TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Jalan terusan yang menghubungkan Desa Bandar Setia dengan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya diperbaiki. Jalan yang lama mengalami kerusakan hampir di seluruh bagian itu kini ditangani dengan metode hotmix.
Perbaikan tersebut datang setelah kondisi jalan lama kian memburuk. Permukaan yang rusak membuat akses warga terganggu, sementara jalur tersebut menjadi salah satu penghubung aktivitas masyarakat di kawasan Bandar Setia dan Tembung.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Deli Serdang, Janso Sipahutar, mengatakan pekerjaan telah dimulai. menurut dia, keterlambatan penanganan tidak berkaitan dengan pengabaian pemerintah terhadap ruas jalan tersebut, melainkan proses pengadaan yang harus dilalui sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan.
“Iya sudah kita kerjakan itu (jalan terusan). Sedikit terlambat karena ada mekanisme proses lelang yang prosesnya di Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setdakab Deli Serdang,” kata Janso kepada wartawan pada Minggu 23 Agustus 2026
di balik pengaspalan itu terdapat rangkaian pekerjaan teknis. Persiapan lahan dilakukan lebih dahulu, disusul pembuatan lapisan pondasi, pemberian lapisan perekat, penghamparan aspal panas, kemudian pemadatan dan perataan. tahapan tersebut menentukan apakah lapisan baru mampu bertahan menghadapi beban kendaraan dan perubahan kondisi jalan.
Janso mengatakan ruas tersebut sebelumnya pernah mendapat lapisan hotmix. namun usia pekerjaan dan beban lalu lintas membuat kerusakan kembali meluas.
Sebelumnya jalan tersebut sudah lama pernah di-hotmix. namun belakangan jalan itu sudah mengalami kerusakan hampir semua. Sehingga kita rencanakan proses tender agar dapat mengakomodir perbaikan jalan baik dengan kebutuhan panjang yang rusak,” ujarnya.
Persoalan jalan ini kemudian memperlihatkan satu mata rantai yang kerap luput dari perhatian pengguna jalan: pekerjaan fisik pemerintah tidak serta-merta dimulai ketika kerusakan terlihat. ada proses perencanaan, penganggaran, pelelangan, penetapan pemenang hingga kontrak sebelum alat berat masuk ke lapangan.
Janso menjelaskan, ULP terlebih dahulu menjalankan tahapan pelelangan untuk menentukan perusahaan pelaksana. Setelah pemenang ditetapkan, barulah kontrak dilakukan dengan Dinas SDABMBK untuk mengerjakan proyek sesuai perencanaan.
jadi proses lelang itu ada tahapan-tahapan. Siapa pemenang yang ditentukan Bagian ULP baru lah berkontrak dengan kita Dinas SDABMBK Deli Serdang untuk melaksanakan pekerjaan sesuai perencanaan yang sudah kita tetapkan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kini menaruh harapan pada ruas yang telah diperbaiki itu. Jalan yang lebih baik diperkirakan memperlancar mobilitas warga dan distribusi barang, yang pada akhirnya dapat memberi pengaruh terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.
namun pekerjaan jalan tidak berhenti ketika aspal selesai dipadatkan. Janso meminta masyarakat ikut menjaga umur layanan jalan tersebut. Salah satu persoalan yang disorot adalah kendaraan dengan muatan berlebih.
kami juga berharap agar jalan yang baru diperbaiki tersebut dapat dijaga dan dirawat masyarakat. Rasa memiliki jalan tersebut harus ada pada masyarakat. bila ada truk dengan over tonase melintas supaya dilarang karena jalan tersebut merupakan kelas 3, bukan untuk over tonase,” tuturnya.
Pernyataan itu menunjukkan persoalan lain setelah proyek selesai. daya tahan jalan sangat dipengaruhi oleh beban kendaraan yang melintas. Jalan kelas III memiliki batas kemampuan tertentu. jika kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas terus melintas, kerusakan dapat kembali terjadi meski konstruksi baru saja dikerjakan.
Janso juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan penanganan ruas tersebut. Ia menegaskan keterlambatan terjadi karena pemerintah harus mengikuti prosedur pengadaan barang dan jasa.
di sisi lain, ia membantah anggapan bahwa jalan terusan Bandar Setia Tembung di anak tirikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
tidak ada istilah anak tiri. Penanganan jalan di Deli Serdang berdasarkan skala prioritas sesuai dengan kemampuan Pemkab Deli Serdang,” tegasnya.
Kini perhatian bergeser dari alasan keterlambatan menuju hasil pekerjaan. Pemerintah dituntut memastikan kualitas konstruksi sesuai perencanaan, sementara masyarakat dapat mengawasi penggunaan jalan setelah pekerjaan selesai.
Sebab, persoalan jalan tidak berhenti pada pertanyaan kapan di perbaiki. ukurannya justru berada pada berapa lama jalan itu mampu bertahan dan apakah akses yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi warga Bandar Setia dan Tembung.(Ilham Gondrong)

























