Rumah Liar Dikota Bireuen Bebas Dibangun Diatas Parit Dan Luput Perhatian Pemerintah Daerah.

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribune Indonesia

Disepanjang pagar pembatas kantor Pos, di Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen,saat ini banyak sudah Rumah Liar berdiri, sepertinya telah terjadi pembiaran dari aparat desa setempat.

Ruli, (rumah Liar) sepintas tidak yang aneh dengan tempat ini, tapi siapa sangka bahwa tempat ini menjadi tempat persinggahan pasangan diluar nikah, yang hidup seatap di rumah liar tersebut. Diduga mereka penganut agama diluar islam, Mereka pendatang dari luar Aceh, tinggal ditempat tersebut, “diduga bukan pasangan mahram”.

Penghuni rumah liar tersebut yang berprofesi sebagai pencari derma ( sedekah) diseputar kota bireuen, mereka berkeliling mulai dari pertokoan,pasar, rumah sakit dan pusat pemerintahan kabupaten bireuen. Setiap pagi mereka berpecar mencari rejeki dan pada malam hari mereka kembali lagi kerumah ruli tersebut. Untuk menutupi aksinya mereka mamakai pakaian muslimah.

Razali salah seorang warga pulo kiton kepada media ini mengatakan, saya setiap hari melintas di kawasan tersebut, sesekali terlihat saya kerumh liar itu, setiap pagi ketika mereka keluar dari rumah itu, lelaki dan wanita keluar bersamaan bercengkrama layaknya suami istri, tapi ketika berdialog mengunakan bahasa medan yang kental, hal ini memang sudah melanggar Syariat Islam, yang berlaku di derah Aceh. Apalagi kabupaten Bireuen menyandang Predikat kota Santri.

Dalam kata hati saya, apakah mereka pasangan Sah, kenapa bisa tinggal disitu, siapa pemilik tempat tersebut, dan apakah tempat tersebut memiliki izin dan apakah layak disebut rumah jika di bangun diatas parit (Got) mengapa tidak ada penertiban dari aparat desa setempat, hal ini yang belum terjawab, “sebut Rajali”.

Baca Juga:  Sinergi Lindungi Kreativitas: Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI di Bali

Amatan media ini sepanjang tempat tersebut sudah banyak berdiri bangunan bekontruksi kayu dan papan seadanya bahkan ada yang ditutupi terpal, tempat ini dulunya adalah tempat usaha bengkel sepeda dan Reparasi Elektronik, namun berberapa waktu lalu sudah banyak berdiri rumah liar yang telah disekat sekat seperti kamar anak kos, namun sangat disayangkan bahwa ditempat tersebut tidak layak disebut rumah karena jauh dari standar kesehatan bagi penghuninya.

Dimintakan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj Bupati Bireuen, dan dinas Terkait untuk menertipkan tempat tersebut karena sudah melanggar Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Sementara itu Pj Geuchik Meunasah Kota Fahmi di dampingi sektarisnya,saat di temui dikantor Camat kota juang kabupaten bireuen, kepada media ini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban dan menyurati pemilik rumah liar tersebut,tapi tak pernah ditangapi oleh mereka, dan kedepan kami akan menyurati lagi, padahal mereka bukan pemegang KTP kota juang. ” sebut Fahmi”.( UmarAPandrah).

Berita Terkait

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:05

Viral dan Dinilai Memalukan! Puluhan Emak-Emak Joget DJ Saat Demo di Kantor Bupati Aceh Singkil, Tuai Kritik Keras Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:05

Baitulmal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:53

Baitul Mal Simeulue Penyaluran Zakat Tahun 2024 Melebihi Target, Di Tahun 2026 Target 12 Milyar

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:58

A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”

Kamis, 16 April 2026 - 14:55

Kejari Gianyar Gelar Rapat Koordinasi PAKEM 2026,perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan

Senin, 6 April 2026 - 07:11

Sidak Ojek Besakih untuk Menjaga Ketertiban dan kenyamanan Pemedek

Sabtu, 4 April 2026 - 00:30

Sidak Pedagang di Kawasan Besakih, BPOM Tak Temukan zat Berbahaya

Kamis, 19 Februari 2026 - 01:39

Cahaya Tarawih di Baitul Quddus

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:54

Pemerintahan dan Berita Daerah

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x