Proyek Tower Indosat di Aceh Timur Diduga Abaikan K3: Pekerja Nyawa Taruhan!

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com | Aceh Timur

Proyek pembangunan menara telekomunikasi Indosat oleh PT Protelindo di Gampong Seumaly, Kecamatan Rantau Perlak, Kabupaten Aceh Timur, menuai kritik tajam akibat dugaan pelanggaran serius terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan para pekerja.

Pantauan tim media di lokasi proyek pada Minggu, 24 Agustus 2025, memperlihatkan indikasi kuat bahwa kegiatan konstruksi tidak memenuhi standar K3 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja beserta peraturan turunannya. Pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian sekitar 35 meter tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, mulai dari helm pengaman, sarung tangan, hingga sepatu keselamatan.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. Per.08/MEN/2010 tentang Alat Pelindung Diri, setiap pekerja wajib dilengkapi APD sesuai potensi bahaya. Untuk proyek menara telekomunikasi, APD wajib mencakup:

  • Helm keselamatan berstandar SNI
  • Sepatu keselamatan dengan pelindung jari dan sol anti-slip
  • Sarung tangan keselamatan
  • Body harness dengan lanyard ganda untuk pekerjaan di ketinggian
  • Kacamata keselamatan
  • Wearpack atau pakaian pelindung
Baca Juga:  Jangan Cari Pembenaran Jika Belum Ikuti Aturan

Ironisnya, meski terdapat papan pengumuman K3 di lokasi proyek, implementasi di lapangan justru jauh dari aturan. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya komitmen pelaksana proyek terhadap aspek keselamatan kerja.

“Kami mendesak Disnakermobduk Aceh segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti lalai, pihak pelaksana proyek harus dijatuhi sanksi sesuai hukum, bahkan hingga pencabutan izin operasional, karena ini jelas mengancam keselamatan pekerja,” tegas salah seorang pemerhati ketenagakerjaan di Aceh Timur.

Pelanggaran terhadap K3 tidak hanya membahayakan nyawa pekerja, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian materiil maupun imateriil bagi perusahaan. Karena itu, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, koordinator lapangan proyek, Rudi, menyebut dirinya hanya menjalankan instruksi. “Iya, Bang, tadi sudah dibahas. Saya hanya korlap. Sudah saya infokan ke atasan. Tolong hubungi Bapak Hendra Rabuna, dia bagian administrasi dan surat-surat,” tulisnya.

Namun, upaya konfirmasi lanjutan kepada Hendra Rabuna hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

Penulis: Ampon

Berita Terkait

“Waiwo Diburu, Tahura Ditantang Dibuka! Warga: Jangan Ada Aset Pemda yang ‘Kebal’ Disentuh”
Ketika Jabatan Lebih Ditentukan Jaringan Daripada Kemampuan “Quo Vadis Kepemimpinan Indonesia?” 
Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku
Ketika Jabatan Lebih Ditentukan Jaringan Daripada Kemampuan, Quo Vadis Kepemimpinan Indonesia?
Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Bangsa Indonesia
Mengapa Bangsa Ini Tidak Maju?
Pemimpin yang Membangun, Pemimpin yang Menghancurkan
Kemerdekaan yang Tak Selesai di Atas Kertas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 September 2026 - 13:00

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pesisir 65 Km Jadi Jalur Rawan, Pengamanan Laut Diperkuat

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:00

Pemerintahan dan Berita Daerah

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:21

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x