Residivis Curanmor Beraksi di Bebesen, Kini Diamankan di Polres Aceh Tengah

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindonesia.com|Aceh Tengah – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali beraksi di wilayah Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

 

Pelaku berinisial DS (42), warga Kabupaten Bener Meriah, berhasil diamankan warga setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga di Kampung Pendere Saril, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

 

Peristiwa tersebut bermula saat korban, Ramlan (41), seorang petani yang tinggal di Kampung Pendere Saril, sedang berjualan di depan rumahnya. Sepeda motor miliknya diparkir di pinggir jalan tepat di depan rumah.

 

Tak lama kemudian, istri korban melihat sepeda motor tersebut dibawa oleh seorang pria yang tidak dikenal. Menyadari kendaraannya dicuri, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak “maling” untuk meminta bantuan warga sekitar.

 

Teriakan tersebut menarik perhatian warga yang kemudian ikut membantu mengejar pelaku. Dalam pelariannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor yang dicurinya dan berusaha melarikan diri ke arah pinggir sungai.

 

Namun, upaya tersebut gagal setelah warga berhasil menangkap pelaku. Saat tertangkap, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada petugas kepolisian.

 

Petugas kemudian membawa pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah merencanakan pencurian tersebut. Ia bahkan telah menyiapkan alat dari besi yang dirakit khusus untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

 

Setelah berhasil mengambil kendaraan tersebut, pelaku berencana membawanya ke Kabupaten Bener Meriah untuk digunakan sendiri.

 

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Pada tahun 2008, pelaku pernah menjalani hukuman delapan bulan penjara karena terlibat sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea C100 tahun 1992 dengan nomor polisi BL 5544 G serta satu buah alat yang digunakan untuk membobol kunci kontak sepeda motor.

 

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq mengatakan pelaku kini telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang membantu menangkap pelaku.

 

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku. Kami mengimbau warga agar tetap waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa,” ujar Kapolres.(DA)

Berita Terkait

Perampasan Aset Koruptor: Antara Ketakutan Pemegang Kuasa dan Keadilan bagi Rakyat
Pemimpin Itu Melayani, Bukan Dilayani
Kekerasan Tidak Pernah Menjadi Jalan Penyelesaian Sesungguhnya
Menghargai Guru: Kunci Mutlak Lahirnya Generasi Emas
Kerusakan Moral Generasi dan Bahaya Demi Mengejar Ketenaran
Keadilan yang Tak Kunjung Tiba: Di Balik Seruan Kedaulatan Papua dan Maluku
Keadilan yang Tertunda: Negara Wajib Hadir Membawa Kesejahteraan Bagi Seluruh Daerah
Wanita Cerdas Mengelola Keuangan, Wanita yang Tak Mau Belajar Tetap Berjalan di Tempat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:33

​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:22

Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:04

Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:32

Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:27

Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Panjang Shri Mariamman.Tradisi Hindu yang Bangkit dari Puluhan Tahu

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:22