Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”

- Editor

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA — Kerasnya kritik terhadap lemahnya respons terhadap berbagai dugaan penyimpangan anggaran mulai disuarakan secara terbuka. Anggota LSM KPK RI, Saidul Amran, mempertanyakan mengapa banyak dugaan penyimpangan yang telah menjadi konsumsi publik justru terkesan berjalan tanpa kejelasan.

Menurut Saidul, masyarakat saat ini bukan lagi sekadar mempertanyakan dugaan korupsi, tetapi mulai mempertanyakan keseriusan sistem pengawasan itu sendiri.

“Hari ini masyarakat melihat sendiri. Dugaan penyimpangan dana desa muncul, diberitakan. Dugaan persoalan anggaran sekolah muncul, diberitakan. Berbagai informasi terus bermunculan, tetapi publik bertanya: setelah itu apa?” tegas Saidul.

Ia menilai, ketika informasi, laporan, pemberitaan media, hingga kontrol sosial dari masyarakat terus disampaikan namun tidak diikuti respons yang terlihat, maka wajar apabila muncul pertanyaan besar dari publik.

“Jangan salahkan masyarakat jika mulai muncul persepsi bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena yang dilihat masyarakat sederhana: kasus muncul, ramai, lalu hilang. Muncul lagi, hilang lagi. Siklus ini terus berulang.”

Saidul juga menyoroti bahwa wartawan, aktivis, dan LSM selama ini telah berulang kali menjalankan fungsi kontrol sosial dengan membuka berbagai informasi ke ruang publik.

“Media sudah memberitakan. Aktivis sudah bersuara. Masyarakat sudah melapor. Kalau semuanya sudah dilakukan tetapi tidak menghasilkan kejelasan yang terlihat, maka yang dipertanyakan bukan lagi laporannya, tetapi efektivitas pengawasannya.”

Baca Juga:  Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS dan Polres Aceh Tenggara Hadirkan Senyum Anak Lewat Trauma Healing Pasca Banjir di Desa Penungkunan

Lebih jauh, ia menyebut persoalan terbesar bukan hanya dugaan penyimpangan anggaran, tetapi hilangnya kepercayaan publik apabila kondisi seperti ini terus berlangsung.

“Yang berbahaya bukan hanya dugaan korupsinya. Yang lebih berbahaya ketika masyarakat mulai terbiasa melihat persoalan muncul tanpa kejelasan. Ketika kepercayaan publik terkikis, maka yang rusak bukan hanya sistem pengawasan, tetapi kepercayaan terhadap institusi itu sendiri.”

Ia menegaskan bahwa uang desa, anggaran pendidikan, hingga berbagai bentuk keuangan negara merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dibiarkan menjadi ruang abu-abu.

“Uang negara bukan uang pribadi. Dana desa bukan warisan keluarga. Anggaran pendidikan bukan ruang bermain oknum. Karena itu publik berhak bertanya, publik berhak mengawasi, dan publik berhak meminta kejelasan.”

Di akhir pernyataannya, Saidul meminta seluruh pihak terkait menunjukkan bahwa pengawasan benar-benar berjalan.

“Jangan biarkan masyarakat terus melihat berita demi berita muncul tanpa arah yang jelas. Sebab ketika pertanyaan publik terus bertambah tetapi jawaban tak kunjung terlihat, maka kecurigaan akan tumbuh dengan sendirinya.” ***

Berita Terkait

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Polemik, DPRK Otsus Minta Persoalan OAP Diserahkan kepada Pokja MRP PBD
Disetujui Lima Fraksi DPRD, Perumda Air Minum Duasudara Bitung Tancap Gas Benahi Infrastruktur
Ketua DPRK: Jangan Biarkan Masyarakat dalam Ketidakpastian
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda dalam Penerapan Otsus
Status OAP Peserta Afirmasi IPDN Raja Ampat Dipertanyakan, DPRK Otsus: Jangan Jadikan Anak sebagai Objek Persoalan
Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus, Baharudin: Jangan Hanya Satu Anak yang Disorot
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 06:08

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

Rabu, 9 September 2026 - 03:12

Polres Bireuen Gelar Sosialisasi Praperadilan dalam KUHAP Baru, Perkuat Perlindungan HAM dan Profesionalisme Penyidik

Senin, 7 September 2026 - 22:22

Babinsa Koramil 01/Bireuen Tanamkan Cinta Tanah Air kepada Generasi Muda

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Berita Terbaru

Headline news

Wabup Ismail Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 06:08