Diduga Kapolsek Pagar Merbau,mem backup usaha pasar malam diatas lahan eks HGU,dalam proses pengajuan oleh keluarga Alm H.ahmad Noor

- Editor

Jumat, 17 April 2026 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesi.comPolemik penggunaan lahan eks HGU di wilayah Pagar Merbau kian memanas. di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul dugaan serius bahwa oknum aparat justru memberi “lampu hijau” terhadap rencana pendirian pasar malam di atas lahan yang masih berstatus sengketa.

Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (DPW P2BMI) Sumatera Utara resmi melayangkan surat keras kepada Kapolsek Pagar Merbau. Dalam surat bernomor 0142/DPW P2BMI/SU/IV/2026 tertanggal 16 April 2026, organisasi tersebut mendesak agar rencana kegiatan hiburan tersebut segera ditinjau ulang, bahkan dibatalkan.

langkah itu bukan tanpa dasar. lahan yang dimaksud hingga kini masih menjadi objek pengaduan masyarakat (Dumas) dengan nomor 0127/DPW P2BMI/SU/II/2026 yang diajukan sejak 2 Februari 2026. Proses penyelidikan pun disebut masih berlangsung, bahkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim investigasi internal dan aparat penegak hukum.

namun di tengah proses yang belum tuntas, informasi mengenai rencana penggunaan lahan untuk pasar malam justru mencuat ke publik. Situasi ini dinilai berpotensi memperkeruh keadaan dan memicu konflik baru di tengah masyarakat.

ketika suatu objek masih dalam status pengaduan dan penyelidikan, tidak seharusnya ada aktivitas baru, apalagi bersifat komersial dan melibatkan massa. Ini berpotensi mencederai proses hukum,” demikian sorotan tajam dalam isi surat DPW P2BMI Sumut.

Tak hanya menyoroti potensi pelanggaran, DPW P2BMI Sumut juga secara tegas meminta Kapolsek Pagar Merbau untuk segera turun tangan. Mereka mendesak agar dilakukan peninjauan langsung ke lokasi serta mengambil langkah konkret berupa pembatalan atau pemindahan lokasi pasar malam ke area lain yang tidak bermasalah secara hukum.

Baca Juga:  Diduga, Tambang Emas Tak Berizin Meraja lela di Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah," Terkesan Kebal Hukum "

Ketua DPW P2BMI Sumut, Abdul Hadi, menegaskan pihaknya tidak ingin ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang dapat memperkeruh situasi. Ia juga mengingatkan bahwa setiap langkah aparat akan menjadi sorotan publik.

kami menghargai proses yang sudah berjalan, namun jangan sampai di saat yang sama muncul aktivitas baru yang justru menabrak prinsip penegakan hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPW P2BMI Sumut, Ilham Syahputra, menilai sikap aparat dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

keputusan yang diambil akan menentukan, apakah hukum benar-benar ditegakkan atau justru tunduk pada kepentingan tertentu,” ujarnya.

surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat penting, mulai dari Kapolda Sumatera Utara, Kabid Propam Polda Sumut, Kapolresta Deli Serdang, hingga Kasi Propam Polresta Deli Serdang. langkah ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap penanganan kasus ini tidak hanya datang dari satu arah, melainkan telah menjadi perhatian luas.

Sampai berita ini di terbitkan Pihak Kepolisian Sektor Pagar Merbau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan “backup” maupun permintaan pembatalan pasar malam tersebut. Ketiadaan klarifikasi justru memicu spekulasi dan memperkuat sorotan publik.

Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa kepastian, bukan tidak mungkin polemik akan melebar menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat. apalagi, penggunaan lahan bermasalah untuk kegiatan yang mengundang keramaian dinilai sangat rawan memicu gesekan.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Irsan Mahasiswa Simeulue Pertanyakan Perkembangan Penyidikan dugaan Korupsi Dana Baitul Mal Kabupaten Simeulue
Ir. Ridwan Hisjam: Figur Jembatan di Tengah Dinamika Politik Indonesia
Dua Pejabat Mundur, SOMASI Soroti Dugaan Ketidakharmonisan Pimpinan Pemko Langsa
Kapolres Batu Bara Sambut Bea Cukai Kuala Tanjung, Kolaborasi Pengawasan Barang dan Keamanan Makin Diperkuat
Tim Survey KKP RI Kunjungi Kabupaten Simeulue Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026
5 Bulan Pasca Bencana Aceh : Deretan Jembatan Putus di Aceh Belum Tersentuh Pembangunan
Yahdi Hasan Masuk 5 Besar Calon Ketua DPRA, Figur Kuat dari Wilayah Tengah Kian Diperhitungkan
Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:19

​Alfred Salindeho Nakhodai DPC Senior GMKI Bitung Periode 2026–2029

Jumat, 17 April 2026 - 07:54

DPKP dan Lintas Sektor menggelar gotong-royong bersihkan sampah ditepi pantai objek wisata Kuala

Jumat, 17 April 2026 - 02:55

​Tragedi Berdarah di Kasawari: Pemuda 23 Tahun di Aertembaga Diduga Aniaya Ibu Hingga Tewas

Kamis, 16 April 2026 - 13:15

​Bitung Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dan Program Kelurahan SiCantik

Kamis, 16 April 2026 - 12:34

Bupati Bireuen Temui Menteri ATR/BPN Tuntaskan Peraturan RTRW Bireuen

Kamis, 16 April 2026 - 11:15

HRD Dijamu Safaruddin di Pendopo Bupati Abdya

Kamis, 16 April 2026 - 08:58

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pasang Spanduk Imbauan di Titik Rawan Jakarta Utara

Kamis, 16 April 2026 - 05:46

GROUND BREAKING Pembuatan Jembatan Perintis Desa Lhok Semirah Kec. Samalanga Kab. Bireuen TA. 2026 Kodim 0111/Bireuen

Berita Terbaru