‎Kades Cinta Rakyat Didesak Selesaikan 1,5 Tahun Masalah Sertifikat Tanah

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang| TribuneIndonesia.com

Polemik terkait status kepemilikan dan pemecahan sertifikat tanah di Desa Cinta Rakyat kembali memanas. Para ahli waris yang merasa terhambat dalam proses administrasi meminta kepastian dari Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, Jumat 30 Mei 2025.
‎
‎Dalam percakapan WhatsApp yang diterima Tubinnews.com, warga mempertanyakan mengapa proses pemecahan sertifikat terhambat. Salah satu warga tidak mau namanya disebutkan meminta agar mereka segera dipertemukan dengan pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap berlarut-larut.
‎

“Belum terbitnya dokumen PKKPR dari Dinas Pelayanan Satu Atap,” Jelasnya .
‎
‎Menurutnya, dalam sertifikat masih tercatat status tanah sebagai lahan pertanian, padahal di lokasi sudah berdiri banyak rumah. Oleh karena itu, perubahan peruntukan lahan menjadi tapak perumahan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu.
‎
‎“Berkas sama Manto ada dua. Yang satu belum bisa diproses karena PKKPR-nya tidak ada. SHM-nya mengalami perubahan dari tanah pertanian ke tapak perumahan. Yang satu lagi sudah saya urus sendiri PKKPR-nya, tinggal masukkan pemecahannya,” terang Kades dalam percakapan tersebut.
‎
‎Namun, warga menyatakan kekecewaan atas ketidakpastian waktu penyelesaian. Mereka meminta janji konkret dari pemimpin desa dan menekankan pentingnya konsistensi seorang pemimpin terhadap ucapannya. Bahkan, salah satu pesan warga menyatakan bahwa jika tidak ada kejelasan, mereka akan membawa persoalan ini ke media.
‎
‎“Kami butuh kepastian. Jangan bilang bulan besok ke besok hingga 1,5 tahun. Pemimpin yang dipegang ucapannya dan kami punya bukti pembayaran,tulis salah satu ahli waris.
‎
‎Menanggapi tekanan tersebut, Kades menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah, asalkan semua pihak tetap saling percaya dan tidak menyalahkan satu sama lain di kemudian hari. Ia juga mengingatkan bahwa segala pembicaraan telah disaksikan oleh pihak lain, termasuk saat percakapan via telepon dengan pihak BPN.
‎
‎Masalah ini menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan warga dalam urusan administrasi pertanahan, agar hak-hak masyarakat tidak terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit.(Red)
‎
‎
‎Deli Serdang|Polemik terkait status kepemilikan dan pemecahan sertifikat tanah di Desa Cinta Rakyat kembali memanas. Para ahli waris yang merasa terhambat dalam proses administrasi meminta kepastian dari Kepala Desa (Kades) Cinta Rakyat, Jumat 30 Mei 2025.
‎
‎
‎Dalam percakapan WhatsApp yang diterima Tubinnews.com, warga mempertanyakan mengapa proses pemecahan sertifikat terhambat. Salah satu warga tidak mau namanya disebutkan meminta agar mereka segera dipertemukan dengan pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan yang dianggap berlarut-larut.
‎
‎”Belum terbitnya dokumen PKKPR dari Dinas Pelayanan Satu Atap,” Jelasnya .
‎
‎Menurutnya, dalam sertifikat masih tercatat status tanah sebagai lahan pertanian, padahal di lokasi sudah berdiri banyak rumah. Oleh karena itu, perubahan peruntukan lahan menjadi tapak perumahan harus mendapat persetujuan terlebih dahulu.
‎
‎“Berkas sama Manto ada dua. Yang satu belum bisa diproses karena PKKPR-nya tidak ada. SHM-nya mengalami perubahan dari tanah pertanian ke tapak perumahan. Yang satu lagi sudah saya urus sendiri PKKPR-nya, tinggal masukkan pemecahannya,” terang Kades dalam percakapan tersebut.
‎
‎Namun, warga menyatakan kekecewaan atas ketidakpastian waktu penyelesaian. Mereka meminta janji konkret dari pemimpin desa dan menekankan pentingnya konsistensi seorang pemimpin terhadap ucapannya. Bahkan, salah satu pesan warga menyatakan bahwa jika tidak ada kejelasan, mereka akan membawa persoalan ini ke media.
‎
‎“Kami butuh kepastian. Jangan bilang bulan besok ke besok hingga 1,5 tahun. Pemimpin yang dipegang ucapannya dan kami punya bukti pembayaran,tulis salah satu ahli waris.
‎
‎Menanggapi tekanan tersebut, Kades menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan masalah, asalkan semua pihak tetap saling percaya dan tidak menyalahkan satu sama lain di kemudian hari. Ia juga mengingatkan bahwa segala pembicaraan telah disaksikan oleh pihak lain, termasuk saat percakapan via telepon dengan pihak BPN.
‎
‎Masalah ini menyoroti pentingnya transparansi dan koordinasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan warga dalam urusan administrasi pertanahan, agar hak-hak masyarakat tidak terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit.(Red)
‎

Baca Juga:  Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden untuk Warga 3T

Berita Terkait

Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat
Saparuda Apresiasi Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Mark-Up APE Rp2,19 Miliar
Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.
Ketiadaan Dokter Spesialis Anak di RSUD Waisai Jadi Tanda Tanya, Ferdinan Dimara Sampaikan Harapan Orang Tua
DPRK Raja Ampat Siap Panggil Direktur RSUD Waisai, Pemindahan Dokter Spesialis Anak Dipertanyakan
Anak Terbaring di RSUD Waisai, Keluarga Keluhkan Ketiadaan Dokter Spesialis Anak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:57

Di Balik Penghargaan TPAKD Deli Serdang, Menakar Manfaat Pembiayaan bagi Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:03

Dalam Gelaran Pertandingan Badminton HUT KORPRI ke-55 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 03:37

Pemko Langsa Akhiri Pembelajaran Daring, Kualitas Udara Membaik Sekolah Kembali Tatap Muka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:13

GEGER! DPRK Raja Ampat Kompak Tolak Pemindahan dr. Laura, Bupati Diminta Batalkan Surat Tugas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:22

ADIAN NAPITUPULU DESAK BPN KOTA JAMBI BUKA BLOKIR 5.506 SERTIFIKAT WARGA, DASAR HUKUM DIPERTANYAKAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:17

Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Wali Kota Bitung Sambangi BKN dan Kementerian ESDM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:53

Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38

Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Di Balik Penghargaan TPAKD Deli Serdang, Menakar Manfaat Pembiayaan bagi Masyarakat

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:57

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dalam Gelaran Pertandingan Badminton HUT KORPRI ke-55 

Kamis, 22 Okt 2026 - 15:03

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x