LSM PERKARA Bongkar Dugaan “Permainan Kotor” SP Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, Nama Dinas Diduga Dicatut, Administrasi Amburadul

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | KUTACANE – Aroma dugaan kesewenang-wenangan kembali mencoreng dunia pendidikan di Aceh Tenggara. Ketua LSM PERKARA membongkar sederet dugaan kejanggalan dan praktik intimidasi birokrasi yang menyeret oknum Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SDN 2 Lawe Dua terhadap seorang guru PPPK, Ridho Asmarani br Selian.

Kasus ini meledak setelah korban diduga mendapat tekanan akibat mempertahankan hak jam mengajarnya. Bukannya dibina secara profesional, korban justru “dihadiahi” SP 1 dan SP 2 hanya dalam hitungan dua hari. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan jabatan dan praktik intimidasi terselubung di lingkungan sekolah.

SP 1 tertanggal 5 Mei 2026 menuduh korban melanggar disiplin kerja karena disebut terlambat hadir. Belum sempat persoalan itu jelas, SP 2 kembali diterbitkan pada 7 Mei 2026 dengan tuduhan tidak menghormati atasan dan dianggap tidak loyal.

Yang membuat publik geram, penerbitan surat peringatan tersebut diduga dilakukan secara brutal dan tanpa etika. Oknum PLT Kepsek bahkan melibatkan tujuh guru lain sebagai saksi dan membubuhkan tanda tangan dalam dokumen SP tersebut. Langkah itu dinilai bukan lagi pembinaan, melainkan bentuk penggiringan opini dan upaya mempermalukan guru PPPK di depan rekan kerjanya sendiri.

“Ini bukan pembinaan, ini terkesan seperti upaya pembunuhan karakter secara berjamaah. Guru dibuat seolah-olah pelaku pelanggaran besar, lalu dipertontonkan di lingkungan sekolah,” kecam Ketua LSM PERKARA.

Lebih mengejutkan lagi, saat diminta menunjukkan bukti dasar penerbitan SP, oknum PLT Kepala Sekolah disebut tidak mampu memperlihatkan dokumen penting seperti buku pembinaan guru maupun absensi fisik yang sah. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa SP diterbitkan secara asal-asalan dan minim dasar administrasi.

Tidak berhenti di situ, oknum PLT Kepsek juga diduga membawa-bawa nama Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara untuk memperkuat tindakannya. Namun ketika korban menghubungi pihak GTK Dinas Pendidikan yang diwakili Ade Wardana, jawaban yang muncul justru bertolak belakang.

Baca Juga:  PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Pihak dinas mengaku tidak mengetahui adanya instruksi penerbitan SP terhadap guru PPPK tersebut. Pernyataan itu semakin memperkuat dugaan bahwa nama dinas hanya dijadikan tameng untuk melegitimasi tindakan sepihak di sekolah.

Fakta lain yang tak kalah memalukan juga terungkap dari pengakuan Kepala UPTD Bambel, Nazar. Ia membenarkan bahwa pihaknya menerima fotokopi SP 1 dan SP 2. Namun anehnya, dalam surat tersebut tidak tercantum satu pun kolom tembusan resmi kepada instansi terkait.

Artinya, surat sudah beredar ke mana-mana, tetapi administrasinya diduga amburadul. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin surat resmi sekolah bisa tersebar tanpa mekanisme tembusan yang sah?

LSM PERKARA menilai persoalan ini bukan lagi sekadar konflik internal sekolah, melainkan sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan, manipulasi administrasi, dan intimidasi terhadap aparatur PPPK.

Atas dasar itu, LSM PERKARA mendesak Kepala Dinas Pendidikan dan Bupati Aceh Tenggara segera turun tangan sebelum citra dunia pendidikan semakin hancur akibat ulah oknum pejabat sekolah yang diduga bertindak sewenang-wenang.

“Kalau seorang guru PPPK bisa ditekan dengan cara seperti ini, lalu bagaimana nasib tenaga pendidik lain yang tidak punya keberanian bicara?” tegas Ketua LSM PERKARA.

LSM PERKARA memastikan kasus ini tidak akan berhenti di tingkat sekolah. Mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Inspektorat, Ombudsman, hingga lembaga pengawas lainnya agar dugaan praktik intimidasi dan permainan administrasi di lingkungan pendidikan bisa dibongkar terang-benderang di hadapan publik. ***

Berita Terkait

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama DKI Jakarta Perkuat Sinergi FKLLAJ
Muhammad Awaluddin: Ekosistem Terintegrasi Kunci Jasa Raharja Hadirkan Pelayanan Maksimal Kepada masyarakat
Memeriahkan HUT RI ke-81, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih
Penyerahan Aset Renovasi Puskesmas Langsa Barat Berjalan Tertib, Pengelolaan Kekayaan Negara Ditegaskan
Pemimpin Bukan Mengubah-Ubah Kurikulum, Tapi Membangun Fondasi yang Kuat
Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81 Wartawan Gayo Gelar Lomba Photo dan Karya Tulis Jurnalistik
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0102/Pidie Tuntaskan Pembangunan Tempat Wudhu, Kini Siap Dimanfaatkan Santri dan Jamaah
Dr. Dedy Cahyadi, S.SiT., MT. Berhasil Raih Gelar Doktor dari ITL Trisakti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:59

Kemenag Bitung Ikut Kawal Rapat Koordinasi Penanganan Warga Keturunan Filipina di Manado

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:47

Aceh Tengah dan Bener Meriah Raih Juara Umum Gema Muharram 1448 H di Bireuen

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:05

Viral dan Dinilai Memalukan! Puluhan Emak-Emak Joget DJ Saat Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuai Kritik Keras Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:05

Baitulmal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:58

A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”

Kamis, 16 April 2026 - 14:55

Kejari Gianyar Gelar Rapat Koordinasi PAKEM 2026,perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Senin, 6 April 2026 - 07:11

Sidak Ojek Besakih untuk Menjaga Ketertiban dan kenyamanan Pemedek

Berita Terbaru

Internasional dan Nasional

Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:33