaporkan mengalami pemutusan layanan WiFi akibat dugaan tunggakan pembayaran, memicu kritik keras terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry.
Ironisnya, di saat persoalan mendasar seperti konektivitas kantor pemerintahan terganggu, Bupati justru terlihat aktif dalam agenda politik. Baru-baru ini, ia menghadiri kegiatan silaturahmi di Banda Aceh yang melibatkan jajaran pengurus Partai Golkar tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD I Partai Golkar Aceh dan turut dihadiri oleh berbagai elite partai.
Sebagai Ketua Partai Golkar Aceh, kehadiran Salim Fakhry dalam kegiatan tersebut memang tidak mengherankan. Namun, publik mulai mempertanyakan prioritasnya sebagai kepala daerah. Di tengah kebutuhan mendesak akan pelayanan publik yang optimal, perhatian terhadap urusan partai dinilai terlalu dominan.
Pemutusan layanan WiFi di sejumlah kantor OPD bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berdampak langsung terhadap kinerja birokrasi. Banyak layanan administrasi yang kini berbasis digital menjadi terhambat. Mulai dari pengolahan data, pelayanan masyarakat, hingga koordinasi antarinstansi, semuanya bergantung pada akses internet yang stabil.
Kondisi ini menimbulkan kesan lemahnya manajemen pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan anggaran operasional. Keterlambatan atau bahkan kelalaian dalam membayar iuran WiFi menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.
“Bagaimana mungkin pelayanan publik bisa maksimal jika fasilitas dasar seperti internet saja tidak terurus?” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Kritik terhadap Salim Fakhry pun mulai bermunculan. Banyak pihak menilai bahwa seorang kepala daerah seharusnya lebih fokus pada urusan pemerintahan dibandingkan aktivitas politik praktis, meskipun ia memiliki posisi strategis di partai.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan besar, apakah kepentingan partai telah menggeser tanggung jawab sebagai bupati?
Sejumlah pengamat menilai bahwa dualisme peran sebagai kepala daerah dan pimpinan partai memang rentan menimbulkan konflik kepentingan. Namun, yang menjadi sorotan adalah bagaimana prioritas itu dijalankan.
“Tidak ada yang salah dengan aktif di partai, tapi jangan sampai urusan rakyat terbengkalai,” ujar seorang tokoh masyarakat Aceh Tenggara. Lamsin SKD
Kasus pemutusan WiFi di kantor OPD seharusnya menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera berbenah. Evaluasi menyeluruh . (Lamsin . SKD)














