Sekolah di Lahan Bermasalah, Alsintan Disorot, Data BPJS Disisir

- Editor

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com Pemerintah Kabupaten Deli Serdang “pasang kuda-kuda” menertibkan kebijakan yang selama ini dinilai longgar dan rawan diselewengkan. Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan menegaskan, pembangunan tak boleh lagi asal jalan tanpa kepastian hukum, terutama terkait status lahan fasilitas publik, distribusi bantuan pertanian, dan validitas penerima jaminan kesehatan.

Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan di Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (26/2/2026). Sejumlah persoalan lama yang selama ini “mengendap” ikut dibuka ke permukaan.

Pemkab Deli Serdang mengakui masih ada sekolah berdiri di atas lahan yang status hukumnya belum jelas. Kondisi ini menjadi “bom waktu” bagi pembangunan sektor pendidikan karena berpotensi memicu sengketa dan menghentikan program peningkatan fasilitas.

“Pembangunan fasilitas pendidikan tidak bisa lagi dilakukan di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah atau tidak sesuai regulasi. Ini harus dibereskan,” tegas Bupati.

Ia menekankan, penataan aset dan legalitas lahan akan dilakukan secara bertahap agar tidak terus mewariskan masalah hukum ke masa depan. Pemerintah daerah diminta berhenti menormalisasi praktik lama yang berisiko.

Sorotan juga mengarah ke bantuan alat dan mesin pertanian. Bupati menyebut, sebagian kewenangan penyaluran berada di Kementerian Pertanian, namun daerah tidak akan cuci tangan. Pemkab menyiapkan penguatan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian agar petani bisa mengakses alsintan secara sah dan terkontrol.

“Tahun ini, target kami setiap UPT Dinas Pertanian dilengkapi sarana dan prasarana. Aksesnya harus jelas, mekanismenya ketat, dan diawasi,” ujarnya.

Baca Juga:  TPP Pegawai Daerah Dievaluasi: Efisiensi Anggaran atau Bukti Salah Kelola

Verifikasi penerima ditegaskan sebagai pintu utama mencegah penyalahgunaan bantuan seperti yang terjadi sebelumnya. Pemerintah menyatakan tidak akan mentolerir praktik “pinjam bendera kelompok tani” demi mengamankan bantuan.

Di sektor kesehatan, Pemkab Deli Serdang mulai “menyisir” data Penerima Bantuan Iuran BPJS. Dari sekitar 284 ribu data, 6.900 telah diverifikasi, dan 1.588 di antaranya dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

“Yang tidak berhak jangan menikmati bantuan. Yang berhak jangan terlewat. Data harus bersih,” tegas Bupati.

Bagi warga yang belum terdaftar BPJS, Pemkab menyiapkan layanan melalui program daerah Pelayanan Kesehatan Unregister dan Lainnya (PAS PULA) agar akses kesehatan tetap terbuka tanpa celah manipulasi.

Mekanisme Musrenbang tetap dijalankan dari dusun hingga kecamatan. Namun, penentuan prioritas akhir dipastikan berbasis dampak ekonomi, bukan sekadar titipan.

“Prioritas adalah jalan yang mempercepat distribusi hasil pertanian atau membuka akses wilayah terisolasi. Bukan karena siapa yang minta,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan keterbatasan anggaran daerah. Dari APBD sekitar Rp4 triliun, sebagian besar terserap belanja wajib pemerintahan. Akibatnya, anggaran pembangunan harus dibagi untuk jalan, irigasi, pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Kontribusi pajak dan PBB daerah menjadi salah satu pertimbangan prioritas, tanpa mengabaikan asas pemerataan.

Audiensi tersebut menegaskan arah baru Pemkab Deli Serdang: bereskan lahan bermasalah, tutup celah bancakan alsintan, bersihkan data BPJS, dan hentikan proyek pesanan. Pemerintah daerah mengirim sinyal keras bahwa era kebijakan longgar berisiko tinggi akan dipangkas.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

TPI Paluh Manan Belum Diresmikan, Bupati Deli Serdang Pastikan Fasilitas Lengkap Dari Cold Storage hingga Bantuan Rumah Layak Huni
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo
Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama
Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak
Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa
Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem
Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Selasa, 28 April 2026 - 11:23

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA Diduga Jadi Korban Penyekapan

Senin, 27 April 2026 - 10:38

Kodim 1616/Gianyar Dukung KDKMP, Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Koperasi

Minggu, 26 April 2026 - 07:25

Sinergi Jadi Kunci, Pisah Sambut Dandim 0201/Medan Berlangsung Hangat dan Penuh Makna

Minggu, 26 April 2026 - 01:14

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Sabtu, 25 April 2026 - 15:16

Pangdam IX/Udayana Tutup Dikmaba Infanteri Gelombang I TA 2026, 137 Prajurit Resmi Dilantik

Berita Terbaru