Sekolah di Lahan Bermasalah, Alsintan Disorot, Data BPJS Disisir

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten Deli Serdang “pasang kuda-kuda” menertibkan kebijakan yang selama ini dinilai longgar dan rawan diselewengkan. Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan, pembangunan tak boleh lagi asal jalan tanpa kepastian hukum, terutama terkait status lahan fasilitas publik, distribusi bantuan pertanian, dan validitas penerima jaminan kesehatan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/2/2026). Sejumlah persoalan lama yang selama ini “mengendap” ikut dibuka ke permukaan.

Pemkab Deli Serdang mengakui masih ada sekolah berdiri di atas lahan yang status hukumnya belum jelas. Kondisi ini menjadi “bom waktu” bagi pembangunan sektor pendidikan karena berpotensi memicu sengketa dan menghentikan program peningkatan fasilitas.

“Pembangunan fasilitas pendidikan tidak bisa lagi dilakukan di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah atau tidak sesuai regulasi. Ini harus dibereskan,” tegas Bupati.

Ia menekankan, penataan aset dan legalitas lahan akan dilakukan secara bertahap agar tidak terus mewariskan masalah hukum ke masa depan. Pemerintah daerah diminta berhenti menormalisasi praktik lama yang berisiko.

Sorotan juga mengarah ke bantuan alat dan mesin pertanian. Bupati menyebut, sebagian kewenangan penyaluran berada di Kementerian Pertanian, namun daerah tidak akan cuci tangan. Pemkab menyiapkan penguatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian agar petani bisa mengakses alsintan secara sah dan terkontrol.

“Tahun ini, target kami setiap UPT Dinas Pertanian dilengkapi sarana dan prasarana. Aksesnya harus jelas, mekanismenya ketat, dan diawasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Sekolah Nyaris Ambruk, Bupati Sentil Dewan Pendidikan

Verifikasi penerima ditegaskan sebagai pintu utama mencegah penyalahgunaan bantuan seperti yang terjadi sebelumnya. Pemerintah menyatakan tidak akan mentolerir praktik “pinjam bendera kelompok tani” demi mengamankan bantuan.

Di sektor kesehatan, Pemkab Deli Serdang mulai “menyisir” data Penerima Bantuan Iuran BPJS. Dari sekitar 284 ribu data, 6.900 telah diverifikasi, dan 1.588 di antaranya dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

“Yang tidak berhak jangan menikmati bantuan. Yang berhak jangan terlewat. Data harus bersih,” tegas Bupati.

Bagi warga yang belum terdaftar BPJS, Pemkab menyiapkan layanan melalui program daerah Pelayanan Kesehatan Unregister dan Lainnya (PAS PULA) agar akses kesehatan tetap terbuka tanpa celah manipulasi.

Mekanisme Musrenbang tetap dijalankan dari dusun hingga kecamatan. Namun, penentuan prioritas akhir dipastikan berbasis dampak ekonomi, bukan sekadar titipan.

“Prioritas adalah jalan yang mempercepat distribusi hasil pertanian atau membuka akses wilayah terisolasi. Bukan karena siapa yang minta,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan keterbatasan anggaran daerah. Dari APBD sekitar Rp4 triliun, sebagian besar terserap belanja wajib pemerintahan. Akibatnya, anggaran pembangunan harus dibagi untuk jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Kontribusi pajak dan PBB daerah menjadi salah satu pertimbangan prioritas, tanpa mengabaikan asas pemerataan.

Audiensi tersebut menegaskan arah baru Pemkab Deli Serdang: bereskan lahan bermasalah, tutup celah bancakan alsintan, bersihkan data BPJS, dan hentikan proyek pesanan. Pemerintah daerah mengirim sinyal keras bahwa era kebijakan longgar berisiko tinggi akan dipangkas.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Jejak Panjang Shri Mariamman.Tradisi Hindu yang Bangkit dari Puluhan Tahu
Antisipasi Dampak El Nino, Polres dan Pemkot Bitung Sinergi Padamkan Kebakaran Lahan
Janji Menyelamatkan Permainan Tradisional dari Layar Gawai
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:41

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:33

​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:22

Tanggal yang Tak Beres di Putusan Pengadilan Negri Lubuk Pakam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:35

GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:04

Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:32

Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:27

Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Panjang Shri Mariamman.Tradisi Hindu yang Bangkit dari Puluhan Tahu

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:22