Polsek Bahorok Tangkap Perempuan Pembawa Sabu dan Ekstasi di Gang Orangutan Bukit Lawang

- Editor

Selasa, 11 November 2025 - 05:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LANGKAT | TribuneIndinesia.com-Tim Unit Reskrim Polsek Bahorok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan muda berusia 24 tahun diamankan saat membawa sabu dan ekstasi di kawasan wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Selasa (11/11/2025) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 02.00 WIB di Gang Orangutan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang dicurigai membawa narkotika. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmorang SH dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C Siahaan SH beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan di lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, tim melakukan pengintaian dan mendapati seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai informasi masyarakat. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Perempuan tersebut diketahui bernama Nur Aina, 24 tahun, warga Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payit, Kabupaten Aceh Tamiang. Saat dilakukan penggeledahan, pelaku mengeluarkan satu plastik bening kecil berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dari kantong jaket hijau yang dipakainya. Selain itu, petugas juga menemukan dua setengah butir pil berwarna oranye yang diduga narkotika jenis ekstasi, dibungkus tisu dan dimasukkan ke dalam plastik bening.

Ketika diinterogasi di lokasi, Nur Aina mengakui bahwa sabu dan ekstasi tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku berniat membawa narkotika itu untuk diedarkan kepada pengguna di kawasan wisata Bukit Lawang.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 3 Paket Narkotika

Kapolsek Bahorok melalui Kanit Reskrim IPDA Harlen C Siahaan SH membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tadi dini hari kami mengamankan seorang perempuan membawa sabu dan ekstasi di Gang Orangutan. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik bening kecil berisi sabu-sabu serta dua setengah butir pil ekstasi warna oranye. Ketiganya disita untuk dijadikan alat bukti dalam proses penyidikan.

Aksi cepat petugas Polsek Bahorok ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga menilai tindakan tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di kawasan wisata Bukit Lawang yang selama ini ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Kini tersangka Nur Aina harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pengedar yang diduga memasok narkotika ke wilayah Bahorok dan sekitarnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkotika yang mencoba menjadikan kawasan wisata sebagai tempat transaksi dan penyebaran barang haram. Polsek Bahorok menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi rutin guna menjaga lingkungan Bukit lawang tetap aman dari Narkoba

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Kepling Pantai Burung di Balik Pod Getar
Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 September 2026 - 11:21

ASN Gugur di Jayawi jaya, Apel Kesadaran Soroti Integritas Aparatur

Selasa, 15 September 2026 - 11:06

Sinergi Pemkot Bitung dan TP PKK: Sekolah Lansia Laskar Bintang Hadir Wujudkan Lansia Tangguh

Selasa, 15 September 2026 - 08:03

Pembayaran Asrama Mahasiswa Raja Ampat Tertunda, Dinas Pendidikan Akui Salah Input Kode Rekening

Selasa, 15 September 2026 - 07:58

Gembleng Mental Juara PORA 2026, Taekwondo Simeulue Tuntaskan TC 10 Hari di Dojang Kodim 0115

Selasa, 15 September 2026 - 07:08

PFM Desak Kapolda Baru Tuntaskan Dugaan Korupsi Sekretariat DPR PBD: “Itu Uang Rakyat”

Senin, 14 September 2026 - 12:42

Masyarakat Raja Ampat Kecam Dugaan Penangkapan Penyu oleh WNA Menggunakan Senapan

Senin, 14 September 2026 - 11:09

Lima Pegawai Dihukum Berat, Disiplin ASN Disorot

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cabai Beringin dan Hitungan Harga di Pasar

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:39