Walikota Medan Ingin Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Narkoba menjadi sumber dari masalah dan kriminalitas yang terjadi di kota Medan. Oleh sebab itu diharapkan pemberantasan narkoba tidak pandang bulu.

Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat hadir langsung dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1).

“saya menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas apa yang sudah dilakukan. Karena tanpa kita ketahui narkoba ini sumber dari masalah dan kriminalitas, jadi harus diberantas tanpa pandang bulu lagi, baik itu keterlibatan eksternal maupun internal,”kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan saat ini narkoba sudah menjadi ancaman bagi semua daerah khususnya Kota Medan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini tentunya akan membawa penegasan yang baik, bahwa dari internal baik itu Pemerintah ataupun instansi lainnya sama-sama mengatakan dan menyatakan perang terhadap narkoba.

“kita ingin kedepannya pemberantasan narkoba ini semakin hari semakin meningkat tahapannya, kalau bisa tahapanya sudah masuk ke area jalur-jalur narkoba untuk mengetahui narkoba ini dari mana asalnya, sehingga sebelum masuk ke Sumut ataupun Kota Medan, narkoba ini sudah tidak ada,”ujar Bobby Nasution.

Terakhir Bobby Nasution berharap pemberantasan narkoba ini benar-benar dilakukan dengan serius. Artinya mereka yang berniat dan ambisi untuk mengambil keuntungan dari kejahatan narkoba ini dapat diputus, dan masyarakat Kota Medan yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba semakin berkurang bahkan hilang.

“Kami Pemko Medan akan selalu mensuport untuk setiap kegiatan yang mengurangi atau memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kota Medan,”pungkas Bobby Nasution.

Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan Polrestabes Medan di backup Polda Sumut bersama dengan Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan dalam kurun waktu  tanggal 1 januari sampai dengan tanggal 22 januari 2025, telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku.

Baca Juga:  Jaksa Tingkatkan Dugaan Di Dinas DMPG-PKB Kabupaten Bireuen Ke Tahap Penyidikan

“rincian tersangka terdiri dari 55 orang yang diantaranya 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa. Ini kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian, menjual terhadap narkotika secara ilegal, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan penyalahguna sebanyak 21 laki-laki dewasa dengan rincian 12 orang direhabilitasi di BNN, 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi fokus Indonesia,”jelas Gidion.

Lebih lanjut Gidion menyampaikan total TKP atau lokus yang diindikasikan selama ini menjadi tempat peredaran yakni wilayah Polsek Tembung 11 tkp, wilayah Polsek Sunggal 9 tkp, wilayah Medan Timur 8 tkp, wilayah Medan Kota 3 tkp, wilayah Delitua 3 tkp, wilayah Medan Helvetia 3 tkp, wilayah Medan Area 2 tkp, wilayah Pancur Batu 2 tkp, wilayah Medan Tuntungan 2 tkp, wilayah Medan Baru 1 tkp dan wilayah  Patumbak 1 tkp.

“Sedangkan jumlah barang bukti yang bisa di sita yakni sabu sebanyak 48,37 gram, ganja 46.126 gram atau di total sekitar 46,1 kg, lalu pil ekstasi 1.993 butir,”terangnya.

Dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba itu juga hadir Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto, Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Cpm Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin, Komandan Denpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma serta perwakilan dari Kajari Medan. (*)

Berita Terkait

GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan
Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis
DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:13

​Tuduhan Produksi Berujung Anarkis, PT Futai Sulawesi Utara Rugi Rp15 Miliar Akan Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:59

Bupati Bireuen Serahkan Santunan Tahap II bagi Korban Meninggal dan Luka Berat Akibat Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 15 Juli 2026 - 05:29

Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah DKI Jakarta Gelar FGD FKLL Bersama Stakeholder Wilayah Jakarta Pusat

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:31

ORARI Kabupaten Bireuen Gelar Syukuran di Pantai Ujong Seukee Kecamatan Peudada

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:15

​Sengketa Lahan Tokambahu: DPRD Bitung Kejar Transparansi Dokumen Sita KPKNL Manado

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:02

​Lewat Momentum MPLS, Satlantas Polres Bitung Bentengi Pelajar dari Kenakalan Remaja dan Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:27

​Perkuat Komunikasi Konstruktif, Polres Bitung dan Kodim 1310/Bitung Gelar Pertemuan Strategis

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:03

​Wali Kota Hengky Honandar Resmi Sambut Ratusan Mahasiswa KKT Angkatan 148 Unsrat di Bitung

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Harlah ke-46 Pujakesuma Pertegas Peran Budaya dan Kepedulian Sosial

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x