Oknum TNI AL Ditangkap Terlibat Penyeludupan Barang Ilegal di Aceh Timur, Bawa Harley dan Hewan Langka

- Editor

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | TribuneIndonesoa.com

15 Juni 2025 — Kepolisian Resor Aceh Timur bersama unsur TNI dan instansi terkait menggelar konferensi pers pada Minggu (15/6), menindaklanjuti penangkapan seorang oknum anggota TNI AL yang diduga terlibat dalam penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Konferensi pers yang berlangsung di halaman Aula Bhara Daksa Mapolres Aceh Timur itu dipimpin oleh Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin, S.H., M.M. Turut hadir perwakilan dari TNI AD, BAIS, Bea Cukai Langsa, Pomal Lanal Lhokseumawe, serta sejumlah awak media.

Kronologi Penangkapan

Kejadian bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, saat warga Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, mencurigai dua unit mobil boks Isuzu Traga berpelat BL 8438 DG dan BL 8458 DB memasuki wilayah mereka. Kecurigaan warga meningkat saat kendaraan tersebut keluar pada pukul 03.30 WIB dan langsung dihentikan untuk diperiksa.

Seorang penumpang yang diketahui adalah oknum TNI AL bernama Sertu Mar Suwito sempat turun dan mencoba bernegosiasi, namun diduga mengeluarkan pistol untuk mengintimidasi warga. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya warga mengamankan kedua kendaraan dan memanggil pihak Koramil, Polsek Madat, serta Bea Cukai Langsa.

Sekitar pukul 05.30 WIB, petugas gabungan tiba di lokasi untuk mengamankan dua tersangka dan barang bukti. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mapolres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Dua orang tersangka yang diamankan adalah:

  1. Sertu Mar Suwito (anggota Lanal Lhokseumawe),
  2. Mustafarullah (41 tahun, warga Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Aceh Utara).

Barang ilegal yang berhasil diamankan dari dua mobil tersebut meliputi:

  • 5 unit sepeda motor Harley Davidson,
  • 2 unit mesin sepeda motor,
  • 17 ekor hewan langka, terdiri dari:
  • 8 ekor kambing jenis Pygmy,
  • 1 ekor burung jenis Macaw,
  • 6 ekor kelinci jenis Patagonian,
  • 2 ekor musang jenis Ferret.
Baca Juga:  Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Selain itu, juga ditemukan satu unit sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 5092 BH yang digunakan untuk akses ke lokasi pendaratan barang.

Dugaan Jaringan dan Langkah Lanjutan

Dari hasil investigasi awal, penyelundupan ini diduga bukan yang pertama kali terjadi di kawasan pesisir Desa Meunasah Asan. Warga menyatakan bahwa keberadaan oknum TNI AL yang paham medan menunjukkan kemungkinan kuat bahwa pelaku pernah bertugas di wilayah tersebut.

Petugas juga menduga adanya keterlibatan lebih luas dari oknum-oknum lain dalam jaringan penyelundupan ini, khususnya dari unsur militer laut. Koordinasi lebih lanjut akan dilakukan antarinstansi untuk mengungkap aktor lain yang terlibat.

Penanganan Lanjutan

Oknum TNI AL, Sertu Mar Suwito, saat ini telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lhokseumawe.

Pelaku sipil, Mustafarullah, diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa.

Seluruh barang bukti juga telah diamankan di kantor Bea Cukai Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.

Seruan Penertiban

Pihak Polres dan Bea Cukai menyampaikan imbauan agar seluruh aparat penegak hukum dan TNI AL segera melakukan investigasi internal. Langkah ini penting untuk menutup celah penyelundupan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi keberanian masyarakat Desa Meunasah Asan yang proaktif dan bersikap tegas dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga proses hukum berjalan dan pelaku lainnya berhasil diungkap.

Berita Terkait

Tiga Pejabat Dinkes Aceh Tamiang “Lempar Jabatan”, Ada Apa dengan Kadinkes?
GRPK dan IGB Bangun Sinergi dengan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang untuk Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Tonggak Sejarah : FH Unsam Gelar Wisuda Lokal Pascasarjana Hukum Pertama
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Bantuan Banjir Belum Cair, Warga Aceh Tamiang Pertanyakan Kepastian
Sinergi Kuat di Balik Layar Pemerintahan: Bupati Deli Serdang Gandeng IGB dan GRPK Kawal Program Rakyat
Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media
Mubes II IKA FH Unsam 2026″*Merajut Kenangan,Menyongsong Harapan*”
Berita ini 108 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:59

Dana DIF Rp341 Juta Baitul Mal Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pejabat Mengaku Tidak Tahu Penggunaannya

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:02

Deli Serdang Raih Taxpayer Awards 2026, Bukti Penguatan Tata Kelola Pajak dan Transparansi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:49

Bupati Asri Ludin Lepas 360 Jemaah Haji Deli Serdang Kloter 15, Tekankan Kesehatan dan Solidaritas di Tanah Suci

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53

DPRD Deli Serdang Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Perkuat Evaluasi dan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:28

Evaluasi Kinerja Dimulai, Bupati Deli Serdang Geser Pejabat dan Kepala Sekolah yang Dinilai Tak Maksimal

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10

Deli Serdang Percepat Smart Village, Bangun Tata Kelola Desa Modern Berbasis Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:00

Deli Serdang Luncurkan Mobil IVA Mobile, Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x