Merasa Dirugikan, Keluarga Korban Desak Dua Reje di Bebesen Buka Suara Soal Dugaan Surat Bodong

- Editor

Senin, 29 Juni 2026 - 03:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon | Tribuneindonesia – – Dugaan praktik maladministrasi kembali menerpa tingkat pemerintahan Desa di Kabupaten Aceh Tengah. Kali ini, dua Reje (Kepala Kampung) di wilayah Kecamatan Bebesen diduga melakukan manipulasi surat Pernyataan yang memicu polemik serta protes dari salah satu warga yang bersangkutan karena di anggap merugikan salah satu pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, manipulasi dokumen tersebut diduga berkaitan dengan syarat bukti untuk pelaporan ke Polda Aceh oleh pihak lain, tanpa ada tanda tangan dari kedua belah pihak yang bersangkutan serta saksi, hingga pengalihan hak yang dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah resmi dengan Rakyat Genap Mufakat (RGM) adalah perbuatan melawan hukum.

Ketika Dikonfirmasi SD (25 tahun) mengatakan, bahwa dirinya tidak tahu tentang surat yang diterbitkan oleh kedua Kepala Desa tersebut dan tidak pernah menandatangani nya ” Saya tidak pernah tau tentang surat pernyataan itu dan keluarga saya juga tidak pernah tahu, apalagi dalam surat tersebut dikatakan sebagai syarat pertunangan, itu semua tidak benar kami tidak pernah melakukan pertunangan karena Adat kami tidak ada yang namanya pertunangan, kenapa mereka berani terbitkan surat pernyataan tersebut tanpa ada konfirmasi kepada saya,” Ungkap SD dengan nada kesal

Baca Juga:  Pengangkatan Fadil Ilyas Sebagai Plt Dirut BAS Dinilai Atau Diduga Tidak Sah Menurut UU OJK

Saya juga menduga kedua oknum Kepala Desa tersebut telah di bayar oleh pihak lain, saya punya bukti rekaman, yang mengatakan bahwa mereka sudah membayar oknum Kepala Desa tersebut,” Tambah SD.

Tindakan sepihak ini dinilai telah melanggar keterbukaan informasi publik yang mengakibatkan merugikan salah satu pihak ber inisial (SD) pihak yang merasa dirugikan dalam surat pernyataan tersebut.

Menanggapi isu tersebut, (SD) beserta keluarga yang merasa di rugikan, oleh surat pernyataan oleh kedua Kepala Desa tersebut, mendesak pihak Kecamatan Bebesen dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah untuk segera turun tangan serta mengancam akan melaporkan kedua oknum Kepala Desa tersebut ke pihak berwajib.

SD mendesak agar dilakukan audit investigatif menyeluruh guna memastikan keabsahan dokumen-dokumen yang telah diterbitkan oleh kedua oknum pimpinan kampung tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kedua Kepala Desa serta pihak Kantor Camat Bebesen masih dalam upaya konfirmasi. (Dian aksara)

Berita Terkait

Kota Subulussalam Dapat Rekomendasi Tambahan DAU Rp34,32 Miliar, Publik Pertanyakan Penggunaannya
Tumangger Cup I Hadirkan Adu Gengsi Antarklub, Dari Lapangan Lahir Prestasi dan Persaudaraan
PEMILIHAN BPD DESA PULAU BENGKALAK PERIODE 2026–2031 BERLANGSUNG DEMOKRATIS, SURYA WARNI RAIH SUARA TERTINGGI
Proyek Drainase Rp4,9 Miliar di Batang Kuis Disorot, Pengecoran di Tengah Genangan Dipertanyakan
Singgah di Bitung Usai Pelayaran dari Afrika, 140 Prajurit AL China Disambut Tradisi Merplug
Wakil WaliKota Haikal Pimpin Golkar Langsa, Partai PKB: Momentum Baru Perkuat Politik Kebersamaan
DPRD Bitung Ketuk Palu, Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Resmi Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:18

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Dalam Wujudkan Keamanan Ketertiban Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:00

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Bitung Ungkap Kasus Penganiayaan di Kelurahan Girian Atas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:10

Kapolres Bireuen Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinan Dayah Darul Falah Jeunieb

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:53

Kapolres Bireuen Jalin Silaturahmi Dengan Abu Mudi dan Walednu Samalanga

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:46

Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Dengar Aspirasi dan Bawa Solusi Untuk Masyarakat

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:55

Pramono Dorong Kemitraan Strategis RS Toto Tentrem dan RSUD Tarakan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:15

Babinsa Koramil 08/Gandapura Komsos Bahas Ketersediaan Ikan di Pasar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:14

Babinsa Pantau Ketersediaan Ikan dan Kebersihan Pasar Tradisional Matang Nibong

Berita Terbaru

Kepala DP3A Kota Bitung, Meiva Worang, S.H., M.H., bersama pemateri Fetrisia Yuliasanti Aling, M.Th., (Ft. talia)
‎
‎

Pemerintahan dan Berita Daerah

Gelar Sosialisasi DP3A, Pemkot Bitung Tekankan Aksi Nyata dan Pendampingan Korban

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:03