Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pencuri dan Penadah Sepeda Motor

- Editor

Minggu, 28 September 2025 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | TribuneIndonesia.com-Personel Polsek Tanjung Morawa berhasil meringkus dua pria pelaku pencurian dan penadah sepeda motor masing-masing berinisial FAL (25), warga Desa Wonosari, dan DS (26), warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya ditangkap pada Sabtu (27/9/2025) sore.

Kasus ini bermula saat korban, Nuraini, kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 6259 MBH milik Hamzah yang diparkir di rumah rekannya, Dinda Putri Larasati, pada Senin (23/9/2025) sekitar pukul 18.55 WIB. Motor yang diparkir dalam keadaan terkunci itu raib dua jam kemudian. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP

Menindaklanjuti laporan itu, tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih, SH segera melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah pada FAL, yang kemudian berhasil ditangkap di Desa Wonosari.

Dalam pemeriksaan, FAL mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada DS seharga Rp4,4 juta. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap DS di kediamannya dan membawanya ke Mapolsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Joni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:31

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:03

Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:44

Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:06

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07

PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global

Senin, 15 Juni 2026 - 12:42

Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Kapolda Bali Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 05:10

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x