Teror Hukum di Balik Pungli Sekolah: Tiga Wartawan Dijebak, Ditangkap Tanpa Surat Tugas

- Editor

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | Tribuneindonesia.com

Aroma busuk penegakan hukum tercium pekat di Kecamatan Beringin. Tiga wartawan dari media cetak dan online, berinisial D, R, dan A, ditangkap Polsek Beringin dalam sebuah operasi yang menyisakan tanda tanya besar: pemerasan, atau justru perangkap suap?

Kasus bermula dari pemberitaan tentang dugaan pungutan liar sebesar Rp160.000 terhadap siswa di SDN 101928. Tak lama setelah berita itu tayang, Kepala Sekolah berinisial S menghubungi wartawan D dan mengajak bertemu di sebuah warung lontong. Dalam pertemuan yang berlangsung cepat namun sarat tekanan itu, S diduga meminta agar berita tersebut dihapus dari publikasi.

Kesepakatan pun terjadi: S menyerahkan uang sebesar Rp900.000 kepada wartawan D, disertai kwitansi yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, yang terjadi selanjutnya justru mengerikan — saat uang berpindah tangan, aparat Polsek Beringin langsung menyergap ketiganya, tanpa surat tugas, tanpa penjelasan yang memadai.

Kanit Reskrim Polsek Beringin, inisial M, berdalih bahwa penangkapan berdasarkan laporan dari Kepala Sekolah yang merasa diperas dan tertekan. “Kami kenakan Pasal 368 dan 369 KUHP,” ucap M, tanpa menjelaskan bagaimana transaksi dengan kwitansi bisa digolongkan sebagai pemerasan.

Baca Juga:  Vivi Kamarudin Muten dan Majelis Taklim Nurul Jannah Serahkan Bantuan Sembako

Namun, fakta di lapangan memunculkan kengerian lain: benarkah ini pemerasan, atau justru rekayasa? Bukti kwitansi mengindikasikan adanya kesepakatan. Banyak pihak menduga, ini justru bentuk penyuapan terselubung untuk membungkam pers, yang berujung pada jebakan hukum terhadap para jurnalis yang menjalankan tugas kontrol sosial.

“Kalau ada kwitansi, itu jelas transaksi terbuka. Lalu kenapa disebut pemerasan? Jangan-jangan ini jebakan yang disusun rapi,” ujar seorang wartawan senior yang enggan disebut namanya.

sekrestaris DPD  LBH WARTAWAN Deli Serdang, Nanda Afriansyah  Prihatin dan mengecam keras tindakan aparat. Ia menyebut Polsek Beringin telah bertindak tidak profesional dan merusak wajah keadilan. “Kapolresta harus turun tangan. Ini mencoreng citra hukum dan menjadi teror hukum terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

Kini, publik bertanya-tanya: siapa sebenarnya pelaku, siapa korban? Di tengah kegelapan prosedur dan potensi rekayasa, kasus ini menjelma menjadi mimpi buruk bagi jurnalisme—satu langkah salah, dan jeruji besi menyambut.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
Proyek Bronjong Diduga Gunakan Batu Sungai Ilegal, Kontraktor Terancam Pidana hingga Rp100 Miliar
Perkuat Sinergi, Dirut Tirta Sanjiwani Lakuka Penandatanganan MOU Dengan Kejari Gianyar
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:02

Semangat Hardiknas 2026, SMP Negeri 1 Manyak Payed Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:09

TAMPERAK dan LHI Soroti Ketidakakuratan Data Desil: Ancaman Serius bagi Kebijakan Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:58

PERWAL : Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Langsa, Antara Gebrakan Awal dan Ujian Bencana

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:17

TAMPERAK : Jika Tak Mampu Tuntaskan Jadup, Plt Kadinsos Aceh Tamiang Sebaiknya Diganti Saja

Kamis, 30 April 2026 - 16:29

Bayi 3 Minggu Diduga Tewas di Tangan Ayah Kandung, Luka Kecil yang Mengguncang Hati Nurani

Kamis, 30 April 2026 - 01:19

Babinsa Hadir Dukung Pendidikan, SMK Magadha 1 Gianyar Siap Cetak Generasi Unggul

Rabu, 29 April 2026 - 14:55

Setengah Abad Mengabdi, Dilepas Tanpa Negara Ketidakpedulian Camat Hamparan Perak dan Kades Bulu Cina Dipertanyakan

Rabu, 29 April 2026 - 14:07

PEMILIHAN KETUA OSIS SMP NEGERI 1 MANYAK PAYED JADI IMPLEMENTASI P5 TEMA SUARA DEMOKRASI

Berita Terbaru

Sosial

HRD Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x