Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribuneindobesia.com, Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Sidomulyo berhasil menangkap seorang pria berinisial H (37), warga Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Ia diduga kuat terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di gudang pakan PT JJA, Desa Kota Dalam, pada Senin (19/8/2024) malam.
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka H merupakan warga setempat yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta.

“Benar, pelaku berinisial H telah kami amankan di kediamannya di Desa Kota Dalam. Ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian jagung bersama seorang rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian,” ujar Iptu Sugianto, Senin (17/8/2025).

Kasus ini bermula ketika seorang saksi keamanan gudang, Mirja, mendengar suara gaduh di lokasi pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 23.45 WIB. Saat diperiksa, saksi mendapati sejumlah karung jagung sudah berada di luar pagar. Dari gudang tersebut, pelaku mengambil 9 karung jagung pipil kering seberat 60 kilogram per karung dengan cara melemparkannya keluar pagar.

Baca Juga:  Polres Bitung Bekuk Residivis Kasus Narkoba, Sita 2.060 Butir Obat Trihexyphenidyl

Atas laporan korban, Karmansyah (65), yang merupakan petugas keamanan dan pensiunan polisi, Unit Reskrim Polsek Sidomulyo bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka. Pada Minggu (17/8/2025), pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.

“Pelaku menjalankan aksinya dengan cara sederhana, yakni melempar karung jagung melewati pagar gudang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak sendirian, melainkan bersama seorang rekannya berinisial A yang saat ini masih kami buru,” jelas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 9 karung jagung pipil kering dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,6 juta, 1 lembar terpal yang digunakan untuk menutupi hasil curian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi,” pungkas Iptu Sugianto. (Nzr/hms)

Berita Terkait

Bayu Anugerah Gugat Otto Hasibuan dan Presiden RI, Kepatuhan Putusan MK Jadi Sorotan
Jasa Raharja DKI Gelar FGD FKLL, Bersama Stakeholder Petakan Strategi Tekan Kecelakaan di Jakarta Utara
PESAN KEBENARAN DAN KEKUATAN
Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
Bobol Mess Polda Aceh di Medan, Dua Pelaku Dibekuk Polsek Medan Kota Kerugian Capai Rp200 Juta
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Dua Begal Sadis, Aksi Cepat Aparat Redam Kemarahan Warga
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 03:46

Kalahkan Peserta dari 10 Negara, Tim Robotik MAN 1 Pidie Ukir Prestasi Internasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:46

PSSB Bireuen U-12 Juara Ketiga Festival Sepakbola Piala Presiden

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:10

Kebakaran Gudang Yumeida Gegerkan Sunggal, Api Hanguskan Area Penyimpanan Bahan Baku Sepatu

Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:26

Hampir Bertahun-Tahun Menanti, Ratusan Warga Gayo Lues Akhirnya Terima Bantuan Jadup Korban Banjir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 03:57

​Insiden Pelarangan Liputan di PT Delta Pasific Indotuna Bitung Menuai Protes Wartawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 02:42

Babinsa Koramil 11/Bandar Baru Kodim 0102/Pidie Bersama Warga Gotong Royong Pasang Tenda di Desa Jimjiem

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:35

​Sabet Juara I Line Dance Polda Sulut, Jadi Kado Perpisahan Manis AKBP Albert Zai untuk Polres Bitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:30

Semangat Swadaya, Jalan Penghubung Dusun di Desa Seureuke Kembali Layak Dilalui

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Tembus Target KB Nasional, Perkuat Fondasi Keluarga Berkualitas

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:13

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Dorong Budaya Batak Toba Menjadi Karakter Generasi Digital

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:51

Pemerintahan dan Berita Daerah

Warisan Melayu Deli Serdang Diperkuat, Telangkai Jadi Penjaga Identitas Buday

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:32

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x