Berikut 16 Item Anggaran Yang Di Pangkas Besar-besaran Oleh Presiden Prabowo

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 01:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Tribuneindonesia.com

Presiden Republik Indoensia H.Prabowo Subianto mengeluarkan intruksi yang mengejutkan diawal pemerintahannya. Intruksi nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD untuk tahun anggaran 2025.

Melalui intruksi tersebut, pemerintah kini melakukan pemangkasan angagran besar-besaran pada APBN 2025. Penghematan anggaran besar-besaran tersebut hingga sebesar Rp. 306,69 Triliun. Dan sekitar Rp. 256,1 Triliun di antaranya akan dipangkas dari belanja Kementrian dan Lembaga.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah merilis Surat Edaran S-37/MK.02/2025 untuk menindaklanjuti Inpres Presiden Prabowo tersebut. Nantinya surat tersebut akan disebar kepada seluruh Menteri dan kepala lembaga. Surat ini juga ditujukan kepada Kapolri, Jaksa Agung, hingga pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Didalam surat tersebut Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencantumkan daftar 16 item belanja yang harus ditinjau ulang dan dihemat. Berikut 16 pos anggaran yang harus dihemat kementrian dan lembaga menurut SE yang dikeluarkan tersebut :
1. Alat tulis kantor (ATK) : 90 persen.
2. Percetakan dan souvenir : 75,9 persen.
3. Sewa Gedung, kendaraan, dan peralatan : 73,3 persen
4. Belanja lainnya : 59,1 persen.
5. Kegiatan seremonial : 56,9 persen.
6. Perjalanan dinas : 53,9 persen.
7. Kajian dan analisis : 51,5 persen.
8. Jasa konsultan : 45,7 persen.
9. Rapat, seminar, dan sejenisnya : 45 persen.
10. Honor output kegiatan dan jasa profesi : 40 persen
11. Infrastruktur : 34,3 persen.
12. Diklat dan bimbingan tekhnis (Bimtek) : 29 persen.
13. Peralatan dan mesin : 28 persen.
14. Lisensi aplikasi : 21,6 persen.
15. Bantuan pemerintah : 16,7 persen.
16. Pemeliharaan dan perawatan :10,2 persen. (Sumber detikfinance)

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Lampung Selatan Tangkap Pelaku Curas di Kalianda

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah
Remaja 15 Tahun Gasak Uang Puluhan Juta di Medan Polonia, Warga Dihantui Teror Pencurian
Polisi Ungkap Korupsi Bantuan Sapi di Lampung Selatan, Kerugian Negara Capai Rp277 Juta
Sungguh Biadab, Identitas Pelaku Video VCS di Aceh Tengah Terkuak: Diduga Masih Satu Kecamatan
Dua Pencuri Dihajar Massa, Motor Dibakar, Akhirnya Diserahkan ke Polisi
Janji Manis Lolos Jaksa Berujung Pahit, Uang Rp600 Juta Hilang
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Morawa
Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan
Berita ini 103 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 12:54

Bea Cukai Langsa Bongkar Penyelundupan Motor Thailand Senilai Miliaran Rupiah

Senin, 15 September 2025 - 15:52

Macet Parah di Jalan Besar Tembung, Polisi Lalu Lintas Hilang Entah ke Mana

Senin, 15 September 2025 - 13:55

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Senin, 15 September 2025 - 13:53

HIMA PERSIS Apresiasi Profesionalisme Polri, Dorong Dialog Nasional

Senin, 15 September 2025 - 13:51

P3B Desak KPK, Kejagung, dan Polri Bongkar Dugaan Mega Korupsi Proyek Jalan Lingkungan di Banten

Senin, 15 September 2025 - 08:47

Jalan Desa Rantau Panjang Berubah Jadi Kubangan Maut

Minggu, 14 September 2025 - 15:44

Panglima DPP Badak Banten dan Sekjen AWDI Pandeglang Pererat Silaturahmi Lewat Makan Bersama

Minggu, 14 September 2025 - 15:42

Ormas BBP Bongkar Lemahnya Pengawasan Dana BOS, Sejumlah SD di Angsana Terlihat Memprihatinkan

Berita Terbaru

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Peduli Sesama, Ketua Umum Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Bali

Selasa, 16 Sep 2025 - 13:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x