Razia Narkoba Dini Hari di THM Deli Serdang Memanas! 2 Positif, Sean Cafe Diduga Halangi Petugas BNN

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.comOperasi razia narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu dini hari (15/03/2026) berlangsung panas dan menegangkan. Selain menemukan dua pengunjung positif narkotika, petugas juga menghadapi dugaan upaya penghalangan saat menjalankan tugas negara.

Razia yang dipimpin langsung Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, SH, MH, dimulai sejak pukul 00.30 WIB hingga sekitar pukul 04.30 WIB. Sebanyak 35 personel BNNK diterjunkan menyisir beberapa lokasi hiburan malam yang selama ini dinilai rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Operasi tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak seluruh BNN Kabupaten/Kota di Sumatera Utara dalam rangka memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba.

Selain itu, razia juga menjadi bentuk pengawasan terhadap Surat Edaran Bupati Deli Serdang Nomor 500.13/1182 Tahun 2026 yang mengimbau penutupan sementara tempat hiburan umum menjelang momentum hari besar keagamaan.

Dalam operasi yang berlangsung hingga menjelang subuh tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap pengunjung, pekerja, hingga pengisi acara di sejumlah lokasi hiburan malam.

Di GM Cafe, petugas memeriksa 20 orang pengunjung dan pekerja. Hasilnya, satu orang dinyatakan positif THC, zat aktif yang terdapat dalam ganja.

Sementara itu di Sean Cafe, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 20 orang yang terdiri dari pengunjung, DJ, hingga biduan. Dari hasil tes urine, satu orang biduan dinyatakan positif Methamphetamine atau sabu.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sebagian tempat hiburan malam masih menjadi ruang rawan bagi penyalahgunaan narkotika.

Adapun sejumlah lokasi hiburan malam lain seperti Hip Hop Karaoke, Are Cafe, Valentine Karaoke, DEC di Hotel Deli Indah, serta NGM Cafe ditemukan dalam kondisi tutup saat petugas melakukan pengecekan.

Situasi paling menegangkan terjadi saat tim BNNK melakukan pemeriksaan di Sean Cafe. Saat petugas sedang melakukan tes urine terhadap para pekerja dan pengunjung, suasana tiba-tiba berubah.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 3 Paket Narkotika

Lampu di lokasi mendadak dipadamkan dan portal pintu keluar masuk area diduga sengaja ditutup. Tidak lama kemudian, sejumlah orang juga terlihat dipanggil untuk berkumpul di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut diduga sebagai upaya menghalangi petugas BNN yang hendak membawa seorang biduan yang hasil tes urinenya positif narkotika.

Situasi sempat memanas. Petugas bahkan sempat tertahan di dalam area tempat hiburan malam tersebut.

Namun ketegangan akhirnya berhasil dikendalikan setelah Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon turun langsung ke lokasi untuk menenangkan keadaan.

Dengan sikap tegas dan profesional, tim BNN akhirnya berhasil membawa biduan yang positif narkoba tersebut ke Kantor BNNK Deli Serdang guna menjalani proses penyelidikan dan asesmen lebih lanjut.

Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus digelar sebagai bagian dari komitmen negara dalam memerangi narkotika.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kegiatan razia akan terus kami lakukan secara berkala untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk upaya penghalangan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara tidak akan dibiarkan begitu saja.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana terkait dugaan penghalangan tersebut, maka aparat penegak hukum tidak akan ragu mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam di wilayah Deli Serdang.

Aparat menilai, tanpa pengawasan yang ketat, lokasi hiburan malam berpotensi menjadi ruang subur bagi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

BNN pun menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak mengenal kompromi. Siapa pun yang terlibat, baik pengguna maupun pihak yang mencoba melindungi praktik tersebut, akan berhadapan dengan hukum.

Razia dini hari itu pun menjadi pesan tegas: negara tidak akan mundur selangkah pun dalam memberantas narkotika di bumi Deli Serdang.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran Amankan 2kg sabu senilai 6 miliar
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Dugaan “Tangkap Lepas” Narkoba di Deli Serdang Disorot
38 Kasus Narkoba Digulung, Polres Langkat Gebrak Sarang-sarang Pemakai
Teror Narkoba Menggila di Deli Serdang
Digerebek Dini Hari, Sarang Sabu di Pangkalan Susu Terbongkar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:35

Gandeng Insan Pers, Polres Bitung Komitmen Jamin Keterbukaan Informasi dan Keamanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 05:55

Berkas Putusan Mahkamah Agung Resmi Diserahkan ke ADC Bupati Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 05:51

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV Sesi 1 dan 2 di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Sukses dan Kondusif

Rabu, 29 April 2026 - 05:47

Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Rabu, 29 April 2026 - 05:36

​Peringati May Day, Ratusan Sopir Dump Truk Sulut Bakal Segel Kantor Pertamina Manado

Rabu, 29 April 2026 - 05:09

Respon Cepat Layanan 110: Polres Bitung Ungguli Lahat dan Pekanbaru di Level Nasional

Rabu, 29 April 2026 - 04:45

Perkuat Kepastian Hukum, Pemkot Bitung Sinergikan Administrasi Kewarganegaraan Bersama Kanwil Kemenkumham

Rabu, 29 April 2026 - 03:01

APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara, Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi

Berita Terbaru