
Tribune Indonesia.com Simeulue 18 April 2026 Farisda Aboni Soroti Hewan Ternak Berkeliaran di Pusat Kota Minta Pemkab Simeulue Hadirkan Solusi Tegas dan Berkelanjutan
Keberadaan hewan ternak yang berkeliaran hingga ke depan Kantor Bupati Kabupaten Simeulue menjadi perhatian publik. Fenomena ini dinilai mengganggu ketertiban, kebersihan, dan keselamatan di pusat Kota Sinabang.
Menanggapi hal tersebut, Faris, mahasiswa asal Kabupaten Simeulue yang menempuh pendidikan di Universitas Teuku Umar, menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar Pemerintah Kabupaten Simeulue segera mengambil langkah penertiban yang terukur dan berkelanjutan.
“Ini pusat kota, Sinabang adalah wajah Kabupaten Simeulue. Hewan ternak seharusnya dipelihara dengan baik di kandang, bukan dibiarkan berkeliaran sampai ke area perkantoran. Kami mendukung segala bentuk penertiban hewan ternak yang lepas bebas, tentu dengan cara yang humanis dan sesuai aturan,” ujar Faris, Jumat 18/4/2026.
Berdasarkan pantauan warga, dalam beberapa malam terakhir kerbau dan kambing terlihat melintas di jalan protokol dan berada di sekitar pagar Kantor Bupati. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kondisi ini juga berdampak pada citra pusat pemerintahan.
Faris mengapresiasi komitmen Pemkab Simeulue dalam menata kota, namun menilai perlu penguatan pada aspek penegakan Qanun dan peraturan terkait hewan ternak. Ia meyakini kolaborasi antara pemerintah, pemilik ternak, dan masyarakat menjadi kunci penyelesaian.
“Kami yakin Pemkab mampu menuntaskan ini. Mahasiswa siap mendukung dan menjadi mitra sosialisasi ke masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya ada beberapa hal yang dapat dilakukan seperti: Penegakan Qanun secara Konsisten Mengoptimalkan peran Satpol PP-WH bersama Dinas Pertanian dan Peternakan untuk melakukan penertiban rutin, siang dan malam, dengan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Penyediaan Kandang Penampungan Sementara Menyiapkan fasilitas penampungan hewan ternak yang terjaring razia.
Pemilik dapat mengambil kembali hewannya sesuai mekanisme yang diatur dalam Qanun. Dialog Terbuka Menggelar forum rembuk antara Pemkab, DPRK, tokoh masyarakat, dan perwakilan peternak untuk merumuskan solusi jangka panjang yang berkeadilan.
Faris berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan pendekatan yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan. “Tujuan kita sama, kota yang tertib, peternak yang sejahtera, dan hewan ternak yang terpelihara dengan baik. Kami percaya Pemkab Simeulue dapat mewujudkannya,” tutupnya. (Rc)



















