Pengurus DPD APDESI Provinsi Sumut Audiensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumut

- Editor

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I TribuneIndonesia.com

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beraudensi ke Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ricky Anthony, SH di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Rabu, (15/05/2025).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hajeman, SH kepada Jurnalis di Tanjung Morawa pada Rabu, (14/05/2025).

” Ya benar, siang tadi kami diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bapak Ricky Anthony, SH, kami menanyakan perihal Undang-Undang (UU) Desa Nomor : 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang tunjangan purna bakti (uang pensiun) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawatan Desa (BPD),” ujar Hajeman.

Lebih lanjut Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan bahwa dalam Pasal 26 Ayat (3) huruf d Undang-Undang Desa ini menyatakan bahwa Kepala Desa berhak menerima tunjangan purna tugas satu kali diakhir masa Jabatan, sesuai dengan kemampuan keuangan Desa dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga:  Enam Kandidat Berebut Kursi Panas Sekda Deli Serdang

” Tujuannya adalah sebagai penghargaan atas pengabdian Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawatan Desa (BPD),” kata Hajeman.

” Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bapak Ricky Anthony, SH akan meneruskan aspirasi yang kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Tentu kami berharap agar aspirasi kami dapat terealisasi, mengingat bahwa berkisar Bulan Februari 2026 yang akan datang, sejumlah 76 Kepala Desa di Kabupaten Deli Serdang akan berakhir masa Jabatannya,” tutup Hajeman.(ilham)

Berita Terkait

Jembatan ikonik Resmi Dibuka, Hamparan Perak Kini Melaju Kencang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru
Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
Arief Martha Rahadyan Apresiasi Penguatan Kendali Alih Fungsi Lahan oleh Pemerintah
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
Pemkab Deli Serdang Perkuat Kepedulian Sosial dan Syiar Keagamaan di Galang
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Bau Busuk Anggaran Kesehatan Aceh Tenggara? Saidul LKGSAI Tantang Audit Total Puluhan Miliar!
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:55

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:00

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:02

Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x