
TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA — Kerasnya kritik terhadap lemahnya respons terhadap berbagai dugaan penyimpangan anggaran mulai disuarakan secara terbuka. Anggota LSM KPK RI, Saidul Amran, mempertanyakan mengapa banyak dugaan penyimpangan yang telah menjadi konsumsi publik justru terkesan berjalan tanpa kejelasan.
Menurut Saidul, masyarakat saat ini bukan lagi sekadar mempertanyakan dugaan korupsi, tetapi mulai mempertanyakan keseriusan sistem pengawasan itu sendiri.
“Hari ini masyarakat melihat sendiri. Dugaan penyimpangan dana desa muncul, diberitakan. Dugaan persoalan anggaran sekolah muncul, diberitakan. Berbagai informasi terus bermunculan, tetapi publik bertanya: setelah itu apa?” tegas Saidul.
Ia menilai, ketika informasi, laporan, pemberitaan media, hingga kontrol sosial dari masyarakat terus disampaikan namun tidak diikuti respons yang terlihat, maka wajar apabila muncul pertanyaan besar dari publik.
“Jangan salahkan masyarakat jika mulai muncul persepsi bahwa ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena yang dilihat masyarakat sederhana: kasus muncul, ramai, lalu hilang. Muncul lagi, hilang lagi. Siklus ini terus berulang.”
Saidul juga menyoroti bahwa wartawan, aktivis, dan LSM selama ini telah berulang kali menjalankan fungsi kontrol sosial dengan membuka berbagai informasi ke ruang publik.
“Media sudah memberitakan. Aktivis sudah bersuara. Masyarakat sudah melapor. Kalau semuanya sudah dilakukan tetapi tidak menghasilkan kejelasan yang terlihat, maka yang dipertanyakan bukan lagi laporannya, tetapi efektivitas pengawasannya.”
Lebih jauh, ia menyebut persoalan terbesar bukan hanya dugaan penyimpangan anggaran, tetapi hilangnya kepercayaan publik apabila kondisi seperti ini terus berlangsung.
“Yang berbahaya bukan hanya dugaan korupsinya. Yang lebih berbahaya ketika masyarakat mulai terbiasa melihat persoalan muncul tanpa kejelasan. Ketika kepercayaan publik terkikis, maka yang rusak bukan hanya sistem pengawasan, tetapi kepercayaan terhadap institusi itu sendiri.”
Ia menegaskan bahwa uang desa, anggaran pendidikan, hingga berbagai bentuk keuangan negara merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dibiarkan menjadi ruang abu-abu.
“Uang negara bukan uang pribadi. Dana desa bukan warisan keluarga. Anggaran pendidikan bukan ruang bermain oknum. Karena itu publik berhak bertanya, publik berhak mengawasi, dan publik berhak meminta kejelasan.”
Di akhir pernyataannya, Saidul meminta seluruh pihak terkait menunjukkan bahwa pengawasan benar-benar berjalan.
“Jangan biarkan masyarakat terus melihat berita demi berita muncul tanpa arah yang jelas. Sebab ketika pertanyaan publik terus bertambah tetapi jawaban tak kunjung terlihat, maka kecurigaan akan tumbuh dengan sendirinya.” ***













