Sengketa Lahan Bitung Memanas: Ahli Waris Desak Presiden Audit HGB PT Awani Moderen

- Editor

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.comGelombang perlawanan sipil petani penggarap di wilayah Tokambahu, Makawidey, dan Kasawari, Kota Bitung, mencapai puncaknya, Jumat (15/05/26).

Para ahli waris yang telah mengelola lahan secara turun-temurun kini tengah merampungkan petisi terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia guna memprotes dugaan praktik mafia tanah dan penguasaan lahan sepihak oleh korporasi.

​Konflik agraria ini menyoroti legalitas dokumen pertanahan milik PT Awani Moderen yang dinilai cacat yuridis.

Warga mendesak Kementerian ATR/BPN melakukan audit investigatif atas peralihan status tanah yang dianggap janggal, di mana pada tahun 1995 lahan tersebut berstatus Hak Pakai, namun secara kilat berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) pada 1996.

Nelwan Natari, yang merupakan Keturunan ahli waris penggarap menegaskan bahwa jauh sebelum klaim perusahaan muncul, leluhur mereka telah membuka hutan dan menanam komoditas perkebunan di wilayah tersebut.

​”Masyarakat sudah berkebun di sini sebelum Indonesia merdeka. Kami bukan pendatang haram atau penggarap ilegal. Kami lahir dan besar di tanah ini,”

ujar Nelwan dengan nada tegas.

Masyarakat menyoroti fakta lapangan bahwa PT Awani Moderen diduga tidak pernah melakukan penguasaan fisik secara nyata maupun membangun kawasan sesuai peruntukan HGB. Sebaliknya, kehadiran korporasi justru dianggap “memanen” hasil keringat warga.

​Keresahan senada diungkapkan oleh Lihar Tahulending. Ia membeberkan ironi yang menimpa petani lokal, mereka dilaporkan ke pihak berwajib hanya karena mengambil buah kelapa dari pohon yang ditanam oleh kakek-nenek mereka sendiri.

Baca Juga:  Wapres RI Hadir Ke kabupaten Gayo Lues

​”Kelapa itu ditanam oleh leluhur kami, kami yang merawat. Tapi saat perusahaan masuk, kami yang dianggap pencuri. Di mana keadilan bagi rakyat kecil?”

keluh Lihar.

​Situasi di lapangan dilaporkan kian mencekam menyusul isu keterlibatan oknum aparat berseragam yang memicu tekanan psikologis warga.

Bagi masyarakat, ini bukan sekadar sengketa administratif, melainkan perjuangan mempertahankan ruang hidup.

​Dalam draf petisi yang akan dilayangkan ke berbagai instansi mulai dari Komnas HAM, Panglima TNI, hingga DPR RI, warga poin-poin utama desakan warga meliputi:

  • Audit Menyeluruh: Meminta evaluasi total terhadap proses penerbitan HGB PT Awani Moderen yang dinilai melompati prosedur verifikasi lapangan.
  • Perlindungan Reforma Agraria: Mendesak pemerintah konsisten menjalankan semangat UUPA No. 5 Tahun 1960 yang mengedepankan fungsi sosial tanah.
  • Pembersihan Oknum: Meminta Menteri ATR/BPN menindak tegas oknum internal yang diduga bermain dalam penerbitan sertifikat bermasalah di Kota Bitung.

​Hingga berita ini diturunkan, ketegangan di wilayah tersebut masih tinggi.

Masyarakat menyatakan tetap akan bertahan di tanah leluhur mereka sembari menunggu respons nyata dari pemerintah pusat terhadap tuntutan audit dan perlindungan hak asasi mereka sebagai petani produktif. (talia)

Berita Terkait

Peringati 21 Tahun MoU Helsinki, Kecamatan Jangka Gelar Zikir dan Doa Bersama
Arief Martha Rahadyan dan Harapan Generasi Muda: Dukungan Ujang Supriatin untuk Indonesia yang Lebih Produktif
GMNI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Camat dan Forum Reje Lut Tawar Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jagong Jeget
Dikira Embun, Ternyata Debu Selimuti Jalan Lintas Kutacane-Medan ‎
Dari Pinang Tak Produktif Menjadi Kebun Manfaat, SMA Negeri 1 Badar Sulap Halaman Sekolah Jadi Aset Pendidikan
Himpunan Mahasiswa hukum tata i 40 tabung gas LPJ,ambal,pakaian layak dankebutuhan sekolah, langsung kepada korban kebakaran di pasar jagong jeget kamis 13.agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Kota Bakti dan UPT Pemasyarakatan Pidie Gelar Donor Darah Serentak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:47

Bangunlah Transportasi Umum yang Memadai, Bukan Memaksa Rakyat Mengganti Kendaraan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:54

Kelangkaan Semen di Aceh, Pemerintah Jangan Biarkan Masyarakat Berjuang Sendiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:25

Saling Sandera di Cipete: Ketika Hukum Jadi Alat Barter

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:34

Nekat Tulis Nama Lengkap Terduga Pelaku? Media dan Wartawan Bisa Digugat, Kebebasan Pers Bukan Kebal Hukum

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:33

Kriminalitas Jalanan Ancam Rasa Aman Warga Medan dan Deli Serdang

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:54

Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:46

Jadup Bukan Sulap: Jangan Politisasi Perjuangan, Beri Kesempatan Jeffry Sentana Bekerja

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pas Pula, Jalan Keluar bagi Pasien Tanpa Jaminan

Jumat, 14 Agu 2026 - 08:18