Proyek Tower Indosat di Aceh Timur Diduga Abaikan K3: Pekerja Nyawa Taruhan!

- Editor

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TribuneIndonesia.com | Aceh Timur

Proyek pembangunan menara telekomunikasi Indosat oleh PT Protelindo di Gampong Seumaly, Kecamatan Rantau Perlak, Kabupaten Aceh Timur, menuai kritik tajam akibat dugaan pelanggaran serius terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan para pekerja.

Pantauan tim media di lokasi proyek pada Minggu, 24 Agustus 2025, memperlihatkan indikasi kuat bahwa kegiatan konstruksi tidak memenuhi standar K3 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja beserta peraturan turunannya. Pekerja terlihat beraktivitas di ketinggian sekitar 35 meter tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, mulai dari helm pengaman, sarung tangan, hingga sepatu keselamatan.

Padahal, dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. Per.08/MEN/2010 tentang Alat Pelindung Diri, setiap pekerja wajib dilengkapi APD sesuai potensi bahaya. Untuk proyek menara telekomunikasi, APD wajib mencakup:

  • Helm keselamatan berstandar SNI
  • Sepatu keselamatan dengan pelindung jari dan sol anti-slip
  • Sarung tangan keselamatan
  • Body harness dengan lanyard ganda untuk pekerjaan di ketinggian
  • Kacamata keselamatan
  • Wearpack atau pakaian pelindung
Baca Juga:  Bireuen, Kota Perdagangan yang Terus Bertumbuh di Pesisir Utara Aceh

Ironisnya, meski terdapat papan pengumuman K3 di lokasi proyek, implementasi di lapangan justru jauh dari aturan. Hal ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan minimnya komitmen pelaksana proyek terhadap aspek keselamatan kerja.

“Kami mendesak Disnakermobduk Aceh segera turun tangan dan menindak tegas pelanggaran ini. Jika terbukti lalai, pihak pelaksana proyek harus dijatuhi sanksi sesuai hukum, bahkan hingga pencabutan izin operasional, karena ini jelas mengancam keselamatan pekerja,” tegas salah seorang pemerhati ketenagakerjaan di Aceh Timur.

Pelanggaran terhadap K3 tidak hanya membahayakan nyawa pekerja, tetapi juga dapat menimbulkan kerugian materiil maupun imateriil bagi perusahaan. Karena itu, penerapan K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, koordinator lapangan proyek, Rudi, menyebut dirinya hanya menjalankan instruksi. “Iya, Bang, tadi sudah dibahas. Saya hanya korlap. Sudah saya infokan ke atasan. Tolong hubungi Bapak Hendra Rabuna, dia bagian administrasi dan surat-surat,” tulisnya.

Namun, upaya konfirmasi lanjutan kepada Hendra Rabuna hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

Penulis: Ampon

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Angkat Bicara, Anggota LSM KPK RI Saidul Amran: “Kalau Dugaan Penyimpangan Terus Bermunculan Tapi Tak Ada Respons, Publik Berhak Curiga Ada yang Salah”
Jadup Bukan Sulap: Jangan Politisasi Perjuangan, Beri Kesempatan Jeffry Sentana Bekerja
Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.
 HIDUP KITA DITENTUKAN OLEH PERKATAAN TUHAN, BUKAN OLEH PERKATAAN MANUSIA 
Lebih Baik Seperti Anjing Gila daripada Seperti Anjing Mati
Arief Martha Rahadyan: Demokrasi Sehat Bertumpu pada Pers yang Berintegritas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:39

​AKBP Albert Zai Turun Lapangan, Semarak Kapolres Cup Bitung Makin Sengit

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:41

Kilas Balik Sejarah: Mengapa 1 Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Islam?

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:07

Tampil Produktif, Penyerang RR FC Daniel Hendatu Raih Top Scorer Youth Kampis Cup 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:39

​Lewat Ucapan Selamat 1 Muharram, Pemkot Bitung Gaungkan Jargon “Hijrah untuk Berbenah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:23

​Hujan Lebat Picu Bencana di Sejumlah Kelurahan, Plt Kalakas BPBD Bitung Turun Lapangan

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:54

​Borong Penghargaan di HKG ke-54 Sulut, TP-PKK Kota Bitung Ukir Prestasi Gemilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:29

Khidmat dan Syahdu, Ratusan Jemaah Masjid Al Muttaqien Bitung Sambut Tahun Baru 1 Muharram 1448 H

Senin, 15 Juni 2026 - 13:17

Peringati 1 Muharram 1448 H,Wabup Bireuen Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Sukses Dukung Pembukaan MTQ Sumut 2026 di Astaka Pancing

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:28

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x