Walikota Medan Ingin Pemberantasan Narkoba Tanpa Pandang Bulu

- Editor

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Tribuneindonesia.com

Narkoba menjadi sumber dari masalah dan kriminalitas yang terjadi di kota Medan. Oleh sebab itu diharapkan pemberantasan narkoba tidak pandang bulu.

Harapan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat hadir langsung dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba di Mapolrestabes Medan, Kamis (23/1).

“saya menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas apa yang sudah dilakukan. Karena tanpa kita ketahui narkoba ini sumber dari masalah dan kriminalitas, jadi harus diberantas tanpa pandang bulu lagi, baik itu keterlibatan eksternal maupun internal,”kata Bobby Nasution.

Bobby Nasution juga mengatakan saat ini narkoba sudah menjadi ancaman bagi semua daerah khususnya Kota Medan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini tentunya akan membawa penegasan yang baik, bahwa dari internal baik itu Pemerintah ataupun instansi lainnya sama-sama mengatakan dan menyatakan perang terhadap narkoba.

“kita ingin kedepannya pemberantasan narkoba ini semakin hari semakin meningkat tahapannya, kalau bisa tahapanya sudah masuk ke area jalur-jalur narkoba untuk mengetahui narkoba ini dari mana asalnya, sehingga sebelum masuk ke Sumut ataupun Kota Medan, narkoba ini sudah tidak ada,”ujar Bobby Nasution.

Terakhir Bobby Nasution berharap pemberantasan narkoba ini benar-benar dilakukan dengan serius. Artinya mereka yang berniat dan ambisi untuk mengambil keuntungan dari kejahatan narkoba ini dapat diputus, dan masyarakat Kota Medan yang menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba semakin berkurang bahkan hilang.

“Kami Pemko Medan akan selalu mensuport untuk setiap kegiatan yang mengurangi atau memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kota Medan,”pungkas Bobby Nasution.

Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan Polrestabes Medan di backup Polda Sumut bersama dengan Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan dalam kurun waktu  tanggal 1 januari sampai dengan tanggal 22 januari 2025, telah berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku.

Baca Juga:  Penjualan Tahap 1 dan Progres Pembangunan Samani Villa Pecatu Fase 1 Menandai Kepercayaan Konsumen

“rincian tersangka terdiri dari 55 orang yang diantaranya 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa. Ini kemudian dikonstruksikan sebagai pemilik, kemudian melakukan pendistribusian, menjual terhadap narkotika secara ilegal, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penahanan dan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan penyalahguna sebanyak 21 laki-laki dewasa dengan rincian 12 orang direhabilitasi di BNN, 9 orang direhabilitasi ke panti rehabilitasi fokus Indonesia,”jelas Gidion.

Lebih lanjut Gidion menyampaikan total TKP atau lokus yang diindikasikan selama ini menjadi tempat peredaran yakni wilayah Polsek Tembung 11 tkp, wilayah Polsek Sunggal 9 tkp, wilayah Medan Timur 8 tkp, wilayah Medan Kota 3 tkp, wilayah Delitua 3 tkp, wilayah Medan Helvetia 3 tkp, wilayah Medan Area 2 tkp, wilayah Pancur Batu 2 tkp, wilayah Medan Tuntungan 2 tkp, wilayah Medan Baru 1 tkp dan wilayah  Patumbak 1 tkp.

“Sedangkan jumlah barang bukti yang bisa di sita yakni sabu sebanyak 48,37 gram, ganja 46.126 gram atau di total sekitar 46,1 kg, lalu pil ekstasi 1.993 butir,”terangnya.

Dalam Press Realese Kasus Tindak Pidana Narkoba itu juga hadir Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Bambang Tertianto, Danpomdam I Bukit Barisan, Kolonel Cpm Uncok Anggiat Marasi Simanjuntak, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf M. Radhi Rusin, Komandan Denpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma serta perwakilan dari Kajari Medan. (*)

Berita Terkait

Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali
Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi serta Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik
“Unit Reaksi Cepat Ilegal” Teror Warga Paya Gambar, Dugaan Intimidasi Kian Memanas
Diculik, Dianiaya, Dipaksa Ngaku! Buruh di Batang Kuis Jadi Korban Aksi Brutal
Posting Konten Fitnah, Lapas I Medan Siap Pidanakan Akun Tiktok Diksipolitik.id
Mahkamah agung RI mengugat PKN ke PTUN Jakarta , sebuah Fradigma Utamakan kekuasaan
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Diduga Ancam Pasien dengan Golok, Dokter di Bogor Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 00:34

Mata Air Danowudu Keruh Pasca Gempa, Manajer Perumda Duasudara Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Bitung

Kamis, 2 April 2026 - 17:04

Respons Cepat Pasca Gempa, Perumda Duasudara Tinjau Kualitas Air di Mata Air Danowudu

Kamis, 2 April 2026 - 16:44

​Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkot Bitung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Kamis, 2 April 2026 - 14:39

​Kejari Bitung Terima Supervisi Aspidsus Kejati Sulut guna Akselerasi Kinerja Perkara Khusus

Kamis, 2 April 2026 - 14:05

Bupati Bireuen lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

Kamis, 2 April 2026 - 11:26

Dana Jatah Hidup Tahap I Korban Banjir di Bireuen Cair bulan April 2026

Kamis, 2 April 2026 - 11:17

Kamis, 2 April 2026 - 11:15

GMNI Ultimatum DPRK Bener Meriah, Pansus Bencana Diminta Tak Sekadar Seremonial

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Matangkan Persiapan HUT APKASI ke-26, Siap Tampil Maksimal di Sumut

Jumat, 3 Apr 2026 - 01:22

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x