Diduga DPRD Deli Serdang Berpihak Kepada Mafia Tanah, Ketua MARGASU Deli Serdang Kritik Pedas

- Editor

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribune indonesia.com

Ketua Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Tua Saragih, melontarkan kritikan pedas terhadap kinerja DPRD Kabupaten Deli Serdang yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menangani kasus pemagaran seng ilegal di kawasan Hutan Lindung (Negara) di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (08/03/2025).

Menurutnya, meski telah berkali-kali digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang dan dilakukan tinjauan ke lokasi, hasilnya tetap nihil. DPRD Kabupaten Deli Serdang justru terkesan berpihak kepada Mafia Tanah, sementara Rakyat terus menjadi korban ketidakadilan.

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang sudah berulang kali digelar, Anggota Dewan juga sudah berkali-kali turun ke lapangan, tetapi mana hasilnya. Kasus ini masih terus bergulir dan tak ada kepastian, dan lahan yang seharusnya dilindungi masih dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. DPRD Kabupaten Deli Serdang seakan tutup mata dan membiarkan ini terjadi,” tegas Ahmad Tua Saragih kepada wartawan dalam keterangan persnya di Lubuk Pakam, Sabtu (08/03/2025).

Ia menambahkan bahwa penguasaan dan alih fungsi Lahan Hutang Lindung (Negara) oleh PT TUN SewinSEWINDU semakin memperparah kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar akibat abrasi. Namun, hingga kini, DPRD Kabupaten Deli Serdang tidak menunjukkan langkah konkret untuk menertibkan Perusahaan tersebut.

DPRD Kabupaten Deli Serdang yang diduga hanya bermain retorika
Ahmad Tua Saragih juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang. Menurutnya, rapat dan tinjauan lapangan yang dilakukan DPRD Kabupaten Deli Serdang hanya sekadar formalitas tanpa ada hasil nyata.

Baca Juga:  Kapolres Pidie Jaya Tegaskan Kasus Penganiayaan Wartawan Sedang Didalami, Empat Saksi Telah Dipanggil

“Kalau memang DPRD Kabupaten Deli Serdang serius, seharusnya mereka sudah menekan Aparat dan Instansi terkait untuk segera bertindak. Tetapi kenyataannya, mereka (DPRD) seakan hanya mempunyai kapasitas untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan tinjau ke lapangan, Ini menunjukkan bahwa mereka tidak punya keberanian untuk menghadapi Mafia Tanah,” lanjutnya.

•Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Disorot•

Kritikan juga diarahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Zakky Shahri, SH yang dinilai gagal mengambil tindakan tegas. Ahmad Tua Saragih menilai bahwa kepemimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang saat ini lebih banyak berorientasi pada pencitraan dibandingkan penyelesaian masalah nyata yang dihadapi masyarakat.

“Kami melihat DPRD Kabupaten Deli Serdang hari ini hanya sekadar berfoto untuk laporan, bukan bekerja untuk Rakyat. Padahal isu lingkungan seperti ini seharusnya menjadi prioritas utama mereka. Kalau DPRD Kabupaten Deli Serdang tetap diam, maka mereka harus siap dicap sebagai bagian dari Mafia Tanah itu sendiri,” ujar Ahmad Tua Saragih dengan nada keras.

Masyarakat Garuda Sumatera Utara (MARGASU) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini dan mendesak DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengambil tindakan nyata. Jika tidak, mereka siap menggalang dukungan dari masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban Wakil Rakyat yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“DPRD Kabupaten Deli Serdang harus menunjukkan keberpihakan pada Rakyat. Jika tetap diam, maka mereka tidak lebih dari boneka dan badut untuk kepentingan segelintir elite,” pungkasnya.(ilham)

Berita Terkait

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan
Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis
DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:45

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Samalanga Berikan Wasbang kepada Siswa SD

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:42

Babinsa Koramil 05/Juli Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Keuchik Bahas Kamtibmas Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:40

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Kegiatan MPLS, Tanamkan Semangat Siswa Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:20

PT Jasa Raharja DKI Jakarta Hadiri RSPA di Polres Metro Jakarta Pusat, Komitmen Wujudkan Lalu Lintas Aman

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:59

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dukung Pelaksanaan Identifikasi dan Inventarisasi Stasiun JRSP Leica

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:45

laga perdana Piala Soeratin U-17 Regional Aceh 2026 di RTH Cot Gapu

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17

​Gandeng Dunia Pendidikan, Polres Bitung Benteng Pelajar dari Kenakalan Remaja Lewat Pembekalan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 13:46

Sinergi BUMN dan Kejaksaan, Pelindo Regional 4 Bitung Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x