Warga Kekuyang Dukung Pembukaan Lahan Kopi, Bantah Dugaan Tambang Ilegal

- Editor

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekskavator menuju Dusun Semelit untuk Membuka Lahan Perkebunan (foto ist)
Ekskavator Di Desa Kekukayang berjalan menuju Dusun Semelit untuk Membuka Lahan Perkebunan (foto ist)

Takengon – Polemik terkait masuknya empat alat berat ke Dusun Semelit, Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, memicu dugaan adanya aktivitas tambang emas ilegal. Namun, masyarakat setempat,membantah tudingan tersebut dan menegaskan alat berat tersebut akan digunakan untuk pembukaan lahan perkebunan kopi robusta.

Salah seorang warga Kampung Kekuyang, Mustapa, mengatakan sebelum alat berat masuk ke lokasi, Galasantara telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tujuan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Menurutnya, program tersebut bertujuan membuka lahan perkebunan kopi yang nantinya akan dimanfaatkan dan dibagikan kepada masyarakat.

“Mereka (Galasantara) akan membuka lahan perkebunan kopi yang nantinya dibagikan kepada masyarakat, Bukan melakukan penambangan ilegal” kata Mustafa, Selasa (30/6/2026).

Ia mengaku mewakili masyarakat kekuyang mendukung program tersebut karena dinilai memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, ia menegaskan akan menjadi pihak pertama yang menolak apabila kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Proyek MCK SDN 3 Lebak Rp 287 Juta Diduga Abai K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan

“Saya sangat mendukung program itu karena untuk kepentingan masyarakat. Namun jika bukan untuk masyarakat, saya akan menjadi orang terdepan yang menyuarakan penolakan,” ujarnya.

Sementara itu, Iksan, perwakilan Galasantara, menegaskan kehadiran pihaknya di Kampung Kekuyang bukan untuk melakukan aktivitas pertambangan, melainkan membuka lahan perkebunan seluas sekitar 1000 hektare.

Ia menyebut rencana tersebut telah memiliki dasar berupa Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Nomor 500.1/646/DISBUN/2025 tentang Penetapan Zona Pengembangan Lahan Pertanian/Perkebunan Terpadu di Dusun Semelit, Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

“Tidak benar kami melakukan kegiatan tambang di sana. Kami hanya ingin memberikan aksi nyata kepada masyarakat dengan menciptakan lahan perkebunan untuk masyarakat,” kata Iksan.

 

Berita Terkait

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Anak Pejabat Masuk Jalur Afirmasi Otsus Disorot, Soleman Dimara: Jangan Ada Keistimewaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:47

Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD

Selasa, 8 September 2026 - 14:32

Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur

Selasa, 8 September 2026 - 14:08

Pekerjaan Drainase Simpang Tembakau Deli Mulai Berbenah, Pekerjaan CV Yudha Pratama Dinilai Semakin Rapi

Selasa, 8 September 2026 - 13:23

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 September 2026 - 12:34

Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

Selasa, 8 September 2026 - 12:05

Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:11

Lampu Merah Simpang Empat Kebet Padam, Padam Atau Ancaman Keselamatan Pengguna Jalan

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

BPBD Kota Bitung Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Pinasungkulan

Berita Terbaru

Headline news

Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:23