Medan I Tribuneindonesia.com
Tiurmaida Br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, masih terus dihantui oleh mimpi buruk pascakejadian penganiayaan yang diduga menimpanya. Meski sudah berjalan cukup lama, kasus ini belum juga menemui titik terang.
Polrestabes Medan memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyidikan intensif dan tidak diendapkan. Penanganan perkara berada di tangan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Kami pastikan, kasus ini tidak diendapkan. Saat ini masih ditangani secara serius oleh penyidik,” tegas Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, SH, pada Kamis (29/5/2025).
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak terlapor. Namun, proses hukum belum membuahkan hasil konkret. Upaya mediasi yang difasilitasi pada 28 April 2025 pun gagal mencairkan ketegangan dan tak membuahkan penyelesaian.
“Petunjuk terakhir dari pimpinan, gelar perkara terhadap seluruh Laporan Polisi (LP) yang terkait kasus ini, baik di Polrestabes Medan maupun Polsek Patumbak, dijadwalkan minggu depan,” ujar Iptu Dearma.
Meski kasus ini masih bergulir, banyak pihak mulai mempertanyakan lamanya penanganan. Tiurmaida yang terluka baik secara fisik maupun batin masih menanti keadilan di tengah kekhawatiran akan lambannya proses hukum.
Ilham Tribuneindonesia.com