Berikut 16 Item Anggaran Yang Di Pangkas Besar-besaran Oleh Presiden Prabowo

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Presiden Republik Indoensia H.Prabowo Subianto mengeluarkan intruksi yang mengejutkan diawal pemerintahannya. Intruksi nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025.

Melalui intruksi tersebut, pemerintah kini melakukan pemangkasan angagran besar-besaran pada APBN 2025. Penghematan anggaran besar-besaran tersebut hingga sebesar Rp. 306,69 Triliun. Dan sekitar Rp. 256,1 Triliun di antaranya akan dipangkas dari belanja Kementrian dan Lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah merilis Surat Edaran S-37/MK.02/2025 untuk menindaklanjuti Inpres Presiden Prabowo tersebut. Nantinya surat tersebut akan disebar kepada seluruh Menteri dan kepala lembaga. Surat ini juga ditujukan kepada Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Didalam surat tersebut Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencantumkan daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat. Berikut 16 pos anggaran yang harus dihemat kementrian dan lembaga menurut SE yang dikeluarkan tersebut :
1. Alat tulis kantor (ATK) : 90 persen.
2. Percetakan dan souvenir : 75,9 persen.
3. Sewa Gedung, kendaraan, dan peralatan : 73,3 persen
4. Belanja lainnya : 59,1 persen.
5. Kegiatan seremonial : 56,9 persen.
6. Perjalanan dinas : 53,9 persen.
7. Kajian dan analisis : 51,5 persen.
8. Jasa konsultan : 45,7 persen.
9. Rapat, seminar, dan sejenisnya : 45 persen.
10. Honor output kegiatan dan jasa profesi : 40 persen
11. Infrastruktur : 34,3 persen.
12. Diklat dan bimbingan tekhnis (Bimtek) : 29 persen.
13. Peralatan dan mesin : 28 persen.
14. Lisensi aplikasi : 21,6 persen.
15. Bantuan pemerintah : 16,7 persen.
16. Pemeliharaan dan perawatan :10,2 persen. (Sumber detikfinance)

Baca Juga:  Polrestabes Medan Tangkap Bandar Sabu dan Bakar 4 Barak Narkoba di Medan Sunggal

Berita Terkait

Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Spesialis Pencuri Sparepart Motor Diringkus Dini Hari
Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar
Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi
Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah
Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga
Berita ini 106 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:30

Seruan Aksi Menguat, Mahasiswa Kepung DLH Deli Serdang, Gaungkan #ReformasiPolri

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:14

Menjaga Marwah Profesi: Jurnalis Harus Tepat Memahami Istilah dan Fungsi Kerja

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:41

Memahami Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler: Pilar Penting Pendidikan di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 07:49

Polri di bawah Presiden menguatkan hati, pikiran, dan kerja

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:22

Pengaruh Inflasi dan Biaya Logistik Pada Kenaikan Tarif TOL

Senin, 19 Januari 2026 - 00:00

Hati-Hati pada Senyum yang Terlalu Manis

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:20

Pengawasan yang Disalahpahami: Antara Gudang BNPB dan Marwah Wakil Rakyat di Bireuen

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:45

SOMASI: Gerakan yang Terlupakan dalam Riwayat Politik Lokal

Berita Terbaru

Oplus_131072

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dana Fantastis Diduga Mengalir ke Rekening Pribadi, PPK RSUD Djoelham Binjai Disorot

Rabu, 4 Feb 2026 - 09:58

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x