Dugaan Intimidasi Guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, LSM PERKARA Desak Evaluasi PLT Kepsek

- Editor

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIBUNEINDONESIA | ACEH TENGGARA — Ketua LSM PERKARA, Izharuddin bersama Ketua LSM KOMPAK, Adnan melakukan konfirmasi langsung kepada pihak sekolah terkait dugaan tindakan intimidasi terhadap seorang guru PPPK di SDN 2 Lawe Dua, Rabu (13/05/2026).

Kasus ini mencuat setelah seorang guru PPPK bernama Ridho Asmarani br Selian diduga mendapat tekanan dari oknum Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah SDN 2 Lawe Dua usai menolak menyerahkan jam mengajarnya.

Menurut informasi yang dihimpun, pasca penolakan tersebut, oknum PLT Kepala Sekolah langsung menerbitkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 dalam rentang waktu yang dinilai tidak wajar.

SP 1 tertanggal 05 Mei 2026 menuding adanya pelanggaran disiplin kerja terkait keterlambatan kehadiran.

SP 2 tertanggal 07 Mei 2026 menuding adanya pelanggaran etika profesi dan sikap tidak loyal terhadap atasan.

Tidak Dapat Menunjukkan Bukti Pendukung

Ketua LSM PERKARA, Izharuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada pihak sekolah terkait dasar penerbitan kedua surat peringatan tersebut.

Namun saat diminta menunjukkan dokumen pendukung resmi, pihak sekolah disebut tidak mampu memperlihatkan sejumlah bukti administrasi penting, di antaranya:

Buku pembinaan dan bimbingan guru.

Rekap absensi resmi guru yang bersangkutan.

Baca Juga:  Gebrakan Pelayanan Publik! Sekretariat DPRD Deli Serdang Gelar Forum Konsultasi untuk Wujudkan Layanan Kelas Dunia

Dokumen pembinaan internal sebelum penerbitan SP.

“Kami menilai ada kejanggalan serius dalam proses penerbitan surat peringatan ini. Jangan sampai jabatan digunakan untuk menekan tenaga pendidik,” tegas Izharuddin.

Dugaan Pencatutan Nama Dinas Pendidikan

Saat dikonfirmasi, oknum PLT Kepala Sekolah disebut berdalih bahwa penerbitan SP 1 dan SP 2 merupakan instruksi langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh pihak GTK Dinas Pendidikan Aceh Tenggara melalui Ade Wardana yang menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya instruksi penerbitan surat peringatan terhadap guru PPPK tersebut.

Sikap Tegas LSM PERKARA

Atas temuan tersebut, LSM PERKARA menyatakan sikap:

Mengecam keras dugaan arogansi jabatan dan intimidasi administratif terhadap guru PPPK.

Menilai penerbitan SP 1 dan SP 2 cacat prosedur karena tidak disertai tahapan pembinaan yang jelas.

Mendesak Dinas Pendidikan Aceh Tenggara segera mengevaluasi oknum PLT Kepala Sekolah SDN 2 Lawe Dua.

Meminta perlindungan terhadap hak-hak profesional tenaga pendidik di lingkungan sekolah.

LSM PERKARA juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap mendampingi pihak guru apabila persoalan tersebut berlanjut ke jalur hukum. ***

Berita Terkait

Camat Batang Kuis Dorong BUMDes Profesional dan Transparan untuk Perkuat Ekonomi Desa
89 Kilogram Sabu Diungkap, Bupati Deli Serdang Tegaskan ASN Terlibat Narkoba Terancam Dipecat
Wartawan Gelar Aksi Damai di Lapas Labuhan Ruku, Kalapas Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Pembenahan
Ribuan Pencari Kerja Padati Job Fair Perdana Deli Serdang, 32 Perusahaan Siapkan Ratusan Lowongan
Pelantikan Pengurus FKP70 Periode 2026–2030 “Menguat Silahturahmi, Bersinergi Membangun Generasi”
Jelita Tambunan Tutup Kejuaraan Catur Pelajar Deli Serdang, Lahirkan Generasi Pecatur Masa Depan
CV. Tona Jaya Kupi Dorong UMKM Kopi Aceh Tembus Pasar Nasional
350 Pelajar Ramaikan Turnamen Catur Deli Serdang, Asri Ludin Siapkan Regenerasi Atlet Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:34

BROT 2026 Resmi Dibuka, Nyoman Parta: Catur Bentuk Generasi Tangguh dan Terencana

Minggu, 26 April 2026 - 03:09

Kapten Sunyi Penjaga Kejayaan Sunardi B, Ikon Kepemimpinan Abadi PSMS Medan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:32

Tanpa Beban, PSMS Medan Siap Tutup Musim dengan Kemenangan di Hadapan Publik Sendiri

Rabu, 22 April 2026 - 16:26

Muskot POBSI Sabang 2026–2030 Berlangsung Sukses, Perkuat Organisasi dan Tegaskan Biliar sebagai Olahraga Prestasi

Selasa, 7 April 2026 - 03:24

Asita Bali Bertemu Gubernur Koster, Bahas Agenda Tahunan

Senin, 8 Desember 2025 - 08:51

Rizky Irfansyah Bawa Pulang 9 Medali dan Gegerkan Porkab Deli Serdang 2025

Senin, 24 November 2025 - 01:48

Porkab Deli Serdang 2025 Resmi Dibuka, 2.200 Atlet Siap Bertanding di 20 Cabor

Rabu, 19 November 2025 - 11:41

TP-PKK 16 Kecamatan Aceh Tenggara Gelar Perlombaan Bola Voli Putri

Berita Terbaru