Terlilit Utang, Pria di Bitung Nekat Curi Proyektor Ratusan Juta Milik Pemkot

- Editor

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., (Dok. Istimewa)

‎Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., (Dok. Istimewa)

Bitung | Tribuneindonesia.com ​Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bitung membongkar kasus dugaan pencurian aset berharga milik Pemerintah Kota Bitung. Jumat (31/07/26).

Langkah cepat aparat ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas setiap tindak pidana demi menghadirkan kepastian hukum di tengah masyarakat.

​Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Bitung menangkap seorang pria berinisial (JB) di area Pusat Kota Bitung pada Selasa (28/07) sore sekitar pukul 17.30 WITA.

Polisi langsung bergerak menyergap terduga pelaku usai menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/VII/2026/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULUT pada hari yang sama.

Tersangka (JB) melancarkan aksi nekatnya dengan mengembat satu unit LCD Proyektor merek Epson berwarna putih lengkap dengan layarnya.

Perangkat elektronik tersebut tercatat sebagai aset resmi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung yang sebelumnya menyokong fasilitas kegiatan nonton bareng warga di Taman Patung Dotulong.

​Hasil penyelidikan kepolisian membeberkan bahwa aksi pencurian ini sebenarnya telah berlangsung sejak Minggu (12/06) lalu.

Tersangka menggasak peralatan tersebut secara diam-diam tanpa seizin pihak dinas yang berwenang menguasai barang.

​Aparat menemukan fakta bahwa (JB) membawa lari barang curian tersebut ke rumah pribadinya sebelum akhirnya memindahtangankan aset tersebut.

Terdesak kebutuhan ekonomi akibat jeratan utang, tersangka nekat menyerahkan proyektor dan layar itu kepada seseorang sebagai barang jaminan pinjaman.

Baca Juga:  ​Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Bitung Kukuhkan 56 Personel di Penghujung Tahun 2025

​Aksi tak bertanggung jawab ini membawa dampak finansial yang terbilang besar bagi Pemkot Bitung.


Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bitung mencatatkan kerugian materiil mencapai Rp332.850.000,- akibat hilangnya perangkat pendukung operasional tersebut.


​Selain membekuk tersangka, petugas penyidik berhasil menyita kembali barang bukti berupa proyektor Epson putih dan layarnya.

Penyidik saat ini terus merampungkan berkas perkara melalui pemeriksaan saksi-saksi, penyempurnaan administrasi, hingga pelaksanaan gelar perkara sebelum melimpahkannya ke meja hijau.

​Mewakili Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugra Ari Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

‎”Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku.”

Ujar Kasat Reskrim Polres Bitung.

Penyidik kini resmi menahan tersangka (JB) di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

​Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap potensi tindak pidana.

Polres Bitung berjanji akan terus menggembleng kinerja penegakan hukum demi menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. (kiti)

Berita Terkait

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda
Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, AKBP James I.S. Rajagukguk Resmi Pimpin Polres Gianyar
Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Tradisi Penerimaan dan Pelepasan Personel, Wujud Penghormatan serta Penguatan Soliditas Satuan
Dandim 0111/Bireuen Hadiri Penandatanganan PKS Penguatan Layanan Jantung di Aceh
Babinsa Koramil 02/Samalanga Tanamkan Pola Hidup Sehat kepada Anak Usia Dini Melalui Edukasi Cuci Tangan
Babinsa Posramil Simpang Mamplam Latih PBB Siswa SMAN 1, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme
Babinsa Posramil Peusangan Selatan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor Camat
Blue Light Patrol Satlantas Polres Bireuen, Ciptakan Kamseltibcarlantas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:38

Membanggakan! Tiga Putra Terbaik Aceh Singkil Lolos Akademi Militer 2026, Jadi Inspirasi Generasi Muda

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:23

Terlilit Utang, Pria di Bitung Nekat Curi Proyektor Ratusan Juta Milik Pemkot

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:53

Tongkat Estafet Kepemimpinan Beralih, AKBP James I.S. Rajagukguk Resmi Pimpin Polres Gianyar

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:58

Dandim 0111/Bireuen Hadiri Penandatanganan PKS Penguatan Layanan Jantung di Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:47

Babinsa Koramil 02/Samalanga Tanamkan Pola Hidup Sehat kepada Anak Usia Dini Melalui Edukasi Cuci Tangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:40

Babinsa Posramil Simpang Mamplam Latih PBB Siswa SMAN 1, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:37

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Kantor Camat

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:09

Blue Light Patrol Satlantas Polres Bireuen, Ciptakan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru