DELI SERDANG |TribuneIndonesia.com–Keberanian seorang guru tahfidz di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, dalam melawan dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempatnya mengajar mendapat apresiasi dari jajaran Polresta Deli Serdang.
melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Pantai Labu, Polresta Deli Serdang menyerahkan bantuan tali asih berupa Al-Quran kepada Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah, Rabu (13/05/2026).
Penyerahan tali asih tersebut dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Iptu Suyadi, didampingi Kapolsek Pantai Labu, Ipda Roni Dachi, bersama personel lainnya dengan mengunjungi langsung Guru HT selaku pemilik Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah.
Kegiatan itu merupakan bentuk penghargaan atas keberanian Guru HT yang sebelumnya menyuarakan keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkoba di sekitar rumah tahfidz yang berada di Dusun II, Desa Rantau Panjang.
Langkah berani tersebut kemudian memicu perhatian publik setelah viral di media sosial dan langsung ditindaklanjuti Satres Narkoba Polresta Deli Serdang hingga berhasil mengamankan terduga pelaku peredaran sabu di kawasan tersebut.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH., MH., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar dan akan menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol Ferry, Kamis (14/05/2026).
menurutnya, dukungan dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan narkotika, terutama di lingkungan yang rawan dijadikan lokasi transaksi.
Sementara itu, Guru HT menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu atas respons cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di wilayah mereka.
Ia mengaku lega karena keresahan warga yang selama ini merasa terganggu dengan dugaan transaksi narkoba akhirnya mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasatres Narkoba, Kapolsek Pantai Labu, dan seluruh personel Polresta Deli Serdang atas respons cepat dalam menindak dan menangkap pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang,” ujar HT.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk menindak jaringan yang meresahkan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Ilham Gondrong
















