Diduga Kapolsek Pagar Merbau,mem backup usaha pasar malam diatas lahan eks HGU,dalam proses pengajuan oleh keluarga Alm H.ahmad Noor

- Editor

Jumat, 17 April 2026 - 14:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG | TribuneIndonesi.com–Polemik penggunaan lahan eks HGU di wilayah Pagar Merbau kian memanas. di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul dugaan serius bahwa oknum aparat justru memberi “lampu hijau” terhadap rencana pendirian pasar malam di atas lahan yang masih berstatus sengketa.

Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (DPW P2BMI) Sumatera Utara resmi melayangkan surat keras kepada Kapolsek Pagar Merbau. Dalam surat bernomor 0142/DPW P2BMI/SU/IV/2026 tertanggal 16 April 2026, organisasi tersebut mendesak agar rencana kegiatan hiburan tersebut segera ditinjau ulang, bahkan dibatalkan.

langkah itu bukan tanpa dasar. lahan yang dimaksud hingga kini masih menjadi objek pengaduan masyarakat (Dumas) dengan nomor 0127/DPW P2BMI/SU/II/2026 yang diajukan sejak 2 Februari 2026. Proses penyelidikan pun disebut masih berlangsung, bahkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh tim investigasi internal dan aparat penegak hukum.

namun di tengah proses yang belum tuntas, informasi mengenai rencana penggunaan lahan untuk pasar malam justru mencuat ke publik. Situasi ini dinilai berpotensi memperkeruh keadaan dan memicu konflik baru di tengah masyarakat.

ketika suatu objek masih dalam status pengaduan dan penyelidikan, tidak seharusnya ada aktivitas baru, apalagi bersifat komersial dan melibatkan massa. Ini berpotensi mencederai proses hukum,” demikian sorotan tajam dalam isi surat DPW P2BMI Sumut.

Tak hanya menyoroti potensi pelanggaran, DPW P2BMI Sumut juga secara tegas meminta Kapolsek Pagar Merbau untuk segera turun tangan. Mereka mendesak agar dilakukan peninjauan langsung ke lokasi serta mengambil langkah konkret berupa pembatalan atau pemindahan lokasi pasar malam ke area lain yang tidak bermasalah secara hukum.

Baca Juga:  KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Ketua DPW P2BMI Sumut, Abdul Hadi, menegaskan pihaknya tidak ingin ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang dapat memperkeruh situasi. Ia juga mengingatkan bahwa setiap langkah aparat akan menjadi sorotan publik.

kami menghargai proses yang sudah berjalan, namun jangan sampai di saat yang sama muncul aktivitas baru yang justru menabrak prinsip penegakan hukum,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPW P2BMI Sumut, Ilham Syahputra, menilai sikap aparat dalam kasus ini akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

keputusan yang diambil akan menentukan, apakah hukum benar-benar ditegakkan atau justru tunduk pada kepentingan tertentu,” ujarnya.

surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat penting, mulai dari Kapolda Sumatera Utara, Kabid Propam Polda Sumut, Kapolresta Deli Serdang, hingga Kasi Propam Polresta Deli Serdang. langkah ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap penanganan kasus ini tidak hanya datang dari satu arah, melainkan telah menjadi perhatian luas.

Sampai berita ini di terbitkan Pihak Kepolisian Sektor Pagar Merbau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan “backup” maupun permintaan pembatalan pasar malam tersebut. Ketiadaan klarifikasi justru memicu spekulasi dan memperkuat sorotan publik.

Jika situasi ini terus dibiarkan tanpa kepastian, bukan tidak mungkin polemik akan melebar menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat. apalagi, penggunaan lahan bermasalah untuk kegiatan yang mengundang keramaian dinilai sangat rawan memicu gesekan.

Ilham Gondrong

 

Berita Terkait

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi
Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!
Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue
Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 04:48

Carles Imbir Ajak Rakyat Raja Ampat Kawal DPRK: Pastikan Berjalan Sesuai Aturan dan Aspirasi

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16

Kapolres Aceh Timur Silaturahmi ke Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Sabtu, 26 September 2026 - 06:35

Peringati Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni puluhan Anak Yatim

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Sabtu, 26 September 2026 - 00:30

Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Jumat, 25 September 2026 - 21:22

Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Panggil BKPSDM Soal IPDN Dipertanyakan, Warga: Jangan Salah Sasaran!

Minggu, 27 Sep 2026 - 01:29