Kasus Korupsi Interior RSUD Muyang Kute Tak Kunjung Selesai, Kejari Dianggap Mandul

- Editor

Minggu, 9 Maret 2025 - 01:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh

Bener Meriah | Tribuneindonesia.com

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat interior di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute masih belum menemukan titik terang. Meskipun telah berlangsung selama satu tahun lebih, kasus ini masih belum selesai dan tidak ada tanda-tanda bahwa pelaku akan segera diadili.

Masyarakat mulai meragukan kemampuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah dalam menangani kasus ini. Banyak yang menganggap bahwa Kejari mandul dan tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kasus ini.
Kasus ini ditangani sejak kasi Pidsus masih dijabat Aulia hingga berganti dengan kasi Pidsus Afriansyah Nasution, terkait dugaan Mark Up proyek senilai 2,9 Milyar tak kunjung diputuskan. Padahal informasi yang didapatkan para saksi sudah dipanggil berkali-kali dan saksi ahli juga sudah diturunkan.

“Kasus ini sudah berlangsung sejak akhir tahun 2023, tapi tidak ada kemajuan sama sekali sampai saat ini,” kata salah satu warga setempat. “Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap Kejari Bener Meriah.”

Baca Juga:  Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Bahkan dua saksi asal pulau jawa juga sempat diperiksa, terkait pengadaan alat interior senilai 2,9 milyar yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) 2020 tersebut dijelaskan oleh Kasi Pidsus Aulia pada 16 April 2024 lalu. Yang anehnya selalu taksiran kerugian yang menjadi alasan sehingga kasus ini belum bisa diputuskan.

Masyarakat berharap bahwa Kejari dapat segera menyelesaikan kasus ini dan mengadili pelaku yang terlibat. Masyarakat juga berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi sebagai efek jera. Bukan malah melakukan pembiaran, sehingga kasus yang sudah berjalan 1 tahun lebih tersebut tak kunjung diputuskan.

Masyarakat hanya ingin kepastian hukum, kalau memang bersalah nyatakan bersalah kalau tidak putuskan bahwa kasus ini tidak ditemukan adanya kesalahan dan kasus ini selesai, karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik di kabupaten Bener Meriah, jadi wajar masyarakat berharap adanya sebuah Keputusan hukum. (Cto75)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti Disembunyikan di Bawah Pohon Pinang
Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek
Polsek Kuala Ungkap Pencurian Rp110 Juta, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi
Cemburu Berujung Brutal, Pria Aniaya Mantan Istri Hingga Tersungkur
Rumah Ralimasiah Warga Desa Tanjung Raya Dibakar Malam Lebaran di Simeulue, Korban Bantah Tudingan Ilmu Hitam
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:23

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan

Senin, 27 April 2026 - 10:38

Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Minggu, 26 April 2026 - 07:25

Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x