Bitung | Tribuneindonesia.com – Sebuah insiden kebakaran melanda salah satu rumah warga di Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, pada Senin (29/06) dini hari.
Menanggapi laporan cepat dari masyarakat, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Matuari Polres Bitung langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran (Damkar).
Langkah cepat kepolisian segera disusul oleh tibanya armada pemadam di lokasi. Dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bitung, petugas bergegas melokalisasi kobaran api agar tidak merembet ke bangunan lain.
Setelah berjuang melawan kobaran api, petugas akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah hingga situasi dinyatakan kondusif.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal di lapangan, peristiwa nahas ini diduga kuat dipicu oleh adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik.
Kendati menghanguskan bangunan rumah, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah yang terjadi di waktu dini hari tersebut.
Menyikapi peristiwa ini, Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, S.Tr.K., M.H., melalui Kanit Samapta Iptu Eman Abdul mengimbau masyarakat untuk menjadikan insiden tersebut sebagai pelajaran berharga.
Ia mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memeriksa instalasi listrik dan memastikan kondisi rumah benar-benar aman sebelum bepergian. (kiti)















