Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemkot Bitung terus memperketat pengawasan dan langkah preventif guna menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Meski grafik penanganan kasus tercatat melandai dalam tiga tahun terakhir, pemerintah daerah menolak berpuas diri dan meminta seluruh elemen masyarakat tidak mengendurkan kewaspadaan.
Komitmen tersebut mengemuka saat Pemerintah Kota Bitung menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di Ruang S.H. Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.
Agenda strategis ini menjadi bagian dari Sub Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program, dan Kegiatan Pencegahan Terhadap Perempuan dan Anak Lingkup Daerah Kota Bitung.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E. mengutus Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Drs. Jeffry Wowiling, M.Si., untuk membuka secara resmi kegiatan tersebut sekaligus membacakan arahan tertulis kepala daerah.
Dalam amanat yang dibacakan Jeffry, Wali Kota menegaskan agar jajaran dinas terkait tidak menjadikan sosialisasi ini sebagai rutinitas formalitas belaka. Ia menginstruksikan seluruh instansi agar menggali substansi pencegahan secara mendalam demi keselamatan warga.
Hengky mewanti-wanti agar program ini tidak berhenti pada sekadar menggugurkan kewajiban administratif demi menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penggunaan anggaran negara harus berbanding lurus dengan perubahan perilaku dan tingkat keamanan masyarakat di lapangan.
”Jangan sampai kegiatan selesai, laporan selesai, anggaran terealisasi, tetapi persoalan di lapangan tetap sama. Yang kita harapkan adalah aksi nyata,”
ujar Jeffry membacakan penegasan Wali Kota Bitung di hadapan peserta pada Rabu (26/08).
Ia menambahkan, indikator keberhasilan sosialisasi ini diukur dari perubahan cara pandang masyarakat, lahirnya keberanian warga untuk melapor, serta tumbuhnya empati kolektif dalam mendampingi para korban kekerasan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung memprakarsai forum ini dengan menghadirkan pakar sebagai narasumber, yakni Lay Keke Marentek, M.Pd., M.Ed., Spec. Ed., serta Fetrisia Yuliasanti Aling, M.Th., bersama tim ahli.
Kepala DP3A Kota Bitung, Meiva Worang, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tren penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya sebenarnya menunjukkan penurunan konsisten sejak periode 2024 hingga 2026.
Kendati demikian, Meiva menyuarakan kewaspadaan tinggi karena data statistik tersebut belum tentu mencerminkan fenomena riil di lapangan. Ia menduga masih ada fenomena gunung es, di mana sebagian korban memilih bungkam karena terkungkung rasa takut atau malu.
Guna mengantisipasi hal itu, DP3A Kota Bitung memaksimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) untuk mengintensifkan penjangkauan kasus serta membuka pintu pengaduan seluas-luasnya.
Pihaknya menjamin pendampingan menyeluruh bagi korban, termasuk pendampingan hukum jika kasus berlanjut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Lewat sambutan tertulisnya, Walikota Hengky Honandar mengimbau seluruh peserta sosialisasi agar mengedukasi lingkungan keluarga, organisasi, hingga komunitas masing-masing.
Langkah bersama ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Bitung yang aman, ramah, bermartabat, serta sepenuhnya bebas dari aksi kekerasan. (kiti)

























