Polisi Tangkap Tiga Kakek Cabuli Bocah SMP di Medan

- Editor

Sabtu, 27 September 2025 - 00:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN |TribuneIndonesia.com-
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur. Tiga pria lanjut usia ditangkap karena diduga mencabuli beberapa bocah SMP di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Ketiga tersangka adalah Tukijan alias Wawak (56), paman korban berinisial CA (14); Ngatijan (49), ayah kandung CA sekaligus ayah AS (16); serta RL (65), warga Kecamatan Percut Sei Tuan.

Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, mengatakan ketiga pelaku diamankan di rumah masing-masing. Tukijan dan Ngatijan ditangkap di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kasus ini terungkap setelah WM (30), warga Percut Sei Tuan, melaporkan bahwa korban CA (14) dan AS (16) tengah hamil. “Ada dua laporan polisi dengan korban berbeda dan pelaku berbeda. Laporan inilah yang menjadi dasar penyelidikan hingga penangkapan,” kata Parhorian, Jumat (26/9/2025).

Perbuatan terakhir Ngatijan terjadi pada Kamis, 18 September 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban CA sedang tidur di rumahnya di Dusun 12, Desa Tanjung Rejo. Ngatijan masuk ke kamar, lalu menyetubuhi anak kandungnya sendiri di hadapan kakak korban, AS.

Baca Juga:  Seusai Menahan Hasto Kristiyanto, KPK Komit Buru Harun Masiku

“Kedua tersangka dijerat Pasal 76 Jo 81 Ayat (1), (2), (3) Subs Pasal 76E Jo 82 Ayat (1), (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp5 miliar,” tegas Parhorian.

Sementara itu, tersangka RL (65) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia diduga mencabuli dua bocah perempuan, DAR (11) dan KOR (12), di ladang jagung Jalan Besar Batang Kuis, Jumat 5 September 2025. Laporan kasus ini dibuat oleh EHS (51) dan RS (39), warga Percut Sei Tuan.

Menurut hasil penyidikan, RL melakukan perbuatannya hingga tiga kali dalam satu hari. “Motif pelaku karena nafsu. Ia memilih anak-anak agar lebih mudah ditaklukkan,” ungkap Parhorian.

Polrestabes Medan memastikan para pelaku akan diproses hukum dengan hukuman maksimal. “Kami tidak memberi ruang bagi predator seksual anak,” tutup Parhorian.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:13

Balada Perpisahan di Ruang Sarundajang

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:01

​Kadis Kominfo Bitung Beri Apresiasi Mendalam di Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:29

​Momentum Hari Bhayangkara ke-80 di Bitung: Diwarnai Permohonan Maaf Kapolres dan Komitmen Benahi Pelayanan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:32

​Ritual Air Kembang dan Sinyal Reformasi Kultural di Polres Bitung

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00

​Tangkoko hingga Batu Angus Bersiap Jadi Destinasi Unggulan Lewat Sinergi Strategis Pemkot Bitung

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:33

​Atasi Kekosongan Jabatan, Kepala ATR/BPN Bitung Resmi Lantik Enam Camat Jadi PPATS

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:29

Tembus Rantai Pasok Nasional, Kolaborasi Muhammadiyah dan Kementerian UMKM Cetak Potensi Transaksi Rp2,2 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:28

Polres Subulussalam Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Sosial

Balada Perpisahan di Ruang Sarundajang

Rabu, 1 Jul 2026 - 10:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x