TPP Pegawai Daerah Dievaluasi: Efisiensi Anggaran atau Bukti Salah Kelola

- Editor

Rabu, 5 November 2025 - 04:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Redaksi Tribune Indonesia

TribuneIndonesia.com –– Gelombang evaluasi terhadap pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kini bergulir di berbagai daerah. Dari Sumatera hingga Papua, pemerintah kabupaten dan kota ramai-ramai meninjau ulang besaran tunjangan pegawainya, setelah dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat mengalami penyesuaian.

Langkah ini tampak wajar di tengah tekanan fiskal. Namun, di balik kebijakan “efisiensi” tersebut, tersimpan pertanyaan besar: mengapa beban penghematan justru selalu dilimpahkan ke pegawai daerah, sementara pemborosan anggaran di pos lain sering dibiarkan?

Sejak beberapa tahun terakhir, struktur APBD banyak daerah membengkak di belanja pegawai. Dalam beberapa kasus, porsi belanja rutin bahkan menembus lebih dari 60% total anggaran, menyisakan ruang sempit untuk pembangunan publik.

Ketika pemerintah pusat menyesuaikan dana transfer baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), maupun Dana Insentif Fiskal daerah pun kelabakan. Maka muncullah kebijakan “penyesuaian TPP” sebagai langkah cepat menambal defisit.

Padahal, TPP bukanlah bonus, melainkan instrumen kebijakan yang dirancang untuk mendorong kinerja aparatur sipil negara (ASN), menekan absensi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bila pemotongan dilakukan tanpa perhitungan matang, semangat kerja ASN bisa tergerus, dan pelayanan publik menjadi korbannya.

Evaluasi TPP seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan reformasi struktural, bukan sekadar penghematan angka.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak jabatan administratif diisi ganda atau tidak produktif, sementara pegawai lapangan dan tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru minim penghargaan.
Ironisnya, pejabat struktural sering menerima TPP lebih besar, walau kontribusinya terhadap output publik tidak sepadan.

Inilah yang disebut oleh para pengamat sebagai “birokrasi gemuk tapi kinerja kurus.”
Evaluasi TPP akan sia-sia jika tidak dibarengi dengan perombakan sistem kinerja yang lebih adil, transparan, dan berbasis capaian nyata.

Baca Juga:  Pastikan Keamanan Nataru, Kapolsek Matuari Tinjau Pembangunan Pos Pelayanan Terminal Tangkoko

Pemangkasan TPP demi menutup celah fiskal boleh saja dilakukan, asal didasarkan pada prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Namun, jika hanya ASN lapis bawah yang terkena imbas, sementara pejabat elit daerah tetap menikmati fasilitas mewah, itu bukan efisiensi  itu ketimpangan.

Publik masih mencatat kasus perjalanan dinas fiktif, proyek seremonial, hingga pengadaan yang tak relevan.
Bukankah lebih logis bila efisiensi dimulai dari pos-pos pemborosan itu, bukan dari keringat pegawai pelayanan?

Kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi seluruh kepala daerah.
Evaluasi TPP jangan dimaknai sebagai “potongan tunjangan”, melainkan kesempatan memperbaiki manajemen kinerja dan tata kelola keuangan daerah.

Sudah saatnya pemerintah daerah:

1. Menyusun analisis jabatan dan beban kerja secara transparan;

2. Mengaitkan TPP langsung dengan indikator kinerja individu dan organisasi;

3. Menertibkan penggunaan anggaran perjalanan dan kegiatan non-produktif;

4. Melibatkan inspektorat dan publik dalam proses evaluasi agar hasilnya kredibel.

Kebijakan publik yang menyentuh hak pegawai bukan semata soal angka, tapi juga soal keadilan sosial dan moralitas pemerintahan.
Memang benar, daerah harus berhemat. Tapi berhemat tanpa arah, hanya akan mematikan semangat kerja aparatur dan memperburuk pelayanan masyarakat.

Evaluasi TPP hendaknya tidak menjadi alat pemangkasan semata, melainkan jalan menuju birokrasi yang ramping, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Karena pada akhirnya, efisiensi sejati bukan diukur dari berapa banyak yang dipotong, tapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan rakyat.

Redaksi Tribune Indonesia
(Opini ini dimuat dalam edisi Rabu, 5 November 2025)

Berita Terkait

Bantuan Kemanusiaan 1 Juta Rupiah untuk Warga Seuneubok Saboh, Harapan Masyarakat Terpenuhi
Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan
Ketua TP-PKK Ny. Sadriah, S.K.M., M.K.M Tekankan Peran Imunisasi Anak
UMKM Central Deli Serdang Resmi Dibangun Langkah Nyata Menata Ekonomi Rakyat dari Jantung Lubuk Pakam
Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD DR.Fauziah Bireuen
Pelindo Resmi Terapkan Sistem Terintegrasi di Pelabuhan Bitung demi Efisiensi Global
PT Jasa Raharja melaksanakan Program Intensifikasi Keselamatan Transportasi Berbasis Domisili Korban
Pastikan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Matuari Pimpin Pengamanan Kompetisi Olahraga di Kota Bitung
Berita ini 310 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 08:12

PWKI Deli Serdang Hadirkan Edukasi Strategis di Desa Sumberjo

Rabu, 29 April 2026 - 15:52

Wabup Deli Serdang Hadiri Penutupan Satgas Pemulihan Bencana Aceh, Tegaskan Komitmen Bangkit Bersama

Selasa, 28 April 2026 - 23:58

Dari Rumah Reyot ke Harapan Baru Sentuhan hati Bupati Deli Serdang di Hamparan Perak

Selasa, 28 April 2026 - 16:06

Deli Serdang Perkuat Perang Melawan Narkoba, Sinergi dengan BNN Didorong hingga Desa

Selasa, 28 April 2026 - 15:49

Dari Tanah Sengketa hingga Irigasi Kritis, Bupati Deli Serdang “Ketuk Pintu” Pusat di Reses NasDem

Selasa, 28 April 2026 - 00:08

Lahan Eks HGU Lonsum 75 Hektare Resmi Diserahkan, Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 09:09

Bupati Asri Ludin Tegaskan Arah Baru Otonomi Daerah  Kerja Nyata, Bukan Sekedar Seremonial

Minggu, 26 April 2026 - 15:21

PPTSB Garda Budaya, Wabup Deli Serdang Serukan Persatuan untuk Negeri

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Maling Teriak Maling: Cermin Retaknya Integritas di Lingkar Kekuasaan

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:43