Dianiaya Brutal, Tiurmaida Br Sidebang Masih Menanti Keadilan: Kasus Berlarut dan Belum Tuntas!

- Editor

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan I Tribuneindonesia.com

Tiurmaida Br Sidebang (49), warga Jalan Martoba I, Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, masih terus dihantui oleh mimpi buruk pascakejadian penganiayaan yang diduga menimpanya. Meski sudah berjalan cukup lama, kasus ini belum juga menemui titik terang.

Polrestabes Medan memastikan bahwa kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyidikan intensif dan tidak diendapkan. Penanganan perkara berada di tangan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Kami pastikan, kasus ini tidak diendapkan. Saat ini masih ditangani secara serius oleh penyidik,” tegas Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, SH, pada Kamis (29/5/2025).

Baca Juga:  STIKes Payung Negeri Aceh Darusalam Bireuen Buka Pendaftaran Penerimaan Calon Mahasiswa/i TA 2025-2026.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak terlapor. Namun, proses hukum belum membuahkan hasil konkret. Upaya mediasi yang difasilitasi pada 28 April 2025 pun gagal mencairkan ketegangan dan tak membuahkan penyelesaian.

“Petunjuk terakhir dari pimpinan, gelar perkara terhadap seluruh Laporan Polisi (LP) yang terkait kasus ini, baik di Polrestabes Medan maupun Polsek Patumbak, dijadwalkan minggu depan,” ujar Iptu Dearma.

Meski kasus ini masih bergulir, banyak pihak mulai mempertanyakan lamanya penanganan. Tiurmaida yang terluka baik secara fisik maupun batin masih menanti keadilan di tengah kekhawatiran akan lambannya proses hukum.

Ilham Tribuneindonesia.com

Berita Terkait

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
Judi Togel Aseng Kayu Menggurita di 11 Desa, Polisi Didesak Bertindak Tegas
Polda Aceh Ajak Masyarakat Ramaikan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Hadiah dan Doorprize Ratusan Juta Menanti
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:55

Dugaan Penyalahgunaan Alsintan TR4 di Paya Gambar Disorot, P2BMI-GRPK Siapkan Laporan ke Kejaksaan

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:13

FIFGROUP: Jangan Bangun Opini Publik dengan Asumsi, Buktikan Tuduhan dengan Fakta

Kamis, 18 Juni 2026 - 04:13

PROYEK REVITALISASI SEKOLAH APBN 2026 DI ACEH TENGGARA DISOROT, PENGAWASAN K3 DIPERTANYAKAN

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:51

Padam Berkali-kali & Manipulasi Data: Darmawan Prasodjo Jadi Dirut PLN Terburuk dalam 20 Tahun Terakhir

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:24

Re-LUN Sebut Kinerja Kelistrikan Era Darmawan Prasodjo Terburuk dalam 20 Tahun, PLN Belum Beri Tanggapan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28

Wakil Bupati Membuka Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD dan SMP se Kabupaten Simeulue .

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:55

Dugaan Penguasaan Alsintan APBN Hampir Dua Tahun, GRPK dan P2BMI Sumut Desak Evaluasi Kinerja Intelijen Kejari Deli Serdang

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:45

Siswa Diduga Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP, Sekolah Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x