Munawal Hadi.SH.MH. resmi menjabat sebagai Kajari Simalungun

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 08:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA/Tribuneindonesia.com

Munawal Hadi.SH.MH. resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Beliau dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara , Dr.Harli Siregar.SH.MH , Rabu (05/11/2025).

Setelah dilantik Mantan Kajari Bireuen tersebut resmi Memimpin Kejari Simalungun dan berharap akan memperoleh prestasi yang lebih lagi.

Usai pelantikan, Kajati Sumatera Utara mengingatkan kepada para kajari yang baru dilantik bahwa sumpah jabatan tidak hanya dipertanggungjawab di depan hukum tapi juga ke Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga:  ​Bukan Sekadar Slogan, Anggota Polsek Matuari Buktikan Semangat Melayani dengan Gendong Warga Sakit

“Jangan sekal-sekali saudara melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, pimpinan kita tidak segan-segan akan menindak tegas dengan pemecatan hingga ke proses hukum,” tegasnya.

“Kami minta kepada Kajari yang akan menempati jabatan di daerah untuk segera maping apa-apa yang akan dilaklukan, khusus tindak pidana korupsi,” kata Kajati.

Mantan Kajari Bireuen berharap dapat menjadi event terbaik, karena dengan semangat yang baru kajari bisa menjadi rolemodel bagi Kabupaten yang dipimpinnya

Berita Terkait

Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
UBHARA JAYA RAYAKAN DIES NATALIS KE-31, 497 LULUSAN DILANTIK  
GEGER! Kantor Desa Paya Metah Karang Baru Diduga Numpang di Rumah Pribadi Datok, Dana Sewa Kemana?
Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:41

BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 13:57

Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.

Selasa, 29 September 2026 - 12:20

Job Fair 2026. Lowongan Terbuka, Kompetensi Masih Jadi Soal

Selasa, 29 September 2026 - 11:02

JALAN NASIONAL DESA KUNING I ACEH TENGGARA HANCUR LEBUR BAK KUBANGAN KERBAU, LSM KPK-RI SEMPROT TEGAS KINERJA BPJN

Selasa, 29 September 2026 - 05:22

Selamat datang Peserta Pendidikan dan Pelatihan Laskar Gerindra Kabupaten Simeulue Tahun 2026.

Senin, 28 September 2026 - 16:33

Demi Keselamatan Raja Ampat, Kepala BPBD Ingatkan Warga Hentikan Pembakaran Lahan

Senin, 28 September 2026 - 15:29

BREAKING NEWS: Lonobi Membara, Tim Gabungan Berjibaku di Tebing Terjal

Senin, 28 September 2026 - 12:21

Tiga Aplikasi, Ujian Baru Perizinan

Berita Terbaru