Cegah Penyalahgunaan Anggaran di Sekolah, Kejaksaan Negeri Beltim Berikan Penyuluhan Hukum

- Editor

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manggar, Beltim | Tribuneindonesia.com

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP/MTs se Kabupaten Belitung Timur (Beltim), terkait penyuluhan hukum bagi Kepala Sekolah digelar sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Narasumber dalam musyawarah ini yakni Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur Ahmad Muzayyin, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Wika Hawasara serta Risdy Ardiansyah selaku Kasubsi I Kejari Belitung Timur.

Kegiatan ini dihadiri Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Dedy Wahyudi dan diikuti para Kepala Sekolah se Beltim yang dilaksanakan di SMP Negeri 4 Manggar, Kamis (13/2).

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr. Rita Susanti melalui Kepala Seksi Intelijen Ahmad Muzayyin mengatakan sosialisasi ini diharapkan para Kepala Sekolah di Beltim mengetahui tugas pokoknya bukan hanya sebagai pendidik di satuan pendidikan, tetapi juga sebagai pengelola anggaran dan pengambil keputusan.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Beltim dalam memberikan pemahaman kepada Kepala Sekolah se-Kabupaten Beltim dalam mengelola anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kasi Intelijen Kejari Beltim Ahmad Muzayyin.
Dalam kegiatan ini Muzayyin menjelaskan mengenai korupsi.

“Macam-macam jenis tindak pidana korupsi antara lain penggunaan dana BOS, pengangkatan jabatan kepala sekolah, penerimaan siswa baru hingga pungutan liar,” jelasnya.

Ia berharap agar kepala sekolah dan bendahara sekolah selaku pengelola dan penanggung jawab anggaran dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan sehingga terhindar terjadinya tipikor.

Baca Juga:  Dakwaan Jaksa Terbukti Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Vonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara 

Disisi lain, Plt.Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim Dedy Wahyudi mengatakan MKKS Kabupaten Beltim rutin dilaksanakan setiap bulan, dimana pada bulan Februari 2025 dilaksanakan di SMP Negeri 4 Manggar dengan agenda sosialisasi penyuluhan hukum bagi Kepala Sekolah.

“Tujuan kegiatan ini antara lain membangun jejaring kerja sama antara sekolah dalam mengatasi permasalahan pendidikan, memperkuat peran sekolah dalam pengembangan kurikulum hingga pengelolaan anggaran,” ungkap Dedy.

Ia menjelaskan pemahaman yang baik tentang aspek hukum, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan sekolah, kebijakan administrasi, serta pencegahan tindak pidana korupsi, sangat diperlukan.

“Kami apresiasi pihak Kejaksaan Negeri Beltim yang memberikan penyuluhan hukum bagi kepala sekolah SMP/MTs di Beltim. Hal ini mengingat semakin kompleksnya tuntutan dalam dunia pendidikan saat ini sehingga kepala sekolah dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang terjadi,” ungkap Dedy.

Perlu diketahui, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah komunikasi, koordinasi, serta pengembangan kompetensi para kepala sekolah jenjang SMP/MTs.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan hingga memberikan solusi permasalahan sekolah
di satuan pendidikan yang dipimpinnya. (Chev88*)

Berita Terkait

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Ganyang Peredaran Narkoba dan Sajam, Kejari Bitung Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara Inkracht
Kebakaran Hutan Samate Belum Padam Sepekan, Warga Bentuk Tim Kecil Cari Titik Api
Kebakaran Hutan Samate satuPekan, Api Kembali Berkobar — Warga Kewalahan, DPRK Soroti Respons BPBD
Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:04

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 03:26

Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Asri Ludin Tambunan Dorong Kesetaraan Pendidikan

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 24 September 2026 - 14:40

Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Kamis, 24 September 2026 - 11:52

Ancaman TPPO Makin Nyata, Wali Kota Bitung Minta Semua Pihak Bergerak Cegah Korban Baru

Berita Terbaru

Petugas BPS saat melakukan Kunjungan Kerumah Warga di wilayah Girian Permai.  (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:04

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x