2 tahun diduga dikuasai oknum pejabat, alsintan bantuan negara akhirnya kembali,GRPK desak Kejari Deli Deli Serdang mengusut tuntas

- Editor

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Team LSM Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Rabu (20/5/2026), untuk menyampaikan apresiasi kepada jajaran Unit Intelijen Kejari Deli Serdang atas langkah cepat dan responsif dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan pemerintah.

Kedatangan tim GRPK dipimpin langsung Ketua LSM GRPK, Abdul Hadi, bersama tim hukum organisasi tersebut. Mereka menilai tindakan aparat intelijen Kejari Deli Serdang patut diapresiasi karena berhasil mendorong pengembalian alsintan jenis Combine Harvester dan traktor roda empat (TR4) yang sebelumnya diduga dikuasai oleh mantan Kabid Ketahanan Pangan Sumatera Utara berinisial “J”.

Menurut GRPK, alsintan bantuan pemerintah itu diduga berada dalam penguasaan oknum pejabat tersebut selama kurang lebih dua tahun. Kini, alat tersebut telah berada di rumah Ketua Kelompok Tani atas nama Kademen.

Abdul Hadi menyebut perjuangan panjang yang dilakukan pihaknya akhirnya membuahkan hasil. Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan sekedar konflik internal kelompok tani, melainkan menyangkut aset negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan petani dan masyarakat luas.

kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan alsintan bantuan pemerintah. Bantuan negara ini seharusnya digunakan untuk kepentingan petani, bukan dikuasai oleh oknum tertentu,” tegas Abdul Hadi.

Meski demikian, GRPK mengaku kecewa karena upaya panjang mereka dalam mengungkap persoalan tersebut justru tidak mendapat respons positif dari Ketua Kelompok Tani Rukun Sena beserta keluarganya. Padahal, kata mereka, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan hak masyarakat dan penggunaan aset negara yang bersumber dari uang rakyat.

Baca Juga:  KAKI : Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Terima Amnesti — Langkah Prabowo Dinilai Spektakuler dan Penuh Keberanian

dalam pertemuan dengan pihak Kejari Deli Serdang, Ketua Tim Hukum GRPK, Indra Wibowo SH, meminta agar penanganan perkara tidak berhenti hanya pada pengembalian alat semata. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan dalam jabatan serta dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyeret inisial “J”.

Indra menilai, pengembalian alsintan tidak otomatis menghapus kemungkinan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut. Karena itu, menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan demi memastikan ada atau tidaknya kerugian negara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, GRPK juga meminta agar alsintan tersebut dijadikan barang bukti dan dikembalikan kepada negara guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka menduga kelompok tani turut menikmati dan menggunakan alsintan tersebut selama bertahun-tahun di luar peruntukan yang semestinya.

LSM GRPK menegaskan bahwa kasus ini menyangkut persoalan serius, mulai dari dugaan penyalahgunaan jabatan, penguasaan aset negara, hingga dugaan matinya rasa keadilan bagi masyarakat kecil dan para petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama bantuan pemerintah.

jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika dugaan penyalahgunaan jabatan dan penguasaan aset negara selama bertahun-tahun dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, maka ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan pengawasan bantuan pemerintah di Sumatera Utara,” tegas tim GRPK.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan petani dan pegiat antikorupsi, yang berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tidak berhenti hanya pada pengembalian aset semata, melainkan juga mengusut dugaan pelanggaran hukum yang menyertainya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Saparuda Kecam Dugaan Pengeroyokan Nasabah oleh Debt Collector FIF Group
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 September 2026 - 06:03

Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67

Senin, 7 September 2026 - 03:51

LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI

Senin, 7 September 2026 - 03:01

Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik

Minggu, 6 September 2026 - 18:53

Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir

Minggu, 6 September 2026 - 11:41

Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi

Minggu, 6 September 2026 - 06:17

GBI BUDI MURNI RAYAKAN HUT KE-9 DENGAN SUKACITA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah dan Saringan Zakat

Senin, 7 Sep 2026 - 05:16