TTI Mendesak Kajari Aceh Besar Usut Kasus THR dan Gaji ke 13 Guru di Kabupaten Aceh Besar sejumlah Rp.17,44 Milyar.

- Editor

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh | TribuneIndonesia.com

Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Aparat Penegak Hukum APH dalam hal ini Kejaksaan Negeri Aceh Besar terkait berita yang lagi heboh tentang pembayaran THR dan Gaji Ke 13 para guru yang belum jelas pembayaran nya, Dana yang berjumlah Rp.17,44 Milyar menurut informasi yang dapat dipercaya sudah tersedia sejak Akhir Desember 2025.

Anehnya pada sistem yang dikelola oleh bendahara Dinas Pendidikan Aceh Besar dana sebesar Rp17,44 Milyar sudah dicairkan atau sudah direalisasikan, timbul pertanyaan dana sebesar itu sudah realisasi tapi para guru di Kabupaten Aceh Besar belum menerimannya, padahal Tunjangan Hari Raya THR dan Gaji ke 13 sangat dibutuhkan oleh para ASN untuk kebutuhan mendesak dan keperluan lainnya.

Jika sampai hari ini dana THR dan Gaji ke 13 belum diterima oleh para Guru maka perlu dipertanykan dimana dialihkan uang sebesar Rp 17,44 Milyar tersebut, TTI mendesak Kajari Aceh Besar mengungkap apa latar belakang dana THR dan Gaji ke 13 para Guru belum di transper ke Rekening mereka. Jika hak hak Guru yang sudah dialokasikan digunakan ketempat lain itu merupakan pelanggaran berat dan perlu mendapat sanksi tegas siapa aktor sebenarnya.

Baca Juga:  Rokok dan Kopi Dua Kawan Setia Pembuka Cakrawala Imajinasi

Jika saja Pembayaran THR dana Gaji ke 13 para guru belum dibayar pasti masalah ini diketahui oleh Bupati atau Sekretaris Daerah, Kasus ini perlu dibuka secara transparan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang dimasa yang akan datang, THR dan Gaji ke 13 merupakan Hak mereka yang segera harus ditranpser ke rekening masing masing penerima bukan malah diendapkan atau jangan jangan uang sebesar Rp17,44 milyar tersebut didepositokan di bank dengan mengambil keuntungan dari jasa simpanan.

Nasruddin Bahar
koordinator

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”
Jadup Bukan Sulap: Jangan Politisasi Perjuangan, Beri Kesempatan Jeffry Sentana Bekerja
Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.
 HIDUP KITA DITENTUKAN OLEH PERKATAAN TUHAN, BUKAN OLEH PERKATAAN MANUSIA 
Lebih Baik Seperti Anjing Gila daripada Seperti Anjing Mati
Arief Martha Rahadyan: Demokrasi Sehat Bertumpu pada Pers yang Berintegritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28