Rumah Liar Dikota Bireuen Bebas Dibangun Diatas Parit Dan Luput Perhatian Pemerintah Daerah.

- Editor

Rabu, 22 Januari 2025 - 06:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | Tribune Indonesia

Disepanjang pagar pembatas kantor Pos, di Gampong Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen,saat ini banyak sudah Rumah Liar berdiri, sepertinya telah terjadi pembiaran dari aparat desa setempat.

Ruli, (rumah Liar) sepintas tidak yang aneh dengan tempat ini, tapi siapa sangka bahwa tempat ini menjadi tempat persinggahan pasangan diluar nikah, yang hidup seatap di rumah liar tersebut. Diduga mereka penganut agama diluar islam, Mereka pendatang dari luar Aceh, tinggal ditempat tersebut, “diduga bukan pasangan mahram”.

Penghuni rumah liar tersebut yang berprofesi sebagai pencari derma ( sedekah) diseputar kota bireuen, mereka berkeliling mulai dari pertokoan,pasar, rumah sakit dan pusat pemerintahan kabupaten bireuen. Setiap pagi mereka berpecar mencari rejeki dan pada malam hari mereka kembali lagi kerumah ruli tersebut. Untuk menutupi aksinya mereka mamakai pakaian muslimah.

Razali salah seorang warga pulo kiton kepada media ini mengatakan, saya setiap hari melintas di kawasan tersebut, sesekali terlihat saya kerumh liar itu, setiap pagi ketika mereka keluar dari rumah itu, lelaki dan wanita keluar bersamaan bercengkrama layaknya suami istri, tapi ketika berdialog mengunakan bahasa medan yang kental, hal ini memang sudah melanggar Syariat Islam, yang berlaku di derah Aceh. Apalagi kabupaten Bireuen menyandang Predikat kota Santri.

Dalam kata hati saya, apakah mereka pasangan Sah, kenapa bisa tinggal disitu, siapa pemilik tempat tersebut, dan apakah tempat tersebut memiliki izin dan apakah layak disebut rumah jika di bangun diatas parit (Got) mengapa tidak ada penertiban dari aparat desa setempat, hal ini yang belum terjawab, “sebut Rajali”.

Baca Juga:  Oknum LSM GUSUR Diduga Serobot Kewenangan, Tutup Paksa dan Rusak Gudang di Medan

Amatan media ini sepanjang tempat tersebut sudah banyak berdiri bangunan bekontruksi kayu dan papan seadanya bahkan ada yang ditutupi terpal, tempat ini dulunya adalah tempat usaha bengkel sepeda dan Reparasi Elektronik, namun berberapa waktu lalu sudah banyak berdiri rumah liar yang telah disekat sekat seperti kamar anak kos, namun sangat disayangkan bahwa ditempat tersebut tidak layak disebut rumah karena jauh dari standar kesehatan bagi penghuninya.

Dimintakan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pj Bupati Bireuen, dan dinas Terkait untuk menertipkan tempat tersebut karena sudah melanggar Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Sementara itu Pj Geuchik Meunasah Kota Fahmi di dampingi sektarisnya,saat di temui dikantor Camat kota juang kabupaten bireuen, kepada media ini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban dan menyurati pemilik rumah liar tersebut,tapi tak pernah ditangapi oleh mereka, dan kedepan kami akan menyurati lagi, padahal mereka bukan pemegang KTP kota juang. ” sebut Fahmi”.( UmarAPandrah).

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Periksa Dugaan Pungli Bantuan Kemensos
Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026
Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat
Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang
Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap
Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:14

Tekan Overkapasitas Rutan Kelas I Medan Pindahkan 85 Napi Tipikor Selama 2025–2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:15

Dugaan Korupsi Proyek AMI PLN Rp5 Triliun, Relawan Desak KPK dan Kejagung Lakukan Penyelidikan

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:09

Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:19

Dumas Desa Aras Kabu Mandek, Warga Kepung Kejaksaan & Inspektorat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:04

Mafia Tanah Dibidik, P2BMI Puji Polresta Deli Serdang

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:19

Setahun berlalu, kasus penikaman Abdul Hadi di Batang Kuis belum terungkap

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:47

Bantah Tuduhan Surat Palsu, Pihak Desa Pagar Merbau I Tegaskan Dokumen untuk Cagar Budaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:43

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x