Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Aroma busuk penegakan hukum tercium pekat di Kecamatan Beringin. Tiga wartawan dari media cetak dan online, berinisial D, R, dan A, ditangkap Polsek Beringin dalam sebuah operasi yang menyisakan tanda tanya besar: pemerasan, atau justru perangkap suap?

Kasus bermula dari pemberitaan tentang dugaan pungutan liar sebesar Rp160.000 terhadap siswa di SDN 101928. Tak lama setelah berita itu tayang, Kepala Sekolah berinisial S menghubungi wartawan D dan mengajak bertemu di sebuah warung lontong. Dalam pertemuan yang berlangsung cepat namun sarat tekanan itu, S diduga meminta agar berita tersebut dihapus dari publikasi.

Kesepakatan pun terjadi: S menyerahkan uang sebesar Rp900.000 kepada wartawan D, disertai kwitansi yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, yang terjadi selanjutnya justru mengerikan — saat uang berpindah tangan, aparat Polsek Beringin langsung menyergap ketiganya, tanpa surat tugas, tanpa penjelasan yang memadai.

Kanit Reskrim Polsek Beringin, inisial M, berdalih bahwa penangkapan berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah yang merasa diperas dan tertekan. “Kami kenakan Pasal 368 dan 369 KUHP,” ucap M, tanpa menjelaskan bagaimana transaksi dengan kwitansi bisa digolongkan sebagai pemerasan.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN Kelompok 265 Lakukan Dokumentasi dan Preservasi Meunasah di Gampong Geulumpang Payong

Namun, fakta di lapangan memunculkan kengerian lain: benarkah ini pemerasan, atau justru rekayasa? Bukti kwitansi mengindikasikan adanya kesepakatan. Banyak pihak menduga, ini justru bentuk penyuapan terselubung untuk membungkam pers, yang berujung pada jebakan hukum terhadap para jurnalis yang menjalankan tugas kontrol sosial.

“Kalau ada kwitansi, itu jelas transaksi terbuka. Lalu kenapa disebut pemerasan? Jangan-jangan ini jebakan yang disusun rapi,” ujar seorang wartawan senior yang enggan disebut namanya.

sekrestaris DPD  LBH WARTAWAN Deli Serdang, Nanda Afriansyah  Prihatin dan mengecam keras tindakan aparat. Ia menyebut Polsek Beringin telah bertindak tidak profesional dan merusak wajah keadilan. “Kapolresta harus turun tangan. Ini mencoreng citra hukum dan menjadi teror hukum terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Kini, publik bertanya-tanya: siapa sebenarnya pelaku, siapa korban? Di tengah kegelapan prosedur dan potensi rekayasa, kasus ini menjelma menjadi mimpi buruk bagi jurnalisme—satu langkah salah, dan jeruji besi menyambut.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:37

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

HRD Serahkan Usulan Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sibigo Simeulue Kepada Menhub

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:10

HRD Ikut Rapat Banggar DPR RI, Soroti Rupiah yang Terus Melemah

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:55

Sinergi Kodaeral VIII dan BI Sulut: KRI Selar-879 Siap Sukseskan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:09

​Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berujung Kericuhan, Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:08

Dari Promosi Menjadi Relasi, Aiyub dan Yunus Perkuat Citra Honda di Tengah Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:01

​Hadiri Ibadah Syukur Dua Jemaat GMIM, Hengky Honandar Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:35

​Kurang dari 24 Jam, Polsek Aertembaga Ringkus Pelaku Penikaman di Winenet Satu

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x