DPP LSM PKN, Demo Tolak Honorer 2024-2025, DI DPRD Tingkat ll Deliserdang, Tidak Sesuai UU 20 Tahun 2023

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli-Serdang l Tribuneindonesia.com

Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Perisai Keadilan Nasional (PKN), Kabupaten Deli-Serdang, berdemo di Depan Kantor Bupati Deli-Serdang, yang beralamat di jalan Negara Nomor 1 Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis, 15 Mei 2025

Ada pun tuntutan dari pedemo, yaitu mereka menolak dengan keras Honorer tahun 2024-2025, yang berada di Kantor DPRD Tingkat ll Deli- Serdang, Karena karena telah melanggar Peraturan Undang- Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023

Dimana UU tersebut mengatur tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan menetapkan batasan, istilah yang digunakan dalam pengaturannya, penguatan pengawasan sistem Merit, penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Kesejahteraan PNS dan PPPK (P3K), Penetapan Tenaga Honorer, dan digitalisasi manajemen ASN, UU ini juga mengatur tentang peran ASN, sebagai perencana, pelaksana, dan pengawasan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan dan Pembangunan Nasional, ujar Orator Aksi Rahmad Bangun S.Kep, yang juga selaku Ketua LSM PKN

Aksi Pedemo di terima oleh Wakil Bupati Deli- Serdang, Lom Lom Suwondo, dengan mengemukakan bahwa aspirasi dari dari Demo LSM PKN, Kami terima, Serta Pemerintah Kabupaten Deli-Serdang, juga telah membuat kebijakan dan keputusan terkait dengan tetap masih adanya honorer di Lingkup Gedung DPRD Tingkat ll Deliserdang, dengan memberhentikan Personil atau pun Pejabat yang berada di Kantor DPRD Deli-Serdang tersebut, dan menggantikannya

Kami Pemimpin Kabupaten Deli-Serdang, ini akan mengadakan evaluasi dan kajian serta tim untuk menuntaskan persoalan tersebut, dengan waktu yang secepatnya, tutur Lom Lom Suwondo, ke – para pedemo

Lanjut Lom Lom Suwondo, pada hal Pemerintah Kabupaten Deli- Serdang, telah menjalankan dan melaksanakan amanah UU nomor 20 tahun 2023, pasal 65 a.
Dan juga telah melaksanakan surat edaran dari Menpan R&B bernomor : B/185/M.SM.02.03/2022, wajib melaporkan Pejabat yang terdapat di Pemerintah Pusat-Kab/Kota, yang terbukti melawan hukum dengan mengambil keuntungan secara pribadi ataubpun kelompok yang telah menerima pegawai honorer tahun 2024-2025 di Kantor DRPD Tingkat ll Deli-Serdang, dan wajib mengembalikan pegawai honorer yang lama di posisi nya semula, pungkas Lom Lom Suwondo

Baca Juga:  Keberhasilan Gubernur YSK dalam Membangun Sulawesi Utara: Peran Strategis Media dan Pemerintah

Sebelum Pendemo berlalu pergi meninggalkan Kantor Bupati Deli- Serdang, dilakukan foto bersama, tepat di Jalan Negara Kantor Bupati Deli- Serdang.(ilham)

Berita Terkait

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79. Apresiasi Penegakan Hukum dan Sinergi Masyarakat
Hari Jadi ke-79 Deli Serdang: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat Pembangunan
79 Tahun Deli Serdang Dari Jejak Sejarah ke Arah Gemilang, Komitmen Bersama Menuju Daerah Hebat!
HUT ke-79 Deli Serdang di Galang Berlangsung Meriah Rakyat Tumpah Ruah, Donor Darah & Pemeriksaan Mata Jadi Sorotan
HUT ke-79 Deli Serdang Momentum Perubahan Nyata Menuju Daerah yang Maju dan Sejahtera
HUT ke-79 Deli Serdang: Satukan Langkah Menuju Daerah yang Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera
LPJ Desa Peulalu Simpang Ulim Aceh Timur Berjalan Lancar
Kades Buntu Bedimbar Mus Muliyadi Hadirkan Program Santunan untuk Warga Tertimpa Musibah Satu-satunya di Deli Serdang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:08

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79. Apresiasi Penegakan Hukum dan Sinergi Masyarakat

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:06

Hari Jadi ke-79 Deli Serdang: Rapat Paripurna Istimewa DPRD Berlangsung Meriah dan Penuh Semangat Pembangunan

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:51

79 Tahun Deli Serdang Dari Jejak Sejarah ke Arah Gemilang, Komitmen Bersama Menuju Daerah Hebat!

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:42

HUT ke-79 Deli Serdang Momentum Perubahan Nyata Menuju Daerah yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 1 Juli 2025 - 10:08

HUT ke-79 Deli Serdang: Satukan Langkah Menuju Daerah yang Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera

Senin, 30 Juni 2025 - 09:35

LPJ Desa Peulalu Simpang Ulim Aceh Timur Berjalan Lancar

Senin, 30 Juni 2025 - 08:44

Kades Buntu Bedimbar Mus Muliyadi Hadirkan Program Santunan untuk Warga Tertimpa Musibah Satu-satunya di Deli Serdang

Senin, 30 Juni 2025 - 06:54

Sinergi Tanpa Batas Kades Sei Merah dan Dua Insan Pers Sepakat Bangun Kolaborasi Positif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x