Setelah Surat Ketua DPRK Langsa Terbit, Drama Tetap Sama

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto : Said Machdy tokoh muda kota Langsa, mantan Ketua HIPMI dan Partai kota Langsa dan Aceh Timur

Langsa | Tribuneindoensia.com

Ketua DPRK Langsa mengeluarkan surat nomor 100.4.1.2/172/2025 perihal pembahasan kembali rancangan Tatib DPRK Langsa yang ditujukan kepada Ketua, Wakil Ketua dan anggota Tatib DPRK Langsa yang ditanda tangani ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB tertanggal 27 Februari 2025.

Said Machdy tokoh muda kota Langsa menyatakan ada kejanggalan pada surat tersebut, dimana Rapat Tatib adalah rapat yang membahas tata tertib atau peraturan yang berlaku, mengapa ada tembusan ke Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Aceh, yang padahal Tatib adalah sebuah pokok internal suatu lembaga legislative baik Tingkat II, I maupun Pusat.

Dan informasi yang kita dapatkan dari sumber orang dalam DPRK Langsa bahwa surat tersebut bukan di buat oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Langsa tetapi ketua DPRK sendiri yang mengonsep surat tersebut, setelah selesai baru diserahkan kepada Sekwan DPRK Langsa, Ujar mantan Ketua HIPMI Aceh Timur tersebut.

Yang kedua, didalam surat tersebut tertulis pembahasan kembali rancangan Tatib DPRK Langsa. Setahu saya dan publik kota Langsa dari seluruh media online yang mempublikasikan pemberitaan kisruh DPRK Langsa, bahwa pembahasan sudah selesai jadi tidak ada lagi pembahasan terkait Tatib, karena bila hal tersebut tetap dipertahankan maka sudah pasti kisruh di DPRK Langsa tidak terselesaikan, tegas Said yang juga mantan salah satu ketua Partai politik di kota Langsa.

“Seharusnya DPRK Langsa tinggal menandatangani surat berita acara dan risalah oleh semua tim pansus. Karena tim tatib sudah menjalankan sesuai prosedur, jadi bila dibahas kembali berarti ketua DPRK belum bisa menghargai kerja tim Pansus Tatib yang sudah bekerja selama ini,”kata Said.

Tanggalkan semua kepentingan kelompok dan golongan karena lembaga DPR merupakan perwakilan rakyat yang mengakomodir kepentingan rakyat bukan justru mempertontonkan dan mendengarkan berita hoak belaka karena mempertahankan segala bentuk kepentingan pribadi dan golongan tanpa mengindahkan kepentingan bersama dan masyarakat. Kalau emang lembaga bermartabat jangan hanya mampu cuap-cuap tanpa solusi. Rakyat juga bisa bersikap lebih dewasa dari pada wakil-wakil mereka yang ada di parlemen hari ini, kata Said.

Baca Juga:  Pertamina Dukung SLB Berbasis Energi Terbarukan.

Kita hanya berharap, DPRK Langsa yang merupakan wakil rakyat kota Langsa segera mengakhiri drama, banyak yang tertunda dan tertahan bila kisruh tetap di pertahankan, salah satunya terkait anggaran dan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa, karena Provinsi Aceh mengunakan UUPA, jadi memiliki lekspesialis dan beda dengan daerah lain, pungkas Said dalam keterangan yang disampaikan kepada Tribuneindonesia.com, Kamis (6/3/2025) lewat telepon selullernya.

Salah seorang calon Walikota Langsa yang tidak mau disebutkan namanya, juga menyampaikan kepada Tribuneindonesia.com, bahwa kirsuh yang terjadi di DPRK Langsa tidak ada kaitannya dengan Pilkada dan hasil Pilkada. Ini murni akibat sebuah keegoisan yang dipertahankan, jadi kita meminta untuk tidak dikait dan mengkaitkan. Putusan Pilkada telah diputuskan dan hasil MK juga sudah diputuskan jadi Pilkada dan hasil Pilkada telah selesai, semua calon sudah menerima putusan.

Kisruh DPRK Langsa yang terus berkepanjangan saat ini sudah menjadi konsumsi publik dikota Langsa, jadi tidak perlu mencari kambing hitam bahwa koalisi pada Pilkada dan hasil Pilkada adalah biang kerok dari kisruh tersebut. Gunakan akal dan pikiran secara jernih, bahwa kota Langsa tidak mampu dijalankan oleh Walikota Langsa dan ketua DPRK Langsa saja, seperti pribahasa dalam bahasa Aceh “Bek Kuah Beulemak U Bek Bekah “(Jangan kuah kepengin kuah lemak, tetapi kelapa jangan dibelah), ungkapnya dengan nada kesal (ct075)

Berita Terkait

IWO Bali Dukung Amicus Curiae, Tolak Gugatan Rp25 Miliar terhadap Empat Media di Bali
Ahli Waris I BIR Desak Peninjauan Ulang, Sebut Batas Tanah Tidak Sesuai Obyek Sengketa
Babinsa Koramil 05/Juli Bantu Warga Ratakan Timbunan Tanah Demi Kenyamanan Pengguna Jalan
Sinergi Baru, Kejari dan Polres Bitung Perkuat Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan
GRPK Desak Kejari Deli Serdang Naikkan Status Kasus Alsintan ke Penyidikan
Kejati Bali Bungkam Terkait Instruksi Kejagung Hentikan Penyelidikan SPPG Makan Bergizi Gratis
DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
GRPK Pertegas Perjuangan Hukum dan Pembelaan bagi Masyarakat
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:30

Babinsa Koramil 10/Pandrah Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat Melalui Pendampingan Petani Sayur

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:24

Babinsa Jeunieb Tanamkan Wawasan Kebangsaan kepada Santri Dayah Babussalam

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:18

Babinsa Koramil 01/Bireuen Ingatkan Buruh Bongkar Muat Utamakan Keselamatan Kerja

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:14

Babinsa Makmur Jalin Komsos dengan Pengepul Durian, Dukung Perekonomian Warga di Musim Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 07:11

Babinsa Peudada Bersama Mahasiswa KKN Hadirkan Trauma Healing bagi Anak-anak Korban Bencana

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:33

Babinsa Jegu Perkuat Program Semara Ratih, Pembinaan Catin Jadi Investasi Masa Depan Bangsa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:23

Babinsa Desa Tunjuk Tanamkan Kesadaran Mitigasi Bencana kepada Ratusan Siswa SD

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:54

Babinsa Kuala Tanamkan Wawasan Kebangsaan dan Kedisiplinan Kepada Siswa Baru SMAN 1 Kuala

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x