Rumah Liar Dikota Bireuen Bebas Dibangun Diatas Parit Dan Luput Perhatian Pemerintah Daerah.

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribune Indonesia

Disepanjang pagar pembatas kantor Pos, di Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen,saat ini banyak sudah Rumah Liar berdiri, sepertinya telah terjadi pembiaran dari aparat desa setempat.

Ruli, (rumah Liar) sepintas tidak yang aneh dengan tempat ini, tapi siapa sangka bahwa tempat ini menjadi tempat persinggahan pasangan diluar nikah, yang hidup seatap di rumah liar tersebut. Diduga mereka penganut agama diluar islam, Mereka pendatang dari luar Aceh, tinggal ditempat tersebut, “diduga bukan pasangan mahram”.

Penghuni rumah liar tersebut yang berprofesi sebagai pencari derma ( sedekah) diseputar kota bireuen, mereka berkeliling mulai dari pertokoan,pasar, rumah sakit dan pusat pemerintahan kabupaten bireuen. Setiap pagi mereka berpecar mencari rejeki dan pada malam hari mereka kembali lagi kerumah ruli tersebut. Untuk menutupi aksinya mereka mamakai pakaian muslimah.

Razali salah seorang warga pulo kiton kepada media ini mengatakan, saya setiap hari melintas di kawasan tersebut, sesekali terlihat saya kerumh liar itu, setiap pagi ketika mereka keluar dari rumah itu, lelaki dan wanita keluar bersamaan bercengkrama layaknya suami istri, tapi ketika berdialog mengunakan bahasa medan yang kental, hal ini memang sudah melanggar Syariat Islam, yang berlaku di derah Aceh. Apalagi kabupaten Bireuen menyandang Predikat kota Santri.

Dalam kata hati saya, apakah mereka pasangan Sah, kenapa bisa tinggal disitu, siapa pemilik tempat tersebut, dan apakah tempat tersebut memiliki izin dan apakah layak disebut rumah jika di bangun diatas parit (Got) mengapa tidak ada penertiban dari aparat desa setempat, hal ini yang belum terjawab, “sebut Rajali”.

Baca Juga:  PTPN IV Regional VI Langsa Melakukan Penandatangan Mou dan MoA dengan Kampus Umuslim Bireuen

Amatan media ini sepanjang tempat tersebut sudah banyak berdiri bangunan bekontruksi kayu dan papan seadanya bahkan ada yang ditutupi terpal, tempat ini dulunya adalah tempat usaha bengkel sepeda dan Reparasi Elektronik, namun berberapa waktu lalu sudah banyak berdiri rumah liar yang telah disekat sekat seperti kamar anak kos, namun sangat disayangkan bahwa ditempat tersebut tidak layak disebut rumah karena jauh dari standar kesehatan bagi penghuninya.

Dimintakan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj Bupati Bireuen, dan dinas Terkait untuk menertipkan tempat tersebut karena sudah melanggar Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Sementara itu Pj Geuchik Meunasah Kota Fahmi di dampingi sektarisnya,saat di temui dikantor Camat kota juang kabupaten bireuen, kepada media ini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban dan menyurati pemilik rumah liar tersebut,tapi tak pernah ditangapi oleh mereka, dan kedepan kami akan menyurati lagi, padahal mereka bukan pemegang KTP kota juang. ” sebut Fahmi”.( UmarAPandrah).

Berita Terkait

DIDUGA KRIMINALISASI AKTIVIS, KEUCHIK, DAN KADISHUB BARA MINTA KOMISI III DPR RI TURUN TANGAN
Tangis Orang Tua Pecah di Ruang Sidang Masih Adakah Keadilan di Negeri Ini?” Sengketa SHM Warga Eks Transmigrasi Jadi Sorotan
Kuasa Hukum Suhatman Jambak Apresiasi Putusan PN Stabat
Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:17

Awasi Distribusi MBG, Babinsa Pastikan Makanan Bergizi Tepat Sasaran untuk Siswa MIN 10 Bireuen

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:45

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 02/Samalanga Berikan Wasbang kepada Siswa SD

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:42

Babinsa Koramil 05/Juli Perkuat Sinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Keuchik Bahas Kamtibmas Desa

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:40

Babinsa Koramil 01/Bireuen Dampingi Kegiatan MPLS, Tanamkan Semangat Siswa Baru

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:59

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Dukung Pelaksanaan Identifikasi dan Inventarisasi Stasiun JRSP Leica

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:45

laga perdana Piala Soeratin U-17 Regional Aceh 2026 di RTH Cot Gapu

Senin, 13 Juli 2026 - 14:17

​Gandeng Dunia Pendidikan, Polres Bitung Benteng Pelajar dari Kenakalan Remaja Lewat Pembekalan Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 13:46

Sinergi BUMN dan Kejaksaan, Pelindo Regional 4 Bitung Perkuat Tata Kelola Lewat Kerja Sama Hukum

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x