Satgas TMMD Ke-123,Mulai Memasuki Tahap Pemasangan Dinding Pembangunan RLTH.

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 02:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen,Tribuneindonesia.com – Sebagai bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) kini telah memasuki tahap pemasangan dinding. program ini dirancang untuk menyediakan hunian layak bagi warga kurang mampu di wilayah, sekaligus menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendampingi pembangunan desa. Selasa (25/02/2025).

Pada tahap ini, personel Satgas TMMD dan masyarakat bekerja sama dengan cermat dalam memasang dan membentuk dinding utama rumah. Pemasangan dinding ini merupakan tonggak penting yang tidak hanya memperkuat struktur bangunan, tetapi juga menandai kemajuan signifikan menuju penyelesaian pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap tahapan dengan teliti, sehingga hunian yang dibangun dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penerima manfaat,” ujar salah seorang personel Satgas.

Baca Juga:  Dinas Koperasi Berikan kapasitas Terbaik Tuk Kinerja Demi Membangun Masyarakat Deli Serdang

Pembangunan RLTH ini merupakan bagian integral dari upaya TMMD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang layak. Dengan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan proyek ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga desa.

Upaya bersama ini juga merupakan cerminan semangat gotong royong dan kepedulian tinggi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:32

KOJIRA dan Pemkab Deli Serdang Gebrak Percut Sei Tuan, Teknologi ASANO Jadi Senjata Baru Atasi Krisis Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:27

Empat Bintang Renang Deli Serdang Siap Guncang Kuala Lumpur, Bupati Lepas Kontingen dengan Dukungan Penuh

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:20

Reklame Tak Berizin Ditertibkan, Satpol PP Deli Serdang Bongkar Plang Menunggak Pajak di Batang Kuis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:11

Delapan Ranperda Strategis Didorong di Paripurna DPRD, Deli Serdang Siapkan Arah Baru Pembangunan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:19

Jelang Iduladha, Pemkab Deli Serdang Pastikan Pasar Tetap Stabil dan Pangan Aman untuk Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:36

Asri Ludin Percepat Normalisasi Irigasi Sunggal, Produksi Cabai dan Stabilitas Harga Jadi Prioritas

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:17

Harkitnas ke-118 di Deli Serdang, Lom Lom Suwondo Serukan Penguatan Generasi dan Persatuan Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:35

Data Jadi Penentu Arah Pembangunan, Sekda Deli Serdang Dorong Sinkronisasi Indikator Makro Daerah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x