Aceh Tamiang | TribuneIndonesia.com — Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) bersama Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Aceh Tamiang melontarkan kritik tajam terhadap kinerja DPRK Aceh Tamiang yang dinilai belum menunjukkan peran aktif dalam mengawal penanganan pascabencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut beberapa bulan lalu.
Ketua TAMPERAK sekaligus Sekretaris PEPABRI Aceh Tamiang, Purnawirawan TNI Zulsyafri, menyoroti bahwa telah lebih dari lima bulan berlalu sejak bencana banjir dan longsor memporak-porandakan sejumlah kawasan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Namun hingga kini, keberadaan dan suara para wakil rakyat di DPRK Aceh Tamiang dinilai nyaris tak terdengar di tengah penderitaan masyarakat yang masih menanti bantuan, khususnya bantuan hidup sementara (jadup) dan perabotan rumah tangga.
“Rakyat masih menunggu kepastian bantuan yang terus dijanjikan akan segera cair. Berulang kali masyarakat hanya mendengar alasan bahwa proses masih terkendala verifikasi dan validasi data, padahal pekerjaan itu sudah berjalan selama empat bulan. Sementara DPRK yang memegang mandat rakyat justru terkesan diam dan seolah-olah ‘mati suri’,” tegas Zulsyafri.
Menurutnya, sebagai lembaga legislatif, DPRK memiliki fungsi pengawasan yang sangat penting untuk memastikan pemerintah daerah bekerja cepat, transparan, dan tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
TAMPERAK dan PEPABRI menyayangkan sikap pasif para wakil rakyat yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat pada saat dibutuhkan.
“Jangan sampai DPRK hanya terlihat dan terbangun ketika momentum pemilu tiba. Saat rakyat membutuhkan perhatian dan pembelaan, justru keberadaan mereka nyaris tidak terasa. DPRK seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” lanjutnya.
Zulsyafri juga berharap DPRK Aceh Tamiang segera mengambil langkah konkret dengan duduk bersama pemerintah daerah guna membahas percepatan penyaluran bantuan bagi korban banjir dan longsor.
“Kami meminta DPRK segera turun langsung ke lapangan untuk melihat realitas yang dihadapi masyarakat, membuka ruang dialog publik terkait transparansi penyaluran dana bantuan, serta melakukan pengawasan ketat agar hak-hak korban banjir tidak diabaikan,” ujarnya.
Kekecewaan masyarakat, kata Zulsyafri, semakin memuncak seiring lambannya realisasi bantuan yang dinilai belum memberikan kepastian. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait komitmen para wakil rakyat dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
TAMPERAK dan PEPABRI menegaskan bahwa DPRK Aceh Tamiang harus segera menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat, bukan hanya hadir saat momentum politik, tetapi juga saat masyarakat sedang menghadapi kesulitan dan membutuhkan perhatian serius dari para pemimpinnya.
















