TribuneIndonesi.com I Deli Serdang-Ketergantungan organisasi keagamaan terhadap anggaran negara kembali dipersoalkan. Pada Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-VI, dr H Asri Ludin Tambunan justru mendorong MUI mencari sumber pembiayaan lain agar roda organisasi tak bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan itu disampaikan Asri saat membuka Musda MUI di Aula Cadika Lubuk Pakam, pada Senin, 24 Agustus 2026. Ia menyebut dukungan APBD masih tersedia. namun, menurut dia, ketergantungan terhadap uang daerah perlu dikurangi.
Sekarang MUI diarahkan untuk semakin mandiri. tidak lagi mutlak bersumber dari APBD, tetapi bisa diperkuat melalui partisipasi dan donasi masyarakat yang sah dan tidak mengikat,” ujar Asri.
Kalimat itu membuka persoalan yang lebih luas.seberapa jauh organisasi keumatan dapat menjaga independensinya ketika sebagian kebutuhan organisasi masih memperoleh sokongan anggaran daerah.
Asri Ludin tidak menyebut besaran anggaran yang selama ini di alokasikan bagi MUI. Ia juga tidak merinci pos kegiatan yang masih mengandalkan APBD. ketiadaan angka tersebut membuat gagasan kemandirian yang di sampaikan pada forum Musda belum sepenuhnya dapat diukur.
Padahal, MUI memiliki posisi strategis sebagai organisasi keagamaan yang ikut memberi pandangan soal kehidupan umat. Ketika sumber pembiayaan berasal dari anggaran daerah, pertanyaan soal jarak organisasi dengan kekuasaan administratif selalu terbuka.
Asri Ludun mengatakan kemandirian finansial akan memberi ruang lebih luas bagi MUI menjalankan program pembinaan umat. Ia juga mengapresiasi kerja Ketua MUI, Kaya Hasibuan, beserta jajaran yang selama ini terlibat pada berbagai kegiatan keagamaan, seperti Deli Serdang Mengaji dan Musabaqah Tilawatil Qur’an.
hubungan tersebut memperlihatkan dua kepentingan yang berjalan beriringan. Pemerintah daerah membutuhkan mitra keagamaan untuk penguatan karakter masyarakat. MUI membutuhkan dukungan agar program organisasi dapat berjalan. di antara dua kebutuhan itu, sumber pembiayaan menjadi bagian penting yang patut diawasi.
Asri Ludin juga menyinggung pembangunan karakter masyarakat. menurut dia, pembangunan fasilitas fisik harus diikuti pembinaan akhlak. karena itu, MUI dinilai memiliki peran penting menjaga nilai keagamaan di tengah perubahan sosial.
Ketua MUI Provinsi Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak, menyampaikan dorongan serupa soal kemandirian. Ia menilai MUI perlu memiliki kemampuan membiayai programnya sendiri melalui sumber yang sah dan tidak mengikat.
namun, kemandirian tidak cukup berhenti pada pencarian donasi. ada pertanyaan yang lebih mendasar. bagaimana mekanisme penerimaan dana, siapa yang mengelolanya, bagaimana pertanggungjawabannya, serta sejauh mana sumber dana tersebut dapat memengaruhi arah organisasi.
Musda VI MUI digelar 25 sampai dengan 26 Agustus 2026. Forum itu membawa agenda evaluasi program, penyusunan rencana kerja, serta pemilihan kepengurusan periode 2026–2031.
Kaya Hasibuan mengatakan Musda mengusung tema “Mengukuhkan Peran MUI, Mengawal Akhlakul Karimah, Mewujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan”. Tema itu sekaligus memperlihatkan luasnya wilayah kerja organisasi dari pembinaan akhlak sampai keterlibatan pada agenda sosial keagamaan.
di titik itulah gagasan kemandirian memperoleh bobot lebih besar. Organisasi yang membawa suara umat dituntut memiliki ruang gerak yang cukup untuk menentukan prioritasnya sendiri. Sumber dana, tata kelola, serta transparansi pengelolaan anggaran ikut menentukan seberapa bebas ruang tersebut.
Pembukaan Musda turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam.
Kini perhatian beralih kepada hasil Musda. Kepengurusan periode 2026–2031 akan diuji bukan hanya lewat program keumatan, tetapi juga lewat kemampuan membangun sumber pembiayaan yang sehat, sah, dan tidak mengikat.(Ilham Gondrong)
























